SuaraLampung.id - Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung geram terhadap ceramah Gus Miftah yang menyamakan PKS dengan wahabi.
Ceramah Gus Miftah yang menyebut PKS sama dengan wahabi disampaikan saat acara PWNU Lampung di Kalianda, Lampung Selatan, pada 12 Januari 2024 lalu.
Saat itu Gus Miftah membahas cara dakwah Rasulullah SAW ada dua cara. Dia lalu menyitir ayat Alquran surat Al An'am ayat 48.
"Wa m nursilul-mursalna ill mubasysyirna wa munirn," kata Gus Miftah membacakan surat Al An'am ayat 48. Artinya adalah Dan tidaklah Kami mengutus para rasul itu melainkan untuk memberikan kabar gembira dan memberi peringatan.
Baca Juga: Beli Bio Solar dari SPBU, Pria Asal Lampung Timur ini Jual ke Nelayan dengan Harga Tinggi
"Dakwahnya orang NU mubasyir dan dakwah yang menyenangkan di Indonesia ada di ahlus sunah wal jamaah yang jamiyahnya namanya NU," kata Gus Miftah.
Sebaliknya kata Gus Miftah, cara dakwa kedua adalah mundzir yaitu menakut-nakuti dengan banyak ngasih peringatan. Menurut dia, dakwah seperti itu di Indonesia identik dengan Wahabi.
"Menyenangkan itu NU, yang suka menakut-nakuti Wahabi. Wahabi di Indonesia itu identik dengan PKS. Makanya saya ga yakin orang NU bisa maju bareng dengan PKS," kata Gus Miftah.
Ceramah Gus Miftah ini mendapat respons keras dari Ketua DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim, yang merupakan lulusan Pondok Pesantren Krapyak, Yogyakarta.
Menurut Mufti Salim, cara Gus Miftah menterjemahkan dan menfasirkan surat Al An'am ayat 48 itu ngawur dan tidak tidak benar.
Baca Juga: Penerbangan Perdana AirAsia Rute Bali-Lampung Sukses
"Ngawur ini Gus Miftah. Sudah cara menerjemahkannya ga bener, cara mentafsirkannya juga ga komprehensif," ujar Mufti Salim dalam video yang beredar di X.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Beli Bio Solar dari SPBU, Pria Asal Lampung Timur ini Jual ke Nelayan dengan Harga Tinggi
-
Penerbangan Perdana AirAsia Rute Bali-Lampung Sukses
-
KPU Bandar Lampung Kekurangan Ribuan Surat Suara Pilpres 2024
-
PT HKKB Belum Ajukan Amdal Pembangunan Kawasan Bisnis Way Halim, DLH Bilang Begini
-
Polres Lampung Selatan Menindak 105 Pengendara Motor Menggunakan Knalpot Brong
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!