SuaraLampung.id - Dua tersangka kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) yang kabur saat diperiksa di Polda Sumatera Selatan, ditangkap di Lampung Barat, Minggu (10/12/2023).
Kepala Satreskrim Polres Lampung Barat AKP Ryky Widya Muharam mengatakan, tersangka masing-masing berinisial I dan A. I adalah yang kabur sementara A adalah sopir yang membantu I kabur.
Menurut Ryky, tersangka I kabur pada saat pemeriksaan di Subdit Tipidter Polda Sumatera Selatan dalam kasus penyalahgunaan BBM.
Ryky mengatakan, tersangka I dan rekannya awalnya ditangkap Intelrem 044/Gapo saat melakukan meniru atau memalsukan BBM di Dermaga Lautan Dewa Energy (LDE) di Ilir Timur, Palembang, 6 Desember 2023 lalu.
Selanjutnya anggota intelrem 044/Gapo membawa kedua tersangka dan barang bukti ke Polda Sumatera Selatan, kemudian diserah terimakan ke untuk dimintai keterangan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, mereka diam-diam memilih untuk melarikan diri.
Pihak Polres Lampung Barat mendapat laporan mengenai adanya dua orang yang kabur dari Polda Sumatera Selatan langsung melakukan penyekatan.
Sempat terjadi kejar-kejaran, hingga akhirnya Tekab 308 Polres Lampung Barat mengadang jalan dengan kendaraan di depan Mapolres Lampung Barat.
"Kemudian pelaku berhenti dan langsung dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, hingga didapati tersangka I di dalamnya," ujar Ryky dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Setelah diamankan, kemudian Polres Lampung Barat menghubungi Polda Sumatera Selatan, untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Hina Nabi Muhammad SAW, Komika Aulia Rakhman Ditahan Polda Lampung
Saat ini, pelaku dan barang bukti mobil Suzuki BG 1881 RB telah diserahkan ke Subdit Tipidter Polda Sumatera Selatan.
Berita Terkait
-
Hina Nabi Muhammad SAW, Komika Aulia Rakhman Ditahan Polda Lampung
-
Tersangka Joki Tes CPNS, Mahasiswi ITB hanya Dikenakan Wajib Lapor
-
Tugas Berat Menanti AKBP Ryky Widya Muharom Kapolres Lampung Barat yang Baru
-
Dosen STKIP PGRI Bandar Lampung Tersangka Pemerkosaan terhadap Mahasiswi, Damar Desak Pelaku Ditahan
-
Pengamanan Kantor KPU dan Bawaslu Lampung Barat Mulai Diperketat
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
7 Fakta Kebakaran Hebat di Pabrik Singkong Lampung Tengah yang Viral di Medsos
-
Viral Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Parah, Metro Gempar
-
3 Hari Saja! Promo Alfamart Sambut Ramadhan 2026, Kurma hingga Sirup Diskon Besar
-
BRI Debit FC Barcelona, Sinergi Dua Institusi Berbasis Komunitas
-
Detik-Detik Angin Kencang Hantam Rejosari, 7 Fakta 30 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi