SuaraLampung.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengusut kasus dugaan korupsi dana kredit usaha rakyat (KUR) di salah satu bank milik BUMN di Lampung.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Hutamrin mengatakan, status kasus korupsi dana KUR sudah di tingkat penyidikan sejak 7 Juli 2023.
"KUR tersebut disalurkan dengan pola penjaminan yang disubsidi pemerintah. Perkara yang ditangani dalam KUR bermula pada 2022 oleh salah satu bank BUMN di Lampung," kata Hutamrin saat jumpa pers di Kantor Kejati Lampung, Kamis (20/7/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dalam perkara tersebut, diduga turut melibatkan seorang oknum mantri atau petugas tenaga pemasar mikro yang menyetujui pengajuan dana KUR, dari UMKM yang disalurkan.
"Ada empat modus yang dilakukan, yakni uang pelunasan pinjamannya digunakan ada tujuh nasabah, lalu 15 nasabah juga digunakan sebagian pinjamannya," ujar Hutamrin.
Kemudian ada 28 nasabah yang identitas dipergunakan atau dipakai, seolah-olah mengajukan KUR atau kredit fiktif. Lalu seluruh berkas persyaratan permohonan KUR yang diajukan oleh petugas mantri juga fiktif.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, indikasi ada kerugian negara mencapai Rp2,02 miliar. Setelah diperiksa saksi-saksi, maka secepatnya akan ditentukan tersangkanya.
Dalam perkara tersebut, total ada 50 nasabah yang dirugikan. Hingga kini, Tim Penyidik Kejati Lampung sudah memeriksa 45 saksi baik dari yang namanya dipakai bank BUMN dan lainnya, seperti kepala desa yang menerbitkan surat keterangan usaha, nama yang dipakai, dan pihak bank.
Baca Juga: Perjalanan Kasus Korupsi Tambang Windu Aji Santosa, Eks Relawan Jokowi Ditahan
Berita Terkait
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites, Aset Tersangka TPPU Kasus Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
-
KPK Bongkar Aliran Dana Suap Bupati Lampung Tengah: Rp5,25 Miliar untuk Lunasi Utang Kampanye
-
OTT KPK Amankan 5 Tersangka: Inilah Modus Bupati Lampung Tengah 'Bagi-Bagi' Proyek ke Tim Sukses
-
Digelandang Usai OTT, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Mengapa Korupsi Kepala Daerah Kerap Berawal dari Biaya Kampanye Mahal di Lampung?
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?