SuaraLampung.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengusut kasus dugaan korupsi dana kredit usaha rakyat (KUR) di salah satu bank milik BUMN di Lampung.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Hutamrin mengatakan, status kasus korupsi dana KUR sudah di tingkat penyidikan sejak 7 Juli 2023.
"KUR tersebut disalurkan dengan pola penjaminan yang disubsidi pemerintah. Perkara yang ditangani dalam KUR bermula pada 2022 oleh salah satu bank BUMN di Lampung," kata Hutamrin saat jumpa pers di Kantor Kejati Lampung, Kamis (20/7/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dalam perkara tersebut, diduga turut melibatkan seorang oknum mantri atau petugas tenaga pemasar mikro yang menyetujui pengajuan dana KUR, dari UMKM yang disalurkan.
"Ada empat modus yang dilakukan, yakni uang pelunasan pinjamannya digunakan ada tujuh nasabah, lalu 15 nasabah juga digunakan sebagian pinjamannya," ujar Hutamrin.
Kemudian ada 28 nasabah yang identitas dipergunakan atau dipakai, seolah-olah mengajukan KUR atau kredit fiktif. Lalu seluruh berkas persyaratan permohonan KUR yang diajukan oleh petugas mantri juga fiktif.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, indikasi ada kerugian negara mencapai Rp2,02 miliar. Setelah diperiksa saksi-saksi, maka secepatnya akan ditentukan tersangkanya.
Dalam perkara tersebut, total ada 50 nasabah yang dirugikan. Hingga kini, Tim Penyidik Kejati Lampung sudah memeriksa 45 saksi baik dari yang namanya dipakai bank BUMN dan lainnya, seperti kepala desa yang menerbitkan surat keterangan usaha, nama yang dipakai, dan pihak bank.
Baca Juga: Perjalanan Kasus Korupsi Tambang Windu Aji Santosa, Eks Relawan Jokowi Ditahan
Berita Terkait
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!
-
Eks Dirut Jadi Saksi di Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Ngaku Kenal Anak Riza Chalid
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kasus Siswi SMPN 13 Bandar Lampung Putus Sekolah: Menteri PPPA Turun Tangan
-
Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Way Kanan, Kapolres Ambil Sikap Tegas
-
Penyelundupan Elang Langka Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Heboh! Kambing Warga Tanggamus Diduga Diterkam Beruang di Tengah Malam
-
Didominasi Sektor Produksi, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025