SuaraLampung.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan pelimpahan tahap II terhadap tersangka tindak pidana korupsi (tipikor) uang retribusi sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2019, 2020 dan 2021.
Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra mengatakan bahwa, setelah melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti, Tim Penuntut Umun kejaksaan akan melimpahkan perkara tersebut Ke Pengadilan Tipikor Kelas IA Tanjung Karang guna dilakukan persidangan.
"Berdasarkan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik kerugian negara yang ditimbulkan dari korupsi uang retribisi DLH sebesar Rp6.925.815.000," kata dia.
Ia juga mengatakan bahwa dalam prosesnya, ketiga tersangka kasus tipikor uang retribusi sampah di DLH Bandar Lampung tersebut telah mengembalikan kerugian negara. Dimana tersangka S mengembalikan kerugian negara sebesar Rp2.695.200.000, HF sebesar Rp76.000.000, dan H sebesar Rp108.000.000.
"Sisa potensi kerugian keuangan negara yang belum dipulihkan adalah sebesar Rp3.541.165.000," kata dia.
Tiga tersangka korupsi retribusi sampah ini ialah Sahriwansah (eks kepala DLH Bandar Lampung), Haris Fadillah (kabid Tata Lingkungan DLH Bandar Lampung), dan Hayati (pembantu Bendahara Penerima DLH Bandar Lampung).
Ketiga tersangka disangkakan Pasal 2 Ayat (1) joncto Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto UU nomor 20 tahun 2001, tentang perubahan atas Undang- undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tersangka Johnny G Plate Ditahan, Surya Paloh Tunjuk Hermawi Taslim Jadi Plt Sekjen NasDem
-
Jadi Tersangka Korupsi Proyek BTS, Johnny G Plate Auto Gagal Nyaleg?
-
Manfaatkan Jabatan Menteri, Ini Peran Johnny G Plate di Kasus Korupsi BTS
-
Istana Ogah Dilibatkan Usai Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS
-
Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Harta Kekayaannya Capai Rp191 M
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan
-
5 Fakta Pembunuhan di Batam, Pria Tewas Dibunuh Eks Pacar Sesama Jenis karena Cemburu
-
5 Fakta Viral Petugas Dishub Cekcok dan Ancam Tusuk Sopir Truk di Lampung Utara