Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 23 Januari 2024 | 19:40 WIB
Ilustrasi TPA Bakung, Bandar Lampung. Empat kecamatan di Bandar Lampung mendapat bantuan dari Kementerian PUPR untuk penguatan TPS3R.

SuaraLampung.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan bantuan penguatan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) kepada empat kecamatan di Kota Bandar Lampung.

Empat kecamatan yang mendapat bantuan TPS3R dari Kementerian PUPR adalah Bumiwaras, Sukabumi, Telukbetung Timur, dan Telukbetung Barat.

"Bantuan yang diberikan berupa mesin pencacah, mesin pengayak, air rator, timbangan, mesin jahit karung, lalu motor tossa, troli, skop dan alat-alat lainnya, termasuk bangunan.

Kabid Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung Marhendra Jalyas mengatakan, saat ini pihaknya sedang membahas anggaran untuk sosialisasi teknis agar TPS3R ini segera beroperasi.

Baca Juga: Bayar Retribusi Sampah di Bandar Lampung bisa via Online

"Secepatnya kami akan melakukan sosialisasi terkait bantuan dari Kementerian PUPR agar bisa beroperasi dan dimanfaatkan oleh warga," kata dia.

Menurut dia, hasil akhir yang diinginkan dari bantuan TPS3R adalah sampah-sampah dari masyarakat dapat diolah kembali menjadi pupuk yang bisa dimanfaatkan kembali.

"Jadi nanti hasil akhirnya dari pengolahan TPS3R ini adalah kompos," kata dia. (ANTARA)

Load More