SuaraLampung.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan bantuan penguatan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) kepada empat kecamatan di Kota Bandar Lampung.
Empat kecamatan yang mendapat bantuan TPS3R dari Kementerian PUPR adalah Bumiwaras, Sukabumi, Telukbetung Timur, dan Telukbetung Barat.
"Bantuan yang diberikan berupa mesin pencacah, mesin pengayak, air rator, timbangan, mesin jahit karung, lalu motor tossa, troli, skop dan alat-alat lainnya, termasuk bangunan.
Kabid Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung Marhendra Jalyas mengatakan, saat ini pihaknya sedang membahas anggaran untuk sosialisasi teknis agar TPS3R ini segera beroperasi.
"Secepatnya kami akan melakukan sosialisasi terkait bantuan dari Kementerian PUPR agar bisa beroperasi dan dimanfaatkan oleh warga," kata dia.
Menurut dia, hasil akhir yang diinginkan dari bantuan TPS3R adalah sampah-sampah dari masyarakat dapat diolah kembali menjadi pupuk yang bisa dimanfaatkan kembali.
"Jadi nanti hasil akhirnya dari pengolahan TPS3R ini adalah kompos," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bayar Retribusi Sampah di Bandar Lampung bisa via Online
-
Pakai Knalpot Brong, 47 Kendaraan Disita Polresta Bandar Lampung
-
Penjelasan RA Puri Fathonah Bandar Lampung Mengenai Pengasingan Murid yang Dicap Nakal
-
Dianggap Anak Nakal, Siswa Raudhatul Athfal di Bandar Lampung Dilarang Belajar di Kelas
-
Alih Fungsi Taman Hutan Kota Way Halim, WALHI Pertanyakan Sikap Diam Pemkot
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Dosa Masa Lalu Terungkit: Narapidana Lapas Krui Kembali Jadi Tersangka Kasus Lama
-
Tragedi Berdarah Register 45 Mesuji: Paman Tewas Ditusuk Besan Gara-gara Panggil Nama Adik
-
Hanya Gara-gara Rp10 Ribu! Eks Anggota DPRD Diduga Cekik dan Tampar Perempuan di Gym
-
Wajah Baru Way Kambas: Ambisi Lampung Membangun Surga Gajah Kelas Dunia
-
Buron Usai Aksinya Viral, Pasutri Pencuri Laptop Mahasiswi Unila Diringkus di Kontrakan