SuaraLampung.id - Polda Lampung memusnahkan 566 pucuk senjata api (senpi) rakitan dan 295 butir amunisi dari berbagai jenis maupun ukuran yang merupakan barang bukti kejahatan.
Rincian senpi yang dimusnahkan yaitu 463 pucuk senjata laras pendek jenis revolver , 55 pucuk laras pendek jenis pistol dan 48 pucuk senjata laras panjang.
Kapolda Lampung IrjenHelmy Santika mengatakan senpi yang dimusnahkan tersebut didapatkan dari berbagai macam kegiatan operasi atau kegiatan kepolisian diantaranya adalah Operasi Sikat dan Pekat.
"Selama Operasi Sikat 2023, sebanyak 283 pucuk dan amunisi sebanyak 75 butir dan pada Operasi Pekat, sebanyak 168 pucuk dan 130 butir amunisi yang diamankan," kata dia, Rabu (30/8/2023).
Kemudian, lanjut Kapolda, ada juga senjata api yang dimusnahkan berasal dari penyerahan secara sukarela oleh masyarakat, yakni sebanyak 168 pucuk senjata dan 133 butir peluru.
"Selanjutnya ada juga senjata api yang didapatkan dari penangkapan pelaku yang dilakukan tindakan tegas dan terukur sebanyak delapan pucuk dan 25 butir peluru," kata dia.
Kapolda Helmy mengimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan dan memiliki senjata api ilegal ataupun rakitan untuk bisa diserahkan kepada pihak kepolisian setempat.
"Kami tidak akan memproses kalau itu diserahkan secara sukarela tapi kalau digunakan melakukan suatu tindak pidana pasti akan diproses," kata dia.
Ia mengatakan bahwa segenap barang bukti tersebut sudah mendapatkan penetapan penyitaan dari pengadilan negeri setempat maupun penetapan pemusnahan dari pengadilan negeri.
Baca Juga: Anak Buah Erick Thohir Ditangkap Karena Memiliki Senjata Api Ilegal
"Setelah dilakukan pemusnahan ini kami akan melakukan peleburan terhadap barang bukti senjata api rakitan tersebut. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang sudah secara sukarela mau menyerahkan kepada aparat dan pihak kepolisian maupun juga kepada unsur TNI senjata api ilegal tersebut," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Anak Buah Erick Thohir Ditangkap Karena Memiliki Senjata Api Ilegal
-
Polda Sulsel Temukan 4 Senjata Api Selama Operasi Pekat Lipu 2023
-
Selebgram Palembang Ditangkap Kasus Narkoba, Polda Lampung Sita 3 Mobil Mewah
-
Polda Lampung Gerebek Gudang Pemalsuan BBM di Sidomulyo
-
Siswa SPN Kemiling Meninggal, Kapolda Lampung Persilakan Keluarga Lapor ke Propam
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jangan Lewatkan! 5 Link Sebar Saldo Gratis ShopeePay, Siap Isi Dompet Hingga Rp2,5 Juta
-
Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
-
Komplotan Pencuri Sawit di Tulang Bawang Diciduk, Satu Residivis Kambuhan
-
5 Spot Treatment Murah untuk Atasi Jerawat Membandel
-
Desa BRILiaN Jadi Bukti Keberhasilan BRI dalam Pemberdayaan UMKM Desa