SuaraLampung.id - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung menangkap selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan, Adelia Putri Salma (APS). Adelia ditangkap di salah satu salon kecantikan di Palembang.
Penangkapan Adelia Putri Salma merupakan pengembangan dari sang suami yang diduga bandar narkoba bagian jaringan internasional.
Pada kasus yang melibatkan Adelia Putri Salma dan suami, petugas Ditres Narkoba Polda Lampung menyita tiga unit mobil mewah milik sang selebgram.
Dari informasi yang dihimpun, tiga unit mobil mewah yang disita ada Mercedes, BMW, dan Mitsubishi Pajero milik APS, yang diduga ditangkap karena terlibat sindikat pengedaran narkoba internasional.
Sementara dari pantauan Lampungpro.co--jaringan Suara.com, ketiga mobil tersebut sudah terparkir di halaman pelataran parkir Mapolda Lampung pada Selasa (29/8/2023).
Sebelumnya, rumah Selebgram yang berada di warga asal Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang, diperiksa dan digeledah polisi.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua RT, Syahrizal membenarkan jika pihak kepolisian telah mendatangi rumah Adelia pada Sabtu (26/8/2023) lalu. Saat itu, ia diminta hadir untuk menyaksikan penggeledahan di rumah APS.
Menurut Ketua RT, APS disebutkan baru satu tahun menetap di kawasan tersebut. Saat penggeledahan, juga dilihat adanya APS dan pihak kepolisian.
“Saya tidak tahu apa ada yang disita dari rumahnya (APS), tapi ada polisi yang bilang kalau dia terlibat jaringan narkoba internasional,” kata Syahrizal dilansir Suara.com, Selasa (29/8/2023).
Baca Juga: Anggota Polsek Merbau Mataram Ditangkap Kasus Narkoba
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik turut membenarkan adanya penangkapan APS disalah satu salon kecantikan di Palembang.
"Iya benar, saat ini perkara tersebut masih dalam penyelidikan kami di Direktorat Reserse Narkoba," kata Kombes Umi Fadillah Astutik dalam keterangannya, Selasa (29/8/2023).
Hingga kini, Selebgram APS masih dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Tim Penyidik Polda Lampung. "Mohon bersabar, nanti kami sampaikan lebih lanjut," ujar Umi Fadillah Astutik.
Berita Terkait
-
Anggota Polsek Merbau Mataram Ditangkap Kasus Narkoba
-
Pesulap Oge Arthemus Tanam Ganja Buat Dikonsumsi Sendiri, Kini Terancam Hukuman Mati
-
4 Fakta Selebgram Palembang Ditangkap Saat Asyik di Salon, Dugaan Sindikat Narkoba Luar Negeri
-
Terancam Hukuman Mati karena Budidayakan Ganja, Ini Kronologi Penangkapan Pesulap Oge Arthemus
-
Pakai Outfit Rok Melorot, Rachel Vennya Jadi Gunjingan: Mau Suntik KB Bulanan Bun
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Cara Mengurutkan Pecahan dari yang Terkecil ke Terbesar, Dijamin Mudah
-
Memahami Sifat Komutatif, Asosiatif, dan Distributif dalam Operasi Hitung
-
Dari Davos, BRI Tegaskan Peluang Kolaborasi Fintech dan Perbankan di Indonesia
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Cara Menghitung Perbandingan Senilai dan Berbalik Nilai, Mudah Dipahami