SuaraLampung.id - Dua tersangka kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) yang kabur saat diperiksa di Polda Sumatera Selatan, ditangkap di Lampung Barat, Minggu (10/12/2023).
Kepala Satreskrim Polres Lampung Barat AKP Ryky Widya Muharam mengatakan, tersangka masing-masing berinisial I dan A. I adalah yang kabur sementara A adalah sopir yang membantu I kabur.
Menurut Ryky, tersangka I kabur pada saat pemeriksaan di Subdit Tipidter Polda Sumatera Selatan dalam kasus penyalahgunaan BBM.
Ryky mengatakan, tersangka I dan rekannya awalnya ditangkap Intelrem 044/Gapo saat melakukan meniru atau memalsukan BBM di Dermaga Lautan Dewa Energy (LDE) di Ilir Timur, Palembang, 6 Desember 2023 lalu.
Baca Juga: Hina Nabi Muhammad SAW, Komika Aulia Rakhman Ditahan Polda Lampung
Selanjutnya anggota intelrem 044/Gapo membawa kedua tersangka dan barang bukti ke Polda Sumatera Selatan, kemudian diserah terimakan ke untuk dimintai keterangan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, mereka diam-diam memilih untuk melarikan diri.
Pihak Polres Lampung Barat mendapat laporan mengenai adanya dua orang yang kabur dari Polda Sumatera Selatan langsung melakukan penyekatan.
Sempat terjadi kejar-kejaran, hingga akhirnya Tekab 308 Polres Lampung Barat mengadang jalan dengan kendaraan di depan Mapolres Lampung Barat.
"Kemudian pelaku berhenti dan langsung dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, hingga didapati tersangka I di dalamnya," ujar Ryky dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Setelah diamankan, kemudian Polres Lampung Barat menghubungi Polda Sumatera Selatan, untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Tersangka Joki Tes CPNS, Mahasiswi ITB hanya Dikenakan Wajib Lapor
Saat ini, pelaku dan barang bukti mobil Suzuki BG 1881 RB telah diserahkan ke Subdit Tipidter Polda Sumatera Selatan.
Berita Terkait
-
Sidang Praperadilan: Tom Lembong Tak Dapat Pengacara saat jadi Tersangka, Kejagung Dituding Sewenang-wenang!
-
Besok, Ibu Ronald Tannur Dipindah ke Jakarta, Kejagung: Untuk Efektivitas Penyidikan
-
Besok Dioper ke Jakarta, Kenapa Kejagung Pindahkan Penahanan Ibunda Ronald Tannur?
-
Guru Honorer Tewas di Tahanan Polda Banten Disebut Bunuh Diri, Propam Turun Tangan Periksa Penyidik
-
Ikut Jadi Tersangka, Polisi Sita Duit Rp 2,6 M hingga Mobil dari Istri Buronan Skandal Judol Komdigi
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Bersih-Bersih Polri! 7 Anggota Polres Mesuji Diberhentikan Tidak dengan Hormat
-
Kota Metro Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tertinggi dari Ombudsman RI
-
Gajah Liar Obrak-Abrik Makam di Lampung Barat, Warga Geger
-
Bansos Lampung Ditunda Jelang Pilkada 2024, Antisipasi Politisasi Bantuan?
-
Buron Pengeroyok Hingga Tewas di Acara Organ Tunggal di Metro Tertangkap di Sumsel