SuaraLampung.id - Sebanyak 7.050.620 batang rokok ilegal dimusnahkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar).
Jutaan batang rokok ilegal yang dimusnahkan itu merupakan hasil penindakan kepabeanan dan cukai periode Januari hingga Agustus.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat Estty Purwadiani Hidayatie mengatakan, pihaknya juga memusnahkan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal sebanyak 73,8 liter.
"Dari hasil penindakan barang tersebut, kerugian keuangan negara yang berhasil diamankan adalah senilai Rp5.883.655.556 dengan perkiraan nilai barang senilai Rp8.692.899.900," kata dia.
Baca Juga: Sikapi Tawuran Maut di Bandar Lampung, MKKS SMK Bandar Lampung Ambil Langkah Ini
Estty mengatakan, penindakan kepabeanan dan cukai periode Januari hingga Agustus merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi DJBC sebagai pelindung masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya.
"Terhadap pelaku peredaran Barang Kena Cukai ilegal dapat dijerat dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai," kata dia.
Dimana, lanjut dia, setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya dipidana dengan pidana penjara.
"Paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Lampung Nihil Cacar Monyet, Dinas Kesehatan Tetap Lakukan Pemantauan
Berita Terkait
-
Sikapi Tawuran Maut di Bandar Lampung, MKKS SMK Bandar Lampung Ambil Langkah Ini
-
Lampung Nihil Cacar Monyet, Dinas Kesehatan Tetap Lakukan Pemantauan
-
Setengah Pemilih di Lampung Adalah Kaum Muda, KPU Ingatkan Hal Ini
-
Bakamla RI Bakal Membangun Stasiun Sistem Peringatan Dini di Ketapang Lampung Selatan
-
Waspada Modus Baru Penipuan Sasar Kios BRILink di Raman Utara
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga MacBook Air M4
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila