SuaraLampung.id - Sebanyak 7.050.620 batang rokok ilegal dimusnahkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar).
Jutaan batang rokok ilegal yang dimusnahkan itu merupakan hasil penindakan kepabeanan dan cukai periode Januari hingga Agustus.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat Estty Purwadiani Hidayatie mengatakan, pihaknya juga memusnahkan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal sebanyak 73,8 liter.
"Dari hasil penindakan barang tersebut, kerugian keuangan negara yang berhasil diamankan adalah senilai Rp5.883.655.556 dengan perkiraan nilai barang senilai Rp8.692.899.900," kata dia.
Estty mengatakan, penindakan kepabeanan dan cukai periode Januari hingga Agustus merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi DJBC sebagai pelindung masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya.
"Terhadap pelaku peredaran Barang Kena Cukai ilegal dapat dijerat dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai," kata dia.
Dimana, lanjut dia, setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya dipidana dengan pidana penjara.
"Paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Sikapi Tawuran Maut di Bandar Lampung, MKKS SMK Bandar Lampung Ambil Langkah Ini
Berita Terkait
-
Sikapi Tawuran Maut di Bandar Lampung, MKKS SMK Bandar Lampung Ambil Langkah Ini
-
Lampung Nihil Cacar Monyet, Dinas Kesehatan Tetap Lakukan Pemantauan
-
Setengah Pemilih di Lampung Adalah Kaum Muda, KPU Ingatkan Hal Ini
-
Bakamla RI Bakal Membangun Stasiun Sistem Peringatan Dini di Ketapang Lampung Selatan
-
Waspada Modus Baru Penipuan Sasar Kios BRILink di Raman Utara
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Cara Cek BLT Rp 900 Ribu Langsung dari HP Tanpa ke Kantor Pos Sudah Bisa Sekarang
-
Diskon Indomaret Akhir November: Harga Yogurt dan Sosis Turun, Banyak Produk Jadi Rp 3 Ribuan
-
Tri Wenita, AgenBRILink yang Membawa Layanan Perbankan Menyapa Warga Desa
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya