SuaraLampung.id - Polres Tulang Bawang menyelesaikan ratusan perkara tindak pidana, serta menangkap ratusan tersangka selama tahun 2023.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi mengatakan, pihaknya menyelesaikan 635 kasus tindak pidana, serta menangkap 210 orang tersangka di tahun 2023.
Rincian para tersangka yang ditangkap Polres Tulang Bawang yakni 199 orang laki-laki dewasa, dan 11 orang laki-laki dibawah umur.
Adapun rincian 635 kasus yang diungkap yakni pencurian dengan pemberatan (curat) 303 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 56 kasus, pembunuhan 5 kasus, judi 8 kasus.
Baca Juga: Komika Aulia Rakhman Jadi Tersangka Penistaan Agama Setelah 5 Ahli Bersaksi di Polisi
Lalu kasus penipuan 59 kasus, penggelepan 25 kasus, persetubuhan terhadap anak 34 kasus, pencabulan terhadap anak 13 kasus, penyalahgunaan sajam dan senpi 9 kasus, ITE 1 kasus, tindak pidana perkebunan 1 kasus, tipidkor 3 kasus, dan lain-lain 118 kasus.
Dari 210 orang tersangka yang ditangkap, 187 orang tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tulang Bawang dan 23 orang tersangka masih ditahan.
Jibrael menerangkan, jumlah tindak pidana (JTP) yang terjadi selama tahun 2022 sebanyak 449 kasus, sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 614 kasus, yang berarti mengalami kenaikan sebanyak 165 kasus atau 36,7 persen.
Untuk penyelesaian tindak pidana (PTP) selama tahun 2022 sebanyak 339 kasus, sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 635 kasus, yang berarti juga mengalami kenaikan sebanyak 296 kasus atau 87,3 persen.
"Selain melakukan pengungkapan dan penyelesaian kasus tahun 2023, kami dari Polres Tulang Bawang juga melakukan penyelesaian tunggakan kasus tahun 2020 sampai dengan tahun 2022," terang Alumni Akpol 2001.
Baca Juga: Kabur dari Ruang Pemeriksaan Polda Sumsel, Pria Ini Ditangkap di Lampung Barat
Orang nomor satu di Polres Tulang Bawang menambahkan, saat ini sedang berlangsung tahap kampanye pada Pemilu 2024, untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh berita-berita hoaks yang sumbernya tidak jelas dan tidak akurat.
Berita Terkait
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Kejagung Endus Pihak Lain yang Ikut Kecipratan Duit Suap Vonis Lepas Perkara Korupsi Migor
-
Jadi 'Penghubung' dalam Vonis Ontslag Kasus CPO, Panitera PN Jakpus Kecipratan USD 50 Ribu
-
Kekayaan Ali Muhtarom, Hakim Kasus Tom Lembong yang Diganti Usai Jadi Tersangka Suap Ekspor CPO!
-
Hakim 'Lepas' Koruptor CPO, PKB: Lembaga Hukum Bermasalah, Investasi Bisa Runtuh
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal
-
Bening by Helena: UMKM Ini Sulap Limbah Jadi Perhiasan Cantik