SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menyidik dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) pada Bank BNI Cabang Sidomulyo tahun 2022.
Kasi Pidsus Kejari Lampung Selatan Bambang Irawan mengatakan, dugaan korupsi dana KUR Bank BNI Cabang Sidomulyo ini berpotensi merugikan keuangan negara mencapai Rp 2,1 miliar.
Dia melanjutkan pada periode Juli hingga Desember 2022, 47 Gapoktan memperoleh bantuan dana KUR dengan plafon pinjaman senilai Rp 50 juta dengan suku bunga sebesar 6 persen tanpa agunan.
"Dalam pengajuan nya, 47 Gapoktan ini difasilitasi Ketua Gapoktan Karya Tani Desa Bandar Dalam dengan total penyaluran sebesar Rp 2.171.282.106. Dalam pinjaman terdapat kredit macet sebanyak 36 petani dengan total lebih sebesar Rp 1,6 miliar," kata dia.
Bambang menambahkan modus yang dilakukan dalam pinjaman KUR tersebut tanpa melalui prosedur yang berlaku yakni data Gapoktan disalahgunakan. Pada pinjaman itu pula terdapat petani yang tidak mengajukan pinjaman dana KUR tani namun pinjaman tetap dicairkan.
"Ketika dana keluar kemudian dikuasai dan dikelola oleh Ketua Gapoktan Karya Tani. Kerugian total mencapai Rp2,1 miliar namun telah dicicil sehingga kerugian sisa sekitar Rp1,6 miliar," katanya.
Lanjut dia, temuan tindak pidana korupsi tersebut akan dilakukan dengan serius mengingat program KUR merupakan program pemerintah pusat untuk para petani.
"Secepatnya kami akan panggil saksi-saksi untuk dilakukan pemeriksaan," tutup dia. (ANTARA)
Baca Juga: Pengusutan Korupsi Dana KUR Bank BUMN di Lampung Naik Status ke Penyidikan
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Akal-akalan Kurir Paket Way Kanan Rekayasa Perampokan Uang Setoran, Ternyata untuk Judol
-
Apes! Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Malah Terjungkal dan Berakhir di RS
-
Proyek Rehabilitasi Irigasi di Lampung Mulai 2026
-
101 Proyek Irigasi Baru Diusulkan ke Pusat: Siap Hijaukan 13 Ribu Hektare Sawah di Lampung
-
Akhir Pelarian Andi Doglang: Eksekutor Curanmor Bersenpi Lumpuh oleh Pelor Polisi Pringsewu