SuaraLampung.id - Target retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung pada tahun 2023 mencapai 100 persen atau Rp13,5 miliar.
Kepala Dinas DLH Bandar Lampung Ahmad Husna mengatakan, untuk 2024 target dari retribusi sampah dipatok dengan jumlah yang sama seperti 2023 yakni Rp13,5 miliar.
Ia optimistis target retribusi sampah di tahun 2024 bisa tercapai seperti di tahun 2023 karena pihaknya bekerja sama dengan BRI terkait pembayaran retribusi sampah melalui sistem aplikasi Solusi Transaksi Elektronik BRI (Stoberi).
Husna mengungkapkan saat ini DLH Bandar Lampung sedang gencar melakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan yang retribusinya lumayan tinggi agar dapat melakukan pembayaran secara online.
Baca Juga: PT HKKB Belum Ajukan Amdal Pembangunan Kawasan Bisnis Way Halim, DLH Bilang Begini
"Sasarannya ini ke pengusaha atau perusahaan seperti kafe, hotel dan lainnya, yang tagihan retribusi sampahnya di atas Rp1 juta," kata dia.
Dia berharap setelah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pihak perusahaan, aplikasi Stroberi milik BRI dapat digunakan oleh pelanggan pada bulan depan atau Februari.
"Mudah-mudahan Februari sudah bisa digunakan oleh, kafe, toko, hotel dan sejenisnya dulu," kata dia.
Ke depan, lanjut dia, pembayaran retribusi sampah berbasis online ini akan diterapkan ke masyarakat, sehingga mereka tidak perlu lagi membayar tagihan secara langsung tetapi hanya memakai aplikasi saja.
"Tentunya nanti layanan ini juga bisa dirasakan masyarakat, sehingga membayar retribusinya tidak lagi tunai kepada petugas karena semua melalui transfer," kata dia.
Baca Juga: Terbukti Bersalah, Ini Hukuman 2 Terdakwa Korupsi Retribusi Sampah di DLH Bandar Lampung
Husna berharap dengan adanya kemudahan yang dihadirkan oleh BRI dengan aplikasi Stroberi target retribusi sampah pada 2024 bisa tercapai ataupun lebih baik dari 2023.
Berita Terkait
-
Mulai Bulan Depan, Pelaku Bisnis-Industri di Jakarta Bakal Kena Retribusi Sampah: Berapa Bulanannya?
-
Pemprov DKI Berlakukan Retribusi Sampah 2025, Rumah Tangga Ini Dikecualikan
-
Penetapan Tersangka Korupsi Retribusi Sampah di Cilegon Tunggu Perhitungan Kerugian Negara
-
Geledah Kantor DLH, Kejari Cilegon Angkut Dua Koper, Satu Dus dan Container Box
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Waspada Penipuan, BRI: Rajin Memverifikasi dan Jangan Percaya pada Informasi Tak Jelas Sumbernya
-
BRI Menanam Grow & Green untuk Lestarikan Ekosistem Laut di NTB
-
Nasabah Tak Perlu Khawatir, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Selama Libur Lebaran
-
AgenBRILink dari BRI Memudahkan Transaksi Keuangan Selama Mudik Idulfitri 1446 H
-
Rumah Thomas Riska Disatroni Perampok, 1 Penjaga Tewas Dihabisi Pelaku