SuaraLampung.id - Polda Lampung memusnahkan 566 pucuk senjata api (senpi) rakitan dan 295 butir amunisi dari berbagai jenis maupun ukuran yang merupakan barang bukti kejahatan.
Rincian senpi yang dimusnahkan yaitu 463 pucuk senjata laras pendek jenis revolver , 55 pucuk laras pendek jenis pistol dan 48 pucuk senjata laras panjang.
Kapolda Lampung IrjenHelmy Santika mengatakan senpi yang dimusnahkan tersebut didapatkan dari berbagai macam kegiatan operasi atau kegiatan kepolisian diantaranya adalah Operasi Sikat dan Pekat.
"Selama Operasi Sikat 2023, sebanyak 283 pucuk dan amunisi sebanyak 75 butir dan pada Operasi Pekat, sebanyak 168 pucuk dan 130 butir amunisi yang diamankan," kata dia, Rabu (30/8/2023).
Kemudian, lanjut Kapolda, ada juga senjata api yang dimusnahkan berasal dari penyerahan secara sukarela oleh masyarakat, yakni sebanyak 168 pucuk senjata dan 133 butir peluru.
"Selanjutnya ada juga senjata api yang didapatkan dari penangkapan pelaku yang dilakukan tindakan tegas dan terukur sebanyak delapan pucuk dan 25 butir peluru," kata dia.
Kapolda Helmy mengimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan dan memiliki senjata api ilegal ataupun rakitan untuk bisa diserahkan kepada pihak kepolisian setempat.
"Kami tidak akan memproses kalau itu diserahkan secara sukarela tapi kalau digunakan melakukan suatu tindak pidana pasti akan diproses," kata dia.
Ia mengatakan bahwa segenap barang bukti tersebut sudah mendapatkan penetapan penyitaan dari pengadilan negeri setempat maupun penetapan pemusnahan dari pengadilan negeri.
Baca Juga: Anak Buah Erick Thohir Ditangkap Karena Memiliki Senjata Api Ilegal
"Setelah dilakukan pemusnahan ini kami akan melakukan peleburan terhadap barang bukti senjata api rakitan tersebut. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang sudah secara sukarela mau menyerahkan kepada aparat dan pihak kepolisian maupun juga kepada unsur TNI senjata api ilegal tersebut," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Anak Buah Erick Thohir Ditangkap Karena Memiliki Senjata Api Ilegal
-
Polda Sulsel Temukan 4 Senjata Api Selama Operasi Pekat Lipu 2023
-
Selebgram Palembang Ditangkap Kasus Narkoba, Polda Lampung Sita 3 Mobil Mewah
-
Polda Lampung Gerebek Gudang Pemalsuan BBM di Sidomulyo
-
Siswa SPN Kemiling Meninggal, Kapolda Lampung Persilakan Keluarga Lapor ke Propam
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Cara Mengurutkan Pecahan dari yang Terkecil ke Terbesar, Dijamin Mudah
-
Memahami Sifat Komutatif, Asosiatif, dan Distributif dalam Operasi Hitung
-
Dari Davos, BRI Tegaskan Peluang Kolaborasi Fintech dan Perbankan di Indonesia
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Cara Menghitung Perbandingan Senilai dan Berbalik Nilai, Mudah Dipahami