SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai memperkenalkan sistem pertanian pintar atau smart farming kepada para petani untuk meningkatkan produksi pertanian.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Kusnardi menuturkan, sistem pertanian pintar adalah sistem pertanian terintegrasi dan berbasis teknologi digital.
Menurut dia, sistem smart farming ini tengah digalakkan untuk diterapkan para petani di Lampung karena ke depan semua petani diarahkan menggunakan sistem tersebut.
Kusnardi menerangkan, metode smart farming bisa meningkatkan produktivitas serta menjaga ketahanan ketika harus berhadapan dengan cuaca ekstrem.
Penerapan metode smart farming ini akan dilakukan secara bertahap. Saat ini Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) sedang mengedukasi para petani untuk memakai sistem ini secara bertahap.
Dengan menerapkanmetode pertanian pintar, Kusnardi mengatakan, pengelolaan lahan pertanian akan lebih efisien dan bisa lebih baik sehingga produktivitas terjaga.
"Saat ini yang sedang dicoba di Lampung Selatan tepatnya di lahan petani cabai," ujar dia.
Dinas Pertanian terus mendorong supaya petani bisa menerapkan pertanian pintar, nano teknologi. Dari sini nanti terlihat pengukuran tingkat keasaman tanah, penggunaan pupuk melalui teknologi.
"Jadi semua bisa teratur terukur sekaligus mencegah adanya gagal panen," kata Kusnardi.
Baca Juga: Dosen STKIP PGRI Bandar Lampung Tersangka Pemerkosaan terhadap Mahasiswi, Damar Desak Pelaku Ditahan
Ia berharap ke depannya makin banyak petani yang memanfaatkan teknologi untuk menunjang perkembangan serta produktivitas lahan pertaniannya terutama saat menghadapi cuaca yang tidak menentu.
Diketahui Lampung menjadi daerah penghasil komoditas pertanian salah satunya padi yang pada 2021 produksi padi Lampung mencapai 3,3 juta ton, dan pada tahun 2022 telah mencanangkan peningkatan indeks pertanaman menjadi 400.
Pada tahun 2019 Lampung memiliki luas lahan baku sawah mencapai 361.699 hektare, sedangkan 86.000 hektare di antaranya merupakan lahan rawa yang dapat digunakan sebagai lahan pertanian. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Dosen STKIP PGRI Bandar Lampung Tersangka Pemerkosaan terhadap Mahasiswi, Damar Desak Pelaku Ditahan
-
Jelang Masa Kampanye Pilpres, Polda Lampung Minta Warga Bijak Bermedia Sosial
-
Bantuan Pangan Tahap II Direncanakan November Ini, KPM di Bandar Lampung Berkurang
-
Bikin Malu Nama Daerah, 9 Praja IPDN Asal Lampung Dipecat karena Sok Jago
-
Mahasiswi ITB Jadi Joki Tes CPNS Kejaksaan, Polda Lampung Duga Bagian dari Sindikat
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Peduli Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa NTT, Tiga Posko Logistik Disiapkan
-
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan dengan Luka Bekas Lindasan Ban di Bypass Bandar Lampung
-
Nyawa Balas Nyawa: Hukum Rimba di Register 45 Mesuji Telan 2 Korban Jiwa
-
Tiga Pelajar di Tanggamus Nekat Jambret iPhone 17 Pro Max Senilai Rp26 Juta
-
Dua Pelayan Resto di Lampung Tumbalkan Motor Bos demi Modal Judol