SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung menyetujui pembangunan pertokoan, tempat hunian dan taman bermain di Taman Hutan Kota Way Halim oleh PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB) selaku pemegang hak guna bangunan (HGB).
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung Muhtadi Arsyad T, ini sejalan dengan peruntukan wilayah Kecamatan Way Halim yang masuk sebagai daerah pengembangan kota.
Muhtadi mengatakan, Kecamatan Way Halim masuk ke dalam pengembangan kota berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2011 dan Nomor 4 tahun 2021.
"Pemerintah sudah mempersiapkan bagaimana pengembangan kota Bandar Lampung di masa depan jadi memang perencanaan pembangunan itu sudah ditata dengan baik," kata Muhtadi, Selasa (16/1/2024).
Baca Juga: Ribuan Warga Bandar Lampung Antusias Urus Pindah Pemilih di KPU
Menurutnya, perencanaan pembangunan itu telah didiskusikan oleh pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), karena saat ini di pusat kota sudah sulit untuk dilakukan pengembangan.
"Oleh karena itu, daerah-daerah yang dulunya menjadi pinggiran kota Bandar Lampung ini, kini menjadi bagian yang akan dikembangkan untuk menjawab perkembangan kota," kata dia.
Sehingga, melalui Perda tata ruang yang disusun antara pemerintah kota Bandarlampung dengan DPRD menetapkan daerah-daerah yang dulunya memang atau belum berkembang, di masa depan disiapkan untuk pengembangan kota.
"Nah salah satunya adalah wilayah Way Halim, tetapi memang, masih banyak alasan kenapa belum dilakukan pembangunan atas dasar ruang terbuka hijau (RTH)," kata dia.
Dalam melakukan pembangunan dan pengembangan kota, Muhtadi mengatakan, Pemerintah Kota Bandar Lampung bersifat dinamis.
Baca Juga: Belum Mengantongi AMDAL, PT HKKB Diminta Hentikan Pengurukan Taman Hutan Kota Bandar Lampung
"Bukan hanya terkait dengan ketersediaan wilayah kota, wilayah Way Halim ini merupakan daerah yang memang memiliki potensi ekonomi yang cukup tinggi. Jadi Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama dengan DPRD, dalam menyusun pendeta tata ruang itu melihat bahwa Way Halim ini merupakan salah satu wilayah yang menjadi bagian pengembangan kota Bandarlampung ke depan," kata dia.
Muhtadi pun mengungkapkan bahwa saat ini lahan yang ada dan sedang dalam proses pembangunan itu, dikuasai oleh perusahaan yang memang mereka sudah memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB).
"Nah itu juga selaras dengan peruntukan. Berdasarkan perda tata ruang dan juga Peraturan Walikota, kita ketahui bersama sekarang sudah berdiri mal Transmart di lokasi yang dulunya pepohonan saja," kata dia.
Sehingga, lanjut dia, Way Halim sudah menjadi kawasan bisnis dengan hadirnya Transmart, dan ini merupakan jawaban bahwa ibu kota provinsi yang memang akan selalu berkembang secara dinamis.
Namun begitu, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga meminta semua investor dalam melakukan kegiatan usahanya tetap berpegang pada aturan dan ketentuan.
"Nah di situ PT HKKB, selaku pemegang HGB pada hutan kota, berencana melakukan pembangunan untuk pemenuhan kebutuhan perumahan bagi masyarakat dan juga ketersediaan pertokoan yang nantinya mungkin itu menjadi pusat-pusat kegiatan perekonomian di kota ini," kata dia.
Menurut rencana, di lahan seluas 20 hektare tersebut akan dibangun pusat perekonomian baru yang mencakup pertokoan, tempat hunian dan taman bermain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
-
Mengenal La Passion, Kafe Unik Khusus Perempuan Pertama di Bandar Lampung
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
16 Kali Dirudapaksa, Kekasih Rekam Diam-Diam Lalu Ancam Sebar Video
-
18 Gajah Ngamuk di Lampung Barat, 7 Rumah Warga Dirusak
-
Transaksi di SPKLU Lampung Melonjak hingga 502 Persen saat Mudik Lebaran 2025
-
BRI Alokasikan Dividen Rp31,4 Triliun: Fokus pada Kekuatan Keuangan
-
Penyebab Banjir, Wisata Kolam Renang di Atas Sungai di Campang Jaya Segera Dibongkar