SuaraLampung.id - Ketua Majelis Hakim perkara pembubaran ibadah meminta terdakwa Wawan Kurniawan tidak mengada-ada dalam memberikan keterangan.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Hakim Ketua Samsumar Hidayat meminta agar terdakwa berkata jujur saat dilakukan pemeriksaan, baik oleh jaksa maupun oleh hakim.
"Orang-orang yang beruntung itu adalah orang yang mampu berintrospeksi diri. Anda punya moral, jadi berkatalah dengan jujur," kata hakim, Selasa (20/6/2023).
Hakim juga menegaskan kepada terdakwa agar tidak mengada-ada dalam memberikan keterangan.
"Nantinya akan menyulitkan saudara, jangan mengada-ada. Nanti yang ada kami kejar terus," kata dia.
Dalam persidangan itu, terdakwa mengatakan kepada majelis hakim bahwa dirinya hanya menjalankan tugas yang saat itu selaku Ketua RT.
"Pada peristiwa itu, saya hanya menjalankan tugas sebagai Ketua RT. Berdasarkan laporan warga adanya gedung yang digunakan untuk aktifitas beribadah tanpa izin," katanya.
Terdakwa mengatakan dirinya menyesal jika tahu perbuatannya berakibat fatal maka dirinya tidak akan mengambil tindakan seperti yang telah terjadi.
"Jika pada akhirnya saya terlibat seperti ini, saya tidak akan mengambil tindakan apa-apa. Yang saya lakukan masih sesuai dengan tugas saya sebagai RT dan saya tidak bersalah karena masih dalam ruang lingkup saya sebagai RT," kata dia.
"Saya mengambil tindakan tapi tidak ada yang saya rusak ataupun mengancam atau apapun," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Demo Desak Tersangka Pembubaran Ibadah Gereja di Lampung Dibebaskan, Abu Janda: Jangan Biarkan Perbuatan Keji Ini Bebas
-
Nilai Kriminalisasi, Massa Minta Polisi Bebaskan Ketua RT Wawan yang Bubarkan Ibadah di GKKD
-
Alasan FKUB Bandar Lampung Ajukan Penangguhan Penahanan Tersangka Pembubaran Ibadah Jemaat GKKD
-
Ketua RT yang Bubarkan Ibadah Jemaat GKKD Bandar Lampung Ditahan Polisi
-
Ferdinand Hutahaen Dukung Polda Lampung Segera Tetapkan Tersangka Pembubaran IbadahJemaat Gereja
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok