SuaraLampung.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengusut kasus dugaan korupsi dana kredit usaha rakyat (KUR) di salah satu bank milik BUMN di Lampung.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Hutamrin mengatakan, status kasus korupsi dana KUR sudah di tingkat penyidikan sejak 7 Juli 2023.
"KUR tersebut disalurkan dengan pola penjaminan yang disubsidi pemerintah. Perkara yang ditangani dalam KUR bermula pada 2022 oleh salah satu bank BUMN di Lampung," kata Hutamrin saat jumpa pers di Kantor Kejati Lampung, Kamis (20/7/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dalam perkara tersebut, diduga turut melibatkan seorang oknum mantri atau petugas tenaga pemasar mikro yang menyetujui pengajuan dana KUR, dari UMKM yang disalurkan.
"Ada empat modus yang dilakukan, yakni uang pelunasan pinjamannya digunakan ada tujuh nasabah, lalu 15 nasabah juga digunakan sebagian pinjamannya," ujar Hutamrin.
Kemudian ada 28 nasabah yang identitas dipergunakan atau dipakai, seolah-olah mengajukan KUR atau kredit fiktif. Lalu seluruh berkas persyaratan permohonan KUR yang diajukan oleh petugas mantri juga fiktif.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, indikasi ada kerugian negara mencapai Rp2,02 miliar. Setelah diperiksa saksi-saksi, maka secepatnya akan ditentukan tersangkanya.
Dalam perkara tersebut, total ada 50 nasabah yang dirugikan. Hingga kini, Tim Penyidik Kejati Lampung sudah memeriksa 45 saksi baik dari yang namanya dipakai bank BUMN dan lainnya, seperti kepala desa yang menerbitkan surat keterangan usaha, nama yang dipakai, dan pihak bank.
Baca Juga: Perjalanan Kasus Korupsi Tambang Windu Aji Santosa, Eks Relawan Jokowi Ditahan
Berita Terkait
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
91 Persen Koruptor Didominasi Laki-Laki, Benarkah Perempuan Lebih Antikorupsi?
-
'Nggak Habis Pikir Aku!' Prabowo Heran Lihat Orang Pintar Justru Pintar Maling
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Terungkap! Peran Eks Direktur SMP di Kasus Chromebook Bikin Heboh
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Penyelundupan 1.532 Burung dalam Kardus Bekas Digagalkan di Tol Bakter
-
Di Balik Viral Keributan Subo Seto vs Marc Klok: Henry Doumbia Jadi Sasaran Serangan Rasis?
-
Dinding Geribik: Sejarah di Balik Lahirnya SMP Negeri 1 Bandar Lampung
-
Proyek Megah Sekolah Rakyat 9,5 Hektare di Lampung Siap Beroperasi Juni 2026
-
Tak Terima Disalip, 2 Preman Jalanan Hajar Sopir Truk di Gunung Sugih