SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai memperkenalkan sistem pertanian pintar atau smart farming kepada para petani untuk meningkatkan produksi pertanian.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Kusnardi menuturkan, sistem pertanian pintar adalah sistem pertanian terintegrasi dan berbasis teknologi digital.
Menurut dia, sistem smart farming ini tengah digalakkan untuk diterapkan para petani di Lampung karena ke depan semua petani diarahkan menggunakan sistem tersebut.
Kusnardi menerangkan, metode smart farming bisa meningkatkan produktivitas serta menjaga ketahanan ketika harus berhadapan dengan cuaca ekstrem.
Penerapan metode smart farming ini akan dilakukan secara bertahap. Saat ini Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) sedang mengedukasi para petani untuk memakai sistem ini secara bertahap.
Dengan menerapkanmetode pertanian pintar, Kusnardi mengatakan, pengelolaan lahan pertanian akan lebih efisien dan bisa lebih baik sehingga produktivitas terjaga.
"Saat ini yang sedang dicoba di Lampung Selatan tepatnya di lahan petani cabai," ujar dia.
Dinas Pertanian terus mendorong supaya petani bisa menerapkan pertanian pintar, nano teknologi. Dari sini nanti terlihat pengukuran tingkat keasaman tanah, penggunaan pupuk melalui teknologi.
"Jadi semua bisa teratur terukur sekaligus mencegah adanya gagal panen," kata Kusnardi.
Baca Juga: Dosen STKIP PGRI Bandar Lampung Tersangka Pemerkosaan terhadap Mahasiswi, Damar Desak Pelaku Ditahan
Ia berharap ke depannya makin banyak petani yang memanfaatkan teknologi untuk menunjang perkembangan serta produktivitas lahan pertaniannya terutama saat menghadapi cuaca yang tidak menentu.
Diketahui Lampung menjadi daerah penghasil komoditas pertanian salah satunya padi yang pada 2021 produksi padi Lampung mencapai 3,3 juta ton, dan pada tahun 2022 telah mencanangkan peningkatan indeks pertanaman menjadi 400.
Pada tahun 2019 Lampung memiliki luas lahan baku sawah mencapai 361.699 hektare, sedangkan 86.000 hektare di antaranya merupakan lahan rawa yang dapat digunakan sebagai lahan pertanian. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Dosen STKIP PGRI Bandar Lampung Tersangka Pemerkosaan terhadap Mahasiswi, Damar Desak Pelaku Ditahan
-
Jelang Masa Kampanye Pilpres, Polda Lampung Minta Warga Bijak Bermedia Sosial
-
Bantuan Pangan Tahap II Direncanakan November Ini, KPM di Bandar Lampung Berkurang
-
Bikin Malu Nama Daerah, 9 Praja IPDN Asal Lampung Dipecat karena Sok Jago
-
Mahasiswi ITB Jadi Joki Tes CPNS Kejaksaan, Polda Lampung Duga Bagian dari Sindikat
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Geger Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditemukan Tewas Penuh Luka Tusuk, Polisi Buru Pelaku
-
Sindikat Copet Emak-emak Penggasak Duit Nasabah di Pasar Bukit Kemuning Dibekuk di Balam
-
Bersama KPK, BRI Perkuat Barisan Penyuluh Antikorupsi
-
Terlibat Aksi Rampok Sadis di Gubuk Lampung Barat, Pensiunan Polisi dan Rekan Wanita Diringkus
-
Ibu di Tanggamus Syok Pergoki Kakek 69 Tahun Cabuli Anaknya di Kamar, Terkuak Aksi Bejat Tahunan