SuaraLampung.id - Target retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung pada tahun 2023 mencapai 100 persen atau Rp13,5 miliar.
Kepala Dinas DLH Bandar Lampung Ahmad Husna mengatakan, untuk 2024 target dari retribusi sampah dipatok dengan jumlah yang sama seperti 2023 yakni Rp13,5 miliar.
Ia optimistis target retribusi sampah di tahun 2024 bisa tercapai seperti di tahun 2023 karena pihaknya bekerja sama dengan BRI terkait pembayaran retribusi sampah melalui sistem aplikasi Solusi Transaksi Elektronik BRI (Stoberi).
Husna mengungkapkan saat ini DLH Bandar Lampung sedang gencar melakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan yang retribusinya lumayan tinggi agar dapat melakukan pembayaran secara online.
"Sasarannya ini ke pengusaha atau perusahaan seperti kafe, hotel dan lainnya, yang tagihan retribusi sampahnya di atas Rp1 juta," kata dia.
Dia berharap setelah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pihak perusahaan, aplikasi Stroberi milik BRI dapat digunakan oleh pelanggan pada bulan depan atau Februari.
"Mudah-mudahan Februari sudah bisa digunakan oleh, kafe, toko, hotel dan sejenisnya dulu," kata dia.
Ke depan, lanjut dia, pembayaran retribusi sampah berbasis online ini akan diterapkan ke masyarakat, sehingga mereka tidak perlu lagi membayar tagihan secara langsung tetapi hanya memakai aplikasi saja.
"Tentunya nanti layanan ini juga bisa dirasakan masyarakat, sehingga membayar retribusinya tidak lagi tunai kepada petugas karena semua melalui transfer," kata dia.
Baca Juga: PT HKKB Belum Ajukan Amdal Pembangunan Kawasan Bisnis Way Halim, DLH Bilang Begini
Husna berharap dengan adanya kemudahan yang dihadirkan oleh BRI dengan aplikasi Stroberi target retribusi sampah pada 2024 bisa tercapai ataupun lebih baik dari 2023.
"Karena hal ini memang memperkecil adanya kebocoran pada pembayaran retribusi sampah. Kami harap juga perusahaan tidak ada yang menunggak, karena bisa saja nanti akan kami berikan teguran bila ada yang tidak bayar bila tagihan sudah keluar," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
PT HKKB Belum Ajukan Amdal Pembangunan Kawasan Bisnis Way Halim, DLH Bilang Begini
-
Terbukti Bersalah, Ini Hukuman 2 Terdakwa Korupsi Retribusi Sampah di DLH Bandar Lampung
-
3 Orang Jadi Tersangka Korupsi Kontainer di DLH Bandar Lampung, Dua Sudah Ditahan
-
Korupsi Retribusi Sampah, Eks Kadis LH Bandar Lampung Sahriwansah Dituntut 2,5 Tahun Penjara
-
Penyidikan Rampung, Kejati Lampung Lakukan Pelimpahan Tahap Dua Korupsi Retribusi Sampah
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
BRI Perkuat Ekspansi Internasional Lewat Taipei Branch, Dukung PMI Kelola Keuangan
-
BRI Luncurkan 8 Langkah Nyata untuk Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI: Komitmen dalam Perluas Akses Kredit Konsumer
-
Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Bejat! Santriwati Dicabuli di Dalam Musala
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?