SuaraLampung.id - Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Unila Profesor Rudy akan dikukuhkan sebagai guru besar Ilmu Hukum Pada Rabu (25/10/2023) mendatang.
Prof Rudy merupakan guru besar ilmu hukum Unila termuda di mana usianya saat ini baru menginjak 42 tahun. Rudy akan menjadi guru besar ke 111 Unila dan ke delapan untuk di Fakultas Hukum Unila.
Saat pengukuhan sebagai guru besar, Prof Rudy akan membawakan orasi ilmiah berjudul "Pembangunan Hukum Indonesia di Persimpangan Jalan : Refleksi 4 Abad Pembangunan Hukum di Nusantara."
Menurut Prof Rudy, sistem hukum di Indonesia saat ini baik itu Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHPidana) maupun Kitab Hukum Undang-Undang Perdata (KUHPerdata), merupakan warisan sejak zaman penjajahan Belanda masuk di bumi Indonesia.
Padahal saat ini Indonesia memiliki sistem hukum adat yang tidak tertulis bersumber dari bangsa sendiri, dimana hukum tersebut tidak pernah tertulis dalam tatanan hukum di Indonesia.
"Sejak era kemerdekaan, hukum di Indonesia ini sifatnya transplantasi, sehingga hukum yang ada di masyarakat seperti hukum adat menjadi hilang. Apalagi ditambah zaman globalisasi, sangat mudah mengambil hukum dari barat ke Indonesia," kata Prof Rudy dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Jumat (20/10/2023) sore.
Alumnus Kobe University Jepang ini melihat, salah satu produk hukum yang diterapkan di Indonesia banyak yang mengadobsi hukum barat berupa sistem sertifikat tanah.
Menurutnya, kepemilikan tanah akan diakui oleh negara apabila memiliki sertifikat, karena banyak tanah ulayat atau tanah adat yang tidak di akui oleh negara.
"Sejak jaman VOC, Indonesia hanya mendapat hukum asing, bahkan menerapkan di Indonesia seperti KUHPidana dan KUHPerdata. Saya melihat pada masa mendatang, akan sulit membentuk hukum orginial dari Indonesia," ujar pria yang sudah 20 tahun mengabdi di Unila ini.
Bagi pria yang juga lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini, Indonesia sulit membentuk hukum original karena kemajuan globalisasi, akan mempermudah akses informasi dari luar untuk diterapkan di Indonesia, dimana hal tersebut disebut dengan konvergensi hukum.
Dengan adanya konvergensi hukum tersebut, maka para pembuat aturan hukum di Indonesia akan sangat mudah membentuk aturan hukum tanpa melihat aspek sensitifnya.
Prof. Rudy dikukuhkan guru besar termuda berkat kegigihan dan kerja kerasnya dengan banyak-banyak menulis buku, jurnal, hingga pengabdian lainnya. Sebelum itu, Prof Rudy merupakan lulusan SDN 2 Sumur Batu Bandar Lampung, SMPN 2 Bandar Lampung, SMAN 2 Bandar Lampung.
Selama sekolah tersebut, Rudy mengaku sering menjadi juara umum, juara kelas, hingga sering mengikuti berbagai lomba cepat tepat (LCT). Lalu Prof Rudy melanjutkan pendidikannya di Universitas Indonesia dan menjadi lulusan terbaik.
Prof Rudy memilih ilmu hukum karena terinspirasi dari ayahnya yang saat itu berprofesi sebagak jaksa. Sementara ibunya sebagai guru di sekolah dasar.
Setelah itu, Prof Rudy melanjutkan pendidikan S2 dan S3 di Kobe University Japan, berhasil lulus pada tahun 2012, dimana saat itu masih berusia 30 tahun.
Berita Terkait
-
Guru Besar FKUI Ungkap Pentingnya Multidisiplin Onkologi dan Pusat Kanker Komprehensif dalam Penanganan Kanker
-
Kronologis Terpidana Suap Mahasiswa Baru Unila Heryandi Meninggal di RS Bhayangkara
-
Bikin Takjub! Total Guru Besar UIN Saizu Purwokerto Tembus 20 Orang di 2023
-
Profil Sitanala Arsyad, Rektor Pertama Unila yang Baru Saja Meninggal Dunia
-
Relokasi Rempang untuk Investasi, Pengamat: Pemerintah Prioritaskan Asing
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Lampung Barat Banjir Bandang: Rumah Hanyut, Warga Terjebak
-
10,8 Ton Ceker Ayam Ilegal Digagalkan di Lampung!
-
Lama Menunggu Air? PDAM Bandar Lampung Minta Warga Pulau Bawean Bersabar, Ini Alasannya!
-
13 Tahun Mengabdi, Honorer di Lampung Nangis Minta Kepastian Nasib
-
BRILiaN BRI Dorong UMKM Kombucha Lokal Masuk Pasar Global Lewat Minuman Fermentasi Bakteri Baik