SuaraLampung.id - Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika buka suara terkait meninggalnya siswa SPN Kemiling Polda Lampung Advent Pratama Telambanua.
Helm Santika mempersilahkan keluarga mendiang Advent Pratama Telambanua, untuk membuat laporan ke Bidang Propam atas kematian siswa SPN Kemiling itu.
Hal itu dilakukan, agar penanganan perkara meninggalnya Advent Pratama Telambanua, siswa SPN Kemiling Polda Lampung bisa ditangani secara obyektif, profesional, dan transparan.
"Terkait keluarga akan membuat laporan ke Propam, tentu kami persilahkan karena itu bentuk keluarga mencari keadilan. Jadi kami akan tangani secara obyektif, profesional, dan transparan," kata Irjen Helmy Santika saat jumpa pers di Mapolda Lampung, Rabu (23/8/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Polisi Ringkus 7 Tersangka Komplotan Curanmor Jaringan Jakarta-Lampung
Dalam perkara tersebut, hingga kini Polda Lampung masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik, Medan, Sumatera Utara.
"Kami masih menunggu hasil autopsi, karena nanti hasil pemeriksaan saksi harus bisa dicocokkan dengan hasil autopsi, agar tidak ada spekulasi dan tidak bias," ujar Irjen Helmy Santika.
Dalam proses penyelidikan, Polda Lampung sudah olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa 30 saksi, termasuk teman almarhum pada saat kejadian hingga dibawa ke rumah sakit.
Atas peristiwa tersebut, Polda Lampung bersepakat membuat terang dan jelas, salah satunya membentuk tim khusus (Timsus), hingga mengajak pihak eksternal seperti Kompolnas, Ombudsman, IDI, ikatan dokter forensik.
Hal itu dilakukan agar Timsus yang dipimpin Waka Polda Lampung Brigjen Umar Effendi, bisa bersama-sama membantu penyelidikan, agar prosesnya komprehensif dan bisa diterima masyarakat, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan hasilnya.
Baca Juga: Polisi Baku Tembak dengan Begal di Lampung Timur, Satu Orang Meninggal
Berita Terkait
-
Pesta Pernikahan Berujung Maut, Polisi Tertibkan Senpi Usai Anggota DPRD Lampung Tembak Keponakan
-
Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus, SIK, MSi, MM
-
Polda Lampung Ditantang Tuh sama Netizen!, Sopir Truk Ini Dianiaya hingga Patah Tulang saat Dipalak Preman
-
Nasib Apes Komika Aulia Rakhman, Honor Di Kampanye Anies Cuma Rp 1 Juta Berujung Tersangka Penistaan Agama
-
Kasus Polisi Injak Kepala Warga, Nasib Bripka ZK Ditentukan di Sidang Etik, Bakal Dipecat?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi