SuaraLampung.id - Target retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung pada tahun 2023 mencapai 100 persen atau Rp13,5 miliar.
Kepala Dinas DLH Bandar Lampung Ahmad Husna mengatakan, untuk 2024 target dari retribusi sampah dipatok dengan jumlah yang sama seperti 2023 yakni Rp13,5 miliar.
Ia optimistis target retribusi sampah di tahun 2024 bisa tercapai seperti di tahun 2023 karena pihaknya bekerja sama dengan BRI terkait pembayaran retribusi sampah melalui sistem aplikasi Solusi Transaksi Elektronik BRI (Stoberi).
Husna mengungkapkan saat ini DLH Bandar Lampung sedang gencar melakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan yang retribusinya lumayan tinggi agar dapat melakukan pembayaran secara online.
"Sasarannya ini ke pengusaha atau perusahaan seperti kafe, hotel dan lainnya, yang tagihan retribusi sampahnya di atas Rp1 juta," kata dia.
Dia berharap setelah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pihak perusahaan, aplikasi Stroberi milik BRI dapat digunakan oleh pelanggan pada bulan depan atau Februari.
"Mudah-mudahan Februari sudah bisa digunakan oleh, kafe, toko, hotel dan sejenisnya dulu," kata dia.
Ke depan, lanjut dia, pembayaran retribusi sampah berbasis online ini akan diterapkan ke masyarakat, sehingga mereka tidak perlu lagi membayar tagihan secara langsung tetapi hanya memakai aplikasi saja.
"Tentunya nanti layanan ini juga bisa dirasakan masyarakat, sehingga membayar retribusinya tidak lagi tunai kepada petugas karena semua melalui transfer," kata dia.
Baca Juga: PT HKKB Belum Ajukan Amdal Pembangunan Kawasan Bisnis Way Halim, DLH Bilang Begini
Husna berharap dengan adanya kemudahan yang dihadirkan oleh BRI dengan aplikasi Stroberi target retribusi sampah pada 2024 bisa tercapai ataupun lebih baik dari 2023.
"Karena hal ini memang memperkecil adanya kebocoran pada pembayaran retribusi sampah. Kami harap juga perusahaan tidak ada yang menunggak, karena bisa saja nanti akan kami berikan teguran bila ada yang tidak bayar bila tagihan sudah keluar," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
PT HKKB Belum Ajukan Amdal Pembangunan Kawasan Bisnis Way Halim, DLH Bilang Begini
-
Terbukti Bersalah, Ini Hukuman 2 Terdakwa Korupsi Retribusi Sampah di DLH Bandar Lampung
-
3 Orang Jadi Tersangka Korupsi Kontainer di DLH Bandar Lampung, Dua Sudah Ditahan
-
Korupsi Retribusi Sampah, Eks Kadis LH Bandar Lampung Sahriwansah Dituntut 2,5 Tahun Penjara
-
Penyidikan Rampung, Kejati Lampung Lakukan Pelimpahan Tahap Dua Korupsi Retribusi Sampah
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Sasis Bawah Innova Reborn Dilas Plat Besi demi Sabu 27 Kg, Dua Kurir Terancam Hukuman Mati
-
Kisah Haru Erin, Gajah Berbelalai Buntung yang Kerap 'Minder' di Way Kambas
-
Bongkar Salon & Pintu HR-V, Polisi Sita 9.954 Cartridge Etomidate Sabu Rp29,8 Miliar di Bakauheni
-
BMW Angkut 50 Kg Sabu Rp50 Miliar Rontok di Bakauheni, 3 Kurir Tergiur Upah Rp300 Juta
-
Musim Kemarau Mengintai, Diskes Bandar Lampung Uji Massal Kualitas Sumur Warga