SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai memperkenalkan sistem pertanian pintar atau smart farming kepada para petani untuk meningkatkan produksi pertanian.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Kusnardi menuturkan, sistem pertanian pintar adalah sistem pertanian terintegrasi dan berbasis teknologi digital.
Menurut dia, sistem smart farming ini tengah digalakkan untuk diterapkan para petani di Lampung karena ke depan semua petani diarahkan menggunakan sistem tersebut.
Kusnardi menerangkan, metode smart farming bisa meningkatkan produktivitas serta menjaga ketahanan ketika harus berhadapan dengan cuaca ekstrem.
Penerapan metode smart farming ini akan dilakukan secara bertahap. Saat ini Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) sedang mengedukasi para petani untuk memakai sistem ini secara bertahap.
Dengan menerapkanmetode pertanian pintar, Kusnardi mengatakan, pengelolaan lahan pertanian akan lebih efisien dan bisa lebih baik sehingga produktivitas terjaga.
"Saat ini yang sedang dicoba di Lampung Selatan tepatnya di lahan petani cabai," ujar dia.
Dinas Pertanian terus mendorong supaya petani bisa menerapkan pertanian pintar, nano teknologi. Dari sini nanti terlihat pengukuran tingkat keasaman tanah, penggunaan pupuk melalui teknologi.
"Jadi semua bisa teratur terukur sekaligus mencegah adanya gagal panen," kata Kusnardi.
Baca Juga: Dosen STKIP PGRI Bandar Lampung Tersangka Pemerkosaan terhadap Mahasiswi, Damar Desak Pelaku Ditahan
Ia berharap ke depannya makin banyak petani yang memanfaatkan teknologi untuk menunjang perkembangan serta produktivitas lahan pertaniannya terutama saat menghadapi cuaca yang tidak menentu.
Diketahui Lampung menjadi daerah penghasil komoditas pertanian salah satunya padi yang pada 2021 produksi padi Lampung mencapai 3,3 juta ton, dan pada tahun 2022 telah mencanangkan peningkatan indeks pertanaman menjadi 400.
Pada tahun 2019 Lampung memiliki luas lahan baku sawah mencapai 361.699 hektare, sedangkan 86.000 hektare di antaranya merupakan lahan rawa yang dapat digunakan sebagai lahan pertanian. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Dosen STKIP PGRI Bandar Lampung Tersangka Pemerkosaan terhadap Mahasiswi, Damar Desak Pelaku Ditahan
-
Jelang Masa Kampanye Pilpres, Polda Lampung Minta Warga Bijak Bermedia Sosial
-
Bantuan Pangan Tahap II Direncanakan November Ini, KPM di Bandar Lampung Berkurang
-
Bikin Malu Nama Daerah, 9 Praja IPDN Asal Lampung Dipecat karena Sok Jago
-
Mahasiswi ITB Jadi Joki Tes CPNS Kejaksaan, Polda Lampung Duga Bagian dari Sindikat
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Telan Dana Rp 12 M, Gedung 10 Lantai Khusus Penyakit Dalam di RSUD Dadi Tjokrodipo Dibangun
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Atasi Tantangan Suplai Dapur Umum MBG di Kepulauan Siau
-
ASN Lampung Siap-Siap! BTN Kucurkan KPR Subsidi Bunga 5 Persen dengan Cicilan Mulai 1 Juta
-
Tunggakan Pajak Puluhan Juta, RM Slamet Wae Simpang 5 Disegel Pemkab Tulang Bawang
-
Desa-Desa di Lampung Ini Bakal Jadi Kampung Nelayan Merah Putih