SuaraLampung.id - Polres Tulang Bawang menyelesaikan ratusan perkara tindak pidana, serta menangkap ratusan tersangka selama tahun 2023.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi mengatakan, pihaknya menyelesaikan 635 kasus tindak pidana, serta menangkap 210 orang tersangka di tahun 2023.
Rincian para tersangka yang ditangkap Polres Tulang Bawang yakni 199 orang laki-laki dewasa, dan 11 orang laki-laki dibawah umur.
Adapun rincian 635 kasus yang diungkap yakni pencurian dengan pemberatan (curat) 303 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 56 kasus, pembunuhan 5 kasus, judi 8 kasus.
Baca Juga: Komika Aulia Rakhman Jadi Tersangka Penistaan Agama Setelah 5 Ahli Bersaksi di Polisi
Lalu kasus penipuan 59 kasus, penggelepan 25 kasus, persetubuhan terhadap anak 34 kasus, pencabulan terhadap anak 13 kasus, penyalahgunaan sajam dan senpi 9 kasus, ITE 1 kasus, tindak pidana perkebunan 1 kasus, tipidkor 3 kasus, dan lain-lain 118 kasus.
Dari 210 orang tersangka yang ditangkap, 187 orang tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tulang Bawang dan 23 orang tersangka masih ditahan.
Jibrael menerangkan, jumlah tindak pidana (JTP) yang terjadi selama tahun 2022 sebanyak 449 kasus, sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 614 kasus, yang berarti mengalami kenaikan sebanyak 165 kasus atau 36,7 persen.
Untuk penyelesaian tindak pidana (PTP) selama tahun 2022 sebanyak 339 kasus, sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 635 kasus, yang berarti juga mengalami kenaikan sebanyak 296 kasus atau 87,3 persen.
"Selain melakukan pengungkapan dan penyelesaian kasus tahun 2023, kami dari Polres Tulang Bawang juga melakukan penyelesaian tunggakan kasus tahun 2020 sampai dengan tahun 2022," terang Alumni Akpol 2001.
Baca Juga: Kabur dari Ruang Pemeriksaan Polda Sumsel, Pria Ini Ditangkap di Lampung Barat
Orang nomor satu di Polres Tulang Bawang menambahkan, saat ini sedang berlangsung tahap kampanye pada Pemilu 2024, untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh berita-berita hoaks yang sumbernya tidak jelas dan tidak akurat.
"Berita hoaks tersebut bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Ingat, pilihan boleh beda, tapi yang paling utama tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa karena NKRI harga mati," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Kejagung Endus Pihak Lain yang Ikut Kecipratan Duit Suap Vonis Lepas Perkara Korupsi Migor
-
Jadi 'Penghubung' dalam Vonis Ontslag Kasus CPO, Panitera PN Jakpus Kecipratan USD 50 Ribu
-
Kekayaan Ali Muhtarom, Hakim Kasus Tom Lembong yang Diganti Usai Jadi Tersangka Suap Ekspor CPO!
-
Hakim 'Lepas' Koruptor CPO, PKB: Lembaga Hukum Bermasalah, Investasi Bisa Runtuh
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui
-
Rekonstruksi Penembakan Polisi di Way Kanan: Ada Adegan Dihilangkan, Pelaku Tidak Menyesal
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Kontraktor BUMN Terseret?
-
Pemutihan Pajak Terakhir di Lampung Sebelum Kendaraan Bodong Dihapus Permanen
-
Terungkap! Detik-Detik Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan