SuaraLampung.id - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung-Bengkulu menyatakan realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pengelolaan aset kekayaan negara pada 2023 mencapai Rp27,9 miliar.
Kasi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) III DJKN Lampung-Bengkulu Amri Firmansyah mengatakan, target Kanwil DJKN Lampung-Bengkulu untuk PNBP dari barang milik negara (BMN) sebesar Rp16,4 miliar di tahun 2023.
Sedangkan untuk realisasi penerimaan negara bukan pajak dari pengelolaan barang milik negara total selama 2023 mencapai Rp27,9 miliar.
"Realisasi PNBP BMN ini paling banyak dari sewa aset terutama tanah. Dan untuk BMN sendiri secara aturan memang digunakan sesuai tugas dan fungsi, tetapi dalam kondisi tertentu kalau dimungkinkan memenuhi syarat dapat dimanfaatkan. Jadi ada terminologi pemanfaatan yakni digunakan pihak lain dengan kompensasi tertentu dan penggunaan itu digunakan dengan syarat tertentu," ucapnya.
Amri merinci realisasi penerimaan negara dari pengelolaan kekayaan negara berdasarkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) meliputi KPKNL Bengkulu dengan target Rp3,8 miliar realisasi sebesar Rp4,9 miliar.
Kemudian KPKNL Bandar Lampung memiliki target Rp9,1 miliar dengan realisasi penerimaan negara sebesar Rp18,5 miliar, KPKNL Metro target Rp3,5 miliar dan realisasinya berjumlah Rp4,4 miliar.
"Untuk PNBP pengelolaan aset dari penyewaan aset menjadi yang terbesar dari porsi yang ada. Tetapi ada juga aset yang secara ekonomi tidak bisa dihapuskan seperti hasil sitaan yang berasal dari Bea Cukai, maka akan dilelang agar bisa menjadi PNBP," tambahnya.
Menurut Amri, pihaknya tetap optimis pada 2024 realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pengelolaan kekayaan negara akan meningkat dari tahun sebelumnya.
"Tahun 2024 ini kami optimis akan melampaui capaian tahun lalu. Karena masih ada beberapa aset yang dapat dioptimalkan, dan bisa menghasilkan PNBP salah satunya dari hasil sewa aset," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Aset Eks BLBI di Lampung Timur Kini Disulap Jadi Bank Sampah
Berita Terkait
-
Aset Eks BLBI di Lampung Timur Kini Disulap Jadi Bank Sampah
-
Nak Pulang Nak Umi Tungguin Kamu Pulang, Isak Tangis Ibunda Balita yang Hilang di Bandar Lampung
-
Jadwal Kampanye Anies Baswedan di Lampung Minggu Mendatang
-
RTH di Bandar Lampung Tersisa 4,5 Persen, Pemkot Wajibkan Ini ke Pengembang Perumahan
-
BI Lampung Tingkatkan Digitalisasi Ekonomi di Sektor Pariwisata
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
Terkini
-
Badan Informasi Geospasial Berikan Penghargaan Bhumandala Award 2025 Kepada Pemkot Metro
-
Apresiasi Global, BRI Raih 3 Penghargaan di Asia Sustainability Reporting Awards 2025
-
BRI Konsisten Hadirkan Solusi Pembiayaan bagi UMKM melalui PRABU Expo 2025
-
Gajah Dona Mati di Taman Nasional Way Kambas
-
Holding Ultra Mikro BRI Terus Lakukan Business Process Reengineering untuk Tingkatkan Layanan