SuaraLampung.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengusut kasus dugaan korupsi dana kredit usaha rakyat (KUR) di salah satu bank milik BUMN di Lampung.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Hutamrin mengatakan, status kasus korupsi dana KUR sudah di tingkat penyidikan sejak 7 Juli 2023.
"KUR tersebut disalurkan dengan pola penjaminan yang disubsidi pemerintah. Perkara yang ditangani dalam KUR bermula pada 2022 oleh salah satu bank BUMN di Lampung," kata Hutamrin saat jumpa pers di Kantor Kejati Lampung, Kamis (20/7/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dalam perkara tersebut, diduga turut melibatkan seorang oknum mantri atau petugas tenaga pemasar mikro yang menyetujui pengajuan dana KUR, dari UMKM yang disalurkan.
Baca Juga: Perjalanan Kasus Korupsi Tambang Windu Aji Santosa, Eks Relawan Jokowi Ditahan
"Ada empat modus yang dilakukan, yakni uang pelunasan pinjamannya digunakan ada tujuh nasabah, lalu 15 nasabah juga digunakan sebagian pinjamannya," ujar Hutamrin.
Kemudian ada 28 nasabah yang identitas dipergunakan atau dipakai, seolah-olah mengajukan KUR atau kredit fiktif. Lalu seluruh berkas persyaratan permohonan KUR yang diajukan oleh petugas mantri juga fiktif.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, indikasi ada kerugian negara mencapai Rp2,02 miliar. Setelah diperiksa saksi-saksi, maka secepatnya akan ditentukan tersangkanya.
Dalam perkara tersebut, total ada 50 nasabah yang dirugikan. Hingga kini, Tim Penyidik Kejati Lampung sudah memeriksa 45 saksi baik dari yang namanya dipakai bank BUMN dan lainnya, seperti kepala desa yang menerbitkan surat keterangan usaha, nama yang dipakai, dan pihak bank.
Baca Juga: Alasan Sakit Gigit, Terdakwa Kasus Korupsi BTS 4G Irwan Hermawan Minta Izin Berobat ke Hakim
Berita Terkait
-
Metode Penghitungan Dipertanyakan, Kasus Korupsi Timah Makin Rumit
-
RUU Perampasan Aset Tidak Masuk Prolegnas, Pakar UI: Baru Tahun Pertama Kok Sudah Politis
-
Silsilah Keluarga Rohidin Mersyah: Anak Petani Bergelar Rajo Agung II, Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK Jelang Pilkada!
-
Segini Gaji Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah: Kini Terjerat Kasus Pemerasan
-
Jejak Pendidikan Rohidin Mersyah: Dokter Hewan hingga Doktor Lingkungan, Jadi Gubernur Bengkulu dan Terjerat OTT KPK!
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"