SuaraLampung.id - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Utara Abdurahman ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi anggaran bimbingan teknis (Bimtek) pratugas kepala desa terpilih dan pembekalan wawasan kebangsaan tahun 2022
Penetapan tersangka korupsi terhadap Abdurahman ini dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Donny Arief Praptomo.
"Iya benar, sudah kami tetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan," kata Kombes Donny Arief Praptomo dalam keterangannya, Senin (3/7/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kegiatan tersebut sebelumnya dilaksanakan oleh Bina Pengembangan Potensi dan Inovasi Desa (BPPID) Lampung Utara.
Sebelumnya Polda Lampung sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka pada April 2022. Mereka diamankan di Bekasi, Jawa Barat.
Mereka yakni berinisial IA (Kabid Dinas PMD), bertugas melakukan pengawasan di dinas tersebut dengan rekannya. Kemudian NG yang juga kepala seksi di Diinas PMD, turut serta dalam kegiatan Bimtek tersebut.
Sementara pelaku NF merupakan penyelenggara kegiatan Bimtek. Mereka diduga telah menerima fee dari admin kegiatan Bimtek yang dianggarkan kurang lebih mencapai Rp1,515 miliar.
Berita Terkait
-
Menpora Dito Akui Diperiksa Kejagung atas Tuduhan Terima Rp 27 Miliar
-
Alasan Kejagung Periksa Menpora Dito dalam Kasus BTS Kominfo
-
Menpora Dito Dipanggil Kejagung Jadi Saksi, Jokowi: Hormati Semua Proses Hukum
-
Kejagung Sebut Pemeriksaan Menpora Dito Di Luar Waktu Korupsi BTS Kominfo: Tolong Dibedakan!
-
Korupsi Rp2,5 Triliun! Wanita Emas Mewek Minta Jadi Tahanan Kota karena tak Kuat Tidur Dilantai, Malah Ditertawakan Jaksa
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Di WEF Davos 2026, BRI Dorong UMKM Jadi Agenda Utama Keuangan Dunia
-
Fokus Sektor Produksi, BRI Jadikan Klaster Usaha Pengungkit Ekonomi Daerah
-
Promo Alfamart Januari 2026: Pembalut Wanita hingga Popok Dewasa Diskon 50 Persen
-
7 Fakta Sweet Indo Lampung, Raksasa Gula yang HGU-nya Dicabut Pemerintah
-
Masih Sering Salah? Ini Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif