SuaraLampung.id - Ketua Majelis Hakim perkara pembubaran ibadah meminta terdakwa Wawan Kurniawan tidak mengada-ada dalam memberikan keterangan.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Hakim Ketua Samsumar Hidayat meminta agar terdakwa berkata jujur saat dilakukan pemeriksaan, baik oleh jaksa maupun oleh hakim.
"Orang-orang yang beruntung itu adalah orang yang mampu berintrospeksi diri. Anda punya moral, jadi berkatalah dengan jujur," kata hakim, Selasa (20/6/2023).
Hakim juga menegaskan kepada terdakwa agar tidak mengada-ada dalam memberikan keterangan.
"Nantinya akan menyulitkan saudara, jangan mengada-ada. Nanti yang ada kami kejar terus," kata dia.
Dalam persidangan itu, terdakwa mengatakan kepada majelis hakim bahwa dirinya hanya menjalankan tugas yang saat itu selaku Ketua RT.
"Pada peristiwa itu, saya hanya menjalankan tugas sebagai Ketua RT. Berdasarkan laporan warga adanya gedung yang digunakan untuk aktifitas beribadah tanpa izin," katanya.
Terdakwa mengatakan dirinya menyesal jika tahu perbuatannya berakibat fatal maka dirinya tidak akan mengambil tindakan seperti yang telah terjadi.
"Jika pada akhirnya saya terlibat seperti ini, saya tidak akan mengambil tindakan apa-apa. Yang saya lakukan masih sesuai dengan tugas saya sebagai RT dan saya tidak bersalah karena masih dalam ruang lingkup saya sebagai RT," kata dia.
"Saya mengambil tindakan tapi tidak ada yang saya rusak ataupun mengancam atau apapun," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Demo Desak Tersangka Pembubaran Ibadah Gereja di Lampung Dibebaskan, Abu Janda: Jangan Biarkan Perbuatan Keji Ini Bebas
-
Nilai Kriminalisasi, Massa Minta Polisi Bebaskan Ketua RT Wawan yang Bubarkan Ibadah di GKKD
-
Alasan FKUB Bandar Lampung Ajukan Penangguhan Penahanan Tersangka Pembubaran Ibadah Jemaat GKKD
-
Ketua RT yang Bubarkan Ibadah Jemaat GKKD Bandar Lampung Ditahan Polisi
-
Ferdinand Hutahaen Dukung Polda Lampung Segera Tetapkan Tersangka Pembubaran IbadahJemaat Gereja
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Jembatan Garuda Merah Putih di Way Bungur Jadi Harapan Baru Masyarakat
-
Jembatan Putus Way Pengubuan Belum Juga Diperbaiki
-
Penyelundupan 98 Burung Ilegal ke Jawa Berakhir di Pelabuhan Bakauheni
-
Kunci Adik Tiri di Kamar, Pria Way Kanan Gasak Uang Rp17 Juta Milik Orang Tua
-
Program Umrah Jadi Sorotan BPK, Pemkot Bandar Lampung Janji Perbaiki Tata Kelola