SuaraLampung.id - Upah minimum provinsi (UMP) Lampung tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp2.716.497 per bulan. Jumlah ini naik 3,16 persen atau Rp83.213,41. dari UMP tahun 2023 sebesar Rp2.633.284,59.
Penetapan UMP Lampung 2024 tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Lampung nomor G/694/V.08/HK/2023 tentang penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024 ter tanggal Senin (20/11/2023).
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung Agus Nompitu mengatakan, penetapan UMP Lampung 2024 memenuhi tenggat waktu yang diberikan pemerintah pusat.
Agus menerangkan, besaran UMP Lampung 2024 yang telah ditetapkan itu berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.
Baca Juga: Masuk Bursa Pj Gubernur Lampung, Rektor Unila Bilang Begini
Sedangkan bagi pekerja yang memiliki masa kerja di atas satu tahun atau lebih, Agus mengatakan, perusahaan wajib menerapkan struktur upah dan skala upah yang menjadi pedoman pengupahan bagi pekerja.
SK Gubernur Lampung mengenai penetapan UMP 2024 Lampung ini akan menjadi dasar bagi dewan pengupahan di 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung untuk mengajukan besaran upah minimal kabupaten atau kota (UMK).
"Penetapan ini (UMP Lampung) mempertimbangkan beberapa variabel penentu seperti aspek inflasi, pertumbuhan ekonomi, indeks yang merupakan penjamin kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dengan interval 0,1-0,3," tambahnya.
Dia melanjutkan dengan sudah ditetapkan UMP 2024 tersebut maka perusahaan tidak boleh memberikan upah di bawah UMP yang ditetapkan.
"Setiap daerah mempunyai pertimbangan masing-masing dan diimbau perusahaan tidak memberikan upah di bawah UMP yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," ucap dia. (ANTARA)
Baca Juga: Deretan Prasasti Peninggalan Kerajaan Sriwijaya di Lampung, Ada yang Berisi Mantera
Berita Terkait
-
Masuk Bursa Pj Gubernur Lampung, Rektor Unila Bilang Begini
-
Deretan Prasasti Peninggalan Kerajaan Sriwijaya di Lampung, Ada yang Berisi Mantera
-
Deretan Peninggalan Zaman Megalitikum di Lampung
-
Polisi Dalami Pelaku Lain Kasus Pencurian BRILink di Pesisir Barat
-
Lampung Sudah Didiami Masyarakat Sejak Zaman Purba, Ini Buktinya
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!
-
BRInita, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang Fokus pada 3 Pilar Utama