SuaraLampung.id - Sebanyak 46 tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Bandar Lampung masuk dalam kategori rawan. Tempat pemungutan suara rawan ini berada di tujuh kelurahan dan 14 kelurahan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bandar Lampung Oddy Marsa JP menuturkan, TPS rawan berada di wilayah khusus seperti daerah pegunungan, pesisir, dan perbatasan.
Menurut Oddy, Bawaslu melakukan pemetaan dan identifikasi TPS rawan berdasarkan indikator yang telah ditetapkan Bawaslu Provinsi Lampung.
Hal ini dilakukan agar menjadi cara bagi pengawas pemilu untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecurangan di TPS.
Baca Juga: 4 Kecamatan di Bandar Lampung Dapat Bantuan TPS3R dari Kementerian PUPR
Adapun indikator dalam mengidentifikasi TPS rawan yakni TPS yang terdapat pemilih tambahan (DPTb) atau pemilih pindah pilih, Kemudian yang terdapat pemilih khusus (dDPK) atau pemilih baru tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT).
Indikator lainnya seperti TPS yang berlokasi dekat rumah sakit, TPS yang berlokasi dekat perguruan tinggi, TPS yang berlokasi dekat lembaga pendidikan (pesantren/asrama), dan TPS yang berpotensi terdapat praktik pemberian uang atau barang.
Selanjutnya, TPS yang berpotensi terdapat praktik menghina atau menghasut di antara pemilih dengan menggunakan Isu Suku, Agama, Ras dan Golongan (SARA), TPS yang berlokasi berdekatan dengan posko atau rumah Tim Kampanye Peserta Pemilu 2024, TPS yang berada di wilayah khusus yaitu daerah eksodus, pegunungan, lautan, pesisir, sungai, hutan, perbatasan dan daerah yang sulit terjangkau.
"Identifikasi TPS rawan dilakukan agar kami dapat mengantisipasi potensi gangguan dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di tps yang berdampak pada hilangnya hak pilih masyarakat," kata dia.
Untuk upaya pencegahan di TPS rawan, Bawaslu telah melakukan sosialisasi melalui Patroli Kawal Hak Pilih oleh Panwaslu kecamatan berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Baca Juga: Bayar Retribusi Sampah di Bandar Lampung bisa via Online
"Kemudian, melakukan pengawasan mulai dari tahapan penyusunan daftar pemilih tambahan (DPTb) sampai dengan hari pemungutan suara. Lalu sebelum hari pemungutan suara kami melakukan supervisi dan mengimbau pengawas kelurahan agar menyosialisasikan kepada pengawas tps untuk memahami aturan dan berkoordinasi sesuai tingkatan," kata Oddy.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
4 Kecamatan di Bandar Lampung Dapat Bantuan TPS3R dari Kementerian PUPR
-
Bayar Retribusi Sampah di Bandar Lampung bisa via Online
-
Pakai Knalpot Brong, 47 Kendaraan Disita Polresta Bandar Lampung
-
Penjelasan RA Puri Fathonah Bandar Lampung Mengenai Pengasingan Murid yang Dicap Nakal
-
Dianggap Anak Nakal, Siswa Raudhatul Athfal di Bandar Lampung Dilarang Belajar di Kelas
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!
-
Lampung Jadi Lumbung PMI: Target Kirim 30 Ribu Pekerja Per Tahun, Ini Strategi Pemerintah