SuaraLampung.id - Dua tersangka kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) yang kabur saat diperiksa di Polda Sumatera Selatan, ditangkap di Lampung Barat, Minggu (10/12/2023).
Kepala Satreskrim Polres Lampung Barat AKP Ryky Widya Muharam mengatakan, tersangka masing-masing berinisial I dan A. I adalah yang kabur sementara A adalah sopir yang membantu I kabur.
Menurut Ryky, tersangka I kabur pada saat pemeriksaan di Subdit Tipidter Polda Sumatera Selatan dalam kasus penyalahgunaan BBM.
Ryky mengatakan, tersangka I dan rekannya awalnya ditangkap Intelrem 044/Gapo saat melakukan meniru atau memalsukan BBM di Dermaga Lautan Dewa Energy (LDE) di Ilir Timur, Palembang, 6 Desember 2023 lalu.
Baca Juga: Hina Nabi Muhammad SAW, Komika Aulia Rakhman Ditahan Polda Lampung
Selanjutnya anggota intelrem 044/Gapo membawa kedua tersangka dan barang bukti ke Polda Sumatera Selatan, kemudian diserah terimakan ke untuk dimintai keterangan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, mereka diam-diam memilih untuk melarikan diri.
Pihak Polres Lampung Barat mendapat laporan mengenai adanya dua orang yang kabur dari Polda Sumatera Selatan langsung melakukan penyekatan.
Sempat terjadi kejar-kejaran, hingga akhirnya Tekab 308 Polres Lampung Barat mengadang jalan dengan kendaraan di depan Mapolres Lampung Barat.
"Kemudian pelaku berhenti dan langsung dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, hingga didapati tersangka I di dalamnya," ujar Ryky dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Setelah diamankan, kemudian Polres Lampung Barat menghubungi Polda Sumatera Selatan, untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Tersangka Joki Tes CPNS, Mahasiswi ITB hanya Dikenakan Wajib Lapor
Saat ini, pelaku dan barang bukti mobil Suzuki BG 1881 RB telah diserahkan ke Subdit Tipidter Polda Sumatera Selatan.
Berita Terkait
-
Tragis! "Ratu Fitness" Meninggal Mendadak, Minuman Energi Jadi Tersangka?
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
2 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, DPR: Hukum Seberatnya dan Dipecat!
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
-
NIkita Mirzani Ditahan 40 Hari ke Depan, Hotman Paris: Atas Dasar Apa?
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Waspada Penipuan, BRI: Rajin Memverifikasi dan Jangan Percaya pada Informasi Tak Jelas Sumbernya
-
BRI Menanam Grow & Green untuk Lestarikan Ekosistem Laut di NTB
-
Nasabah Tak Perlu Khawatir, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Selama Libur Lebaran
-
AgenBRILink dari BRI Memudahkan Transaksi Keuangan Selama Mudik Idulfitri 1446 H
-
Rumah Thomas Riska Disatroni Perampok, 1 Penjaga Tewas Dihabisi Pelaku