SuaraLampung.id - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung menangkap selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan, Adelia Putri Salma (APS). Adelia ditangkap di salah satu salon kecantikan di Palembang.
Penangkapan Adelia Putri Salma merupakan pengembangan dari sang suami yang diduga bandar narkoba bagian jaringan internasional.
Pada kasus yang melibatkan Adelia Putri Salma dan suami, petugas Ditres Narkoba Polda Lampung menyita tiga unit mobil mewah milik sang selebgram.
Dari informasi yang dihimpun, tiga unit mobil mewah yang disita ada Mercedes, BMW, dan Mitsubishi Pajero milik APS, yang diduga ditangkap karena terlibat sindikat pengedaran narkoba internasional.
Sementara dari pantauan Lampungpro.co--jaringan Suara.com, ketiga mobil tersebut sudah terparkir di halaman pelataran parkir Mapolda Lampung pada Selasa (29/8/2023).
Sebelumnya, rumah Selebgram yang berada di warga asal Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang, diperiksa dan digeledah polisi.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua RT, Syahrizal membenarkan jika pihak kepolisian telah mendatangi rumah Adelia pada Sabtu (26/8/2023) lalu. Saat itu, ia diminta hadir untuk menyaksikan penggeledahan di rumah APS.
Menurut Ketua RT, APS disebutkan baru satu tahun menetap di kawasan tersebut. Saat penggeledahan, juga dilihat adanya APS dan pihak kepolisian.
“Saya tidak tahu apa ada yang disita dari rumahnya (APS), tapi ada polisi yang bilang kalau dia terlibat jaringan narkoba internasional,” kata Syahrizal dilansir Suara.com, Selasa (29/8/2023).
Baca Juga: Anggota Polsek Merbau Mataram Ditangkap Kasus Narkoba
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik turut membenarkan adanya penangkapan APS disalah satu salon kecantikan di Palembang.
"Iya benar, saat ini perkara tersebut masih dalam penyelidikan kami di Direktorat Reserse Narkoba," kata Kombes Umi Fadillah Astutik dalam keterangannya, Selasa (29/8/2023).
Hingga kini, Selebgram APS masih dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Tim Penyidik Polda Lampung. "Mohon bersabar, nanti kami sampaikan lebih lanjut," ujar Umi Fadillah Astutik.
Berita Terkait
-
Anggota Polsek Merbau Mataram Ditangkap Kasus Narkoba
-
Pesulap Oge Arthemus Tanam Ganja Buat Dikonsumsi Sendiri, Kini Terancam Hukuman Mati
-
4 Fakta Selebgram Palembang Ditangkap Saat Asyik di Salon, Dugaan Sindikat Narkoba Luar Negeri
-
Terancam Hukuman Mati karena Budidayakan Ganja, Ini Kronologi Penangkapan Pesulap Oge Arthemus
-
Pakai Outfit Rok Melorot, Rachel Vennya Jadi Gunjingan: Mau Suntik KB Bulanan Bun
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
Katalog Promo Susu dan Perlengkapan Balita di Indomaret, Hemat Hingga 30 Persen
-
Beli Banyak Lebih Hemat di Indomaret: Diskon Spesial Hingga 30 Persen Khusus Member
-
Jangan Lewatkan! 5 Link Sebar Saldo Gratis ShopeePay, Siap Isi Dompet Hingga Rp2,5 Juta
-
Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
-
Komplotan Pencuri Sawit di Tulang Bawang Diciduk, Satu Residivis Kambuhan