SuaraLampung.id - Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda kembali mengalami erupsi pada Kamis (7/12/2023) sekitar pukul 12.15 WIB.
Erupsi Gunung Anak Krakatau ini menimbulkan kolom abu setinggi 1.200 meter di atas puncak atau sekitar 1.357 meter di atas permukaan laut.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan kolom abu teramati berwarna hitam dengan intensitas tebal ke arah timur laut.
Erupsi itu terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 49 milimeter dan durasi lebih kurang 1 menit 13 detik.
Kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau di Hargopancuran, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, Andi Suardi, mengimbau masyarakat dan nelayan untuk tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau pada radius lima kilometer.
"Saat ini Gunung Anak Krakatau berada pada level III, siaga, dengan rekomendasi masyarakat, nelayan, pendaki gunung, tidak mendekati gunung dengan radius lima kilometer," katanya.
Untuk diketahui, gunung anak Krakatau yang berada di perairan selat Sunda Kabupaten Lampung Selatan, pada hari ini telah erupsi sebanyak 4 kali. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 657 MDPL
-
Erupsi Gunung Anak Krakatau Tidak Mengganggu Penerbangan di Bandara Radin Inten II
-
Aktivitas Penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni tak Terganggu Erupsi Gunung Anak Krakatau
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Kembali, Tinggi Kolom Abu Mencapai 700 Meter
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi 1157 Meter, Naik Berstatus Siaga
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Akses Menuju Surga Gigi Hiu Kini Dipoles Beton, Pemprov Lampung Kucurkan Rp25 Miliar
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Terbawa Arus Sejauh 34 Kilometer! Pemancing di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa
-
WFH Jadi Lebih Nyaman! PLN Obral Diskon Tambah Daya 50 Persen, Cek Cara Dapatnya
-
Karyawan Leasing di Bandar Lampung Nekat Gadai Mobil Kantor Rp34 Juta Demi Bayar Utang