SuaraLampung.id - Target retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung pada tahun 2023 mencapai 100 persen atau Rp13,5 miliar.
Kepala Dinas DLH Bandar Lampung Ahmad Husna mengatakan, untuk 2024 target dari retribusi sampah dipatok dengan jumlah yang sama seperti 2023 yakni Rp13,5 miliar.
Ia optimistis target retribusi sampah di tahun 2024 bisa tercapai seperti di tahun 2023 karena pihaknya bekerja sama dengan BRI terkait pembayaran retribusi sampah melalui sistem aplikasi Solusi Transaksi Elektronik BRI (Stoberi).
Husna mengungkapkan saat ini DLH Bandar Lampung sedang gencar melakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan yang retribusinya lumayan tinggi agar dapat melakukan pembayaran secara online.
Baca Juga: PT HKKB Belum Ajukan Amdal Pembangunan Kawasan Bisnis Way Halim, DLH Bilang Begini
"Sasarannya ini ke pengusaha atau perusahaan seperti kafe, hotel dan lainnya, yang tagihan retribusi sampahnya di atas Rp1 juta," kata dia.
Dia berharap setelah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pihak perusahaan, aplikasi Stroberi milik BRI dapat digunakan oleh pelanggan pada bulan depan atau Februari.
"Mudah-mudahan Februari sudah bisa digunakan oleh, kafe, toko, hotel dan sejenisnya dulu," kata dia.
Ke depan, lanjut dia, pembayaran retribusi sampah berbasis online ini akan diterapkan ke masyarakat, sehingga mereka tidak perlu lagi membayar tagihan secara langsung tetapi hanya memakai aplikasi saja.
"Tentunya nanti layanan ini juga bisa dirasakan masyarakat, sehingga membayar retribusinya tidak lagi tunai kepada petugas karena semua melalui transfer," kata dia.
Baca Juga: Terbukti Bersalah, Ini Hukuman 2 Terdakwa Korupsi Retribusi Sampah di DLH Bandar Lampung
Husna berharap dengan adanya kemudahan yang dihadirkan oleh BRI dengan aplikasi Stroberi target retribusi sampah pada 2024 bisa tercapai ataupun lebih baik dari 2023.
"Karena hal ini memang memperkecil adanya kebocoran pada pembayaran retribusi sampah. Kami harap juga perusahaan tidak ada yang menunggak, karena bisa saja nanti akan kami berikan teguran bila ada yang tidak bayar bila tagihan sudah keluar," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
PT HKKB Belum Ajukan Amdal Pembangunan Kawasan Bisnis Way Halim, DLH Bilang Begini
-
Terbukti Bersalah, Ini Hukuman 2 Terdakwa Korupsi Retribusi Sampah di DLH Bandar Lampung
-
3 Orang Jadi Tersangka Korupsi Kontainer di DLH Bandar Lampung, Dua Sudah Ditahan
-
Korupsi Retribusi Sampah, Eks Kadis LH Bandar Lampung Sahriwansah Dituntut 2,5 Tahun Penjara
-
Penyidikan Rampung, Kejati Lampung Lakukan Pelimpahan Tahap Dua Korupsi Retribusi Sampah
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Bertambah, Berikut Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket KA di Divre IV Tanjungkarang
-
Lampung In: Aplikasi Andalan Lampung atau Sekadar Gimmick?
-
Bocah TK Tewas di Kolam Bekas Galian di Lampung Selatan
-
Progres Perbaikan Jalan di Kota Bandar Lampung, Sudah Sampai Mana?
-
Liga 1 Semakin Dekat: Bhayangkara FC Bakal Tinjau Kesiapan Stadion Sumpah Pemuda