Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 24 November 2023 | 21:48 WIB
Ilustrasi uji emisi kendaraan. Uji emisi kendaraan di Lampung digelar akhir November 2023. [Suara.com/Saptra S]

SuaraLampung.id - Pelaksanaan uji emisi kendaraan di Provinsi Lampung direncanakan pada akhir November 2023. Uji emisi ini bertujuan menjaga kualitas udara. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung Bambang Sumbogo mengatakan, pihaknya baru mendapatkan alat uji emisi gas buang karbon monoksida atau gas analyzer untuk kendaraan bahan bakar bensin.

Sementara untuk alat uji emisi kendaraan bahan bakar solar, Dishub Lampung belum mendapatkannya. Walau begitu, Bambang Sumbogo mengatakan, pihaknya akan tetap melaksanakan uji emisi kendaraan pada akhir November.

Menurut Bambang, pihaknya akan mengusahakan mendapat alat uji emisi kendaraan bahan bakar solar sebab banyak kendaraan di Lampung yang menggunakan solar.

Baca Juga: Dipimpin Mantan Kapolda, Berikut Daftar TPD Ganjar-Mahfud di Lampung

"Jadi akan diusahakan untuk dapat alat uji tersebut. Meski tidak dapat hingga akhir bulan ini, kami akan tetap bergerak dulu untuk melakukan uji emisi kendaraan berbahan bakar bensin yang ada," katanya.

Untuk mempercepat proses pelaksanaan uji emisi kendaraan, Dishub akan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk penyediaan alat uji emisi bagi kendaraan berjenis bahan bakar solar.

Kegiatan uji emisi kendaraan ini dilakukan untuk melihat gas buang kendaraan serta mendeteksi adanya gas karbon dioksida (CO2), karbon monoksida (CO), dan juga oksigen (O2) yang dihasilkan kendaraan.

"Adanya uji emisi tersebut diharapkan dapat menjaga kualitas udara di Lampung tetap dalam kondisi baik, serta aman bagi kesehatan masyarakat," tutur Bambang. (ANTARA)

Baca Juga: Besok Terakhir, KPU Lampung Belum Terima Daftar Tim Kampanye Capres Cawapres

Load More