SuaraLampung.id - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Lusmeilia Afriani diusulkan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Lampung menggantikan Arinal Djunaidi yang habis masa jabatannya pada Desember 2023.
Usulan Rektor Unila menjadi Pj Gubernur Lampung diajukan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Lampung saat rapat tertutup dengan para petinggi DPRD Lampung.
Selain Rektor Unila Prof Lusmeilia Afriani, ada nama-nama lainnya yang diusulkan sebagai Pj Gubernur Lampung seperti Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto, Sekjen DPD RI Rahman Hadi, Staf Ahli Kemenpora Samsudin, dan Staf Khusus KSAL, Laksamana Pertama TNI Idham Faca.
Saat diwawancarai awak media, Prof Lusmeilia Afriani mengatakan, siap mengemban amanah menjadi Pj Gubernur Lampung jika memang ditunjuk Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Terbukti Suap Mantan Rektor Unila Karomani, Ini Hukuman Andi Desfiandi
"Terkait usulan itu doakan saja ya, jika diamanahkan nantinya akan saya ambil dan mudah-mudahan bisa mengemban amanah itu," kata Prof Lusmeilia Afriani saat diwawancarai awak media usai acara dialog festival kebangsaan di GSG Unila, Selasa (21/11/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Wanita yang sering disapa Prof Lusi itu enggan berkomentar banyak terkait isu tersebut sebab itu hanya baru sebatas usulan dan ranah putusannya ada di pemerintah pusat.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan habis masa jabatannya pada Desember 2023 ini. Sementara Pilgub Lampung baru akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Kekosongan jabatan Gubernur Lampung ini nantinya akan diisi Pj yang diusulkan menteri dan DPRD Provinsi Lampung ke Presiden RI. Nanti Presiden lah yang menunjuk siapa menjadi Pj Gubernur Lampung.
Berikut syarat menjadi Pj Gubernur berdasarkan Peraturan Mendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, Penjabat Wali Kota.
Baca Juga: Karomani Disidang Pekan Depan, Ketua PN Tanjungkarang Ditunjuk Jadi Ketua Majelis Hakim
a. mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan;
b. pejabat ASN atau pejabat pada jabatan ASN tertentu yang menduduki JPT Madya di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah bagi calon Pj Gubernur dan menduduki JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah bagi calon Pj Bupati dan Pj Wali Kota;
c. penilaian kinerja pegawai atau dengan nama lain selama tiga tahun terakhir paling sedikit mempunyai nilai baik;
d. tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
e. sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.
Berita Terkait
-
Harga Tembus Rp2,1 Miliar, KPK Lelang Emas Rampasan Eks Rektor Unila Karomani
-
Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Eks Rektor Unila Dijebloskan ke Lapas Bandar Lampung
-
Perjalanan Lengkap Kasus Korupsi Rektor Unila, Divonis 10 Tahun Penjara
-
Belajar dari Kasus Suap Rektor Unila, KPK Temukan Masalah Penerimaan Mahasiswa Baru Rentan Korupsi
-
Rekam Jejak Kombes Joko Sumarno, Polisi yang Beri Uang Rp150 Juta ke Rektor Unila
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"