SuaraLampung.id - Puluhan massa dari organisasi masyarakat (Ormas) Islam yang tergabung dalam aliansi Lampung Bersatu, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Mapolda Lampung, Selasa (28/3/2023).
Aksi demo massa ini terkait dengan penahan Ketua RT Rajabasa Jaya bernama Wawan yang ditahan Polda Lampung dalam kasus pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD).
Massa yang mendatangi kantor Polda Lampung dan Kejati Lampung ini mendesak aparat penegak hukum membebaskan Ketua RT Wawan.
Koordinator Aksi Gunawan mengatakan, pihaknya menilai ada kriminalisasi ke seseorang, dalam peristiwa yang terjadi di Gereja Kristen Kemah Daud.
"RT Wawan ini mencoba meredam agar tidak ada amuk massa, namun ia malah diframing melakukan kejahatan," kata Gunawan dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Gunawan juga menilai, masalah tersebut sudah diselesaikan perkaranya di Polresta Bandar Lampung, dan sudah ada kata damai. Namun pada kenyataannya, Wawan tetap diproses dan ditahan oleh Polda Lampung.
"Kami mendesak Kejati Lampung, agar kasus ini jangan sampai masuk pemberkasan lengkap atau P21," ujar Gunawan.
Sebelumnya, Polda Lampung menahan tersangka Wawan Kurniawan terkait dugaan peristiwa penghentian Ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Bandar Lampung, yang terjadi pada Minggu (19/2/2023) lalu.
Baca Juga: Alasan FKUB Bandar Lampung Ajukan Penangguhan Penahanan Tersangka Pembubaran Ibadah Jemaat GKKD
Berita Terkait
-
Alasan FKUB Bandar Lampung Ajukan Penangguhan Penahanan Tersangka Pembubaran Ibadah Jemaat GKKD
-
Gegara Letuskan Petasan ke Masjid, Tiga Remaja Diamuk Massa di Deli Serdang, Satu Tewas
-
Letuskan Petasan ke Arah Masjid, Remaja Diduga Geng Motor Tewas Diamuk di Deli Serdang
-
Hoaks! Demo Tolak Pengesahan Perppu Ciptaker Berujung Ricuh, Mahasiswa Robohkan Istana Negara
-
STMIK Tasikmalaya Ditutup, Ini 3 Tuntutan Orang Tua Mahasiswa: Jual Sawah dan Domba Untuk Kuliahkan Anak, Eh Malah Begini
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru untuk Belanja Kebutuhan Dapur: Dompet Aman
-
Detik-detik Mengerikan Terekam CCTV, Pekerja Pabrik di Lampung Tengah Terlindas Alat Berat
-
5 Link DANA Kaget Terbaru: Kagetin Saldo Kamu di Awal Pekan
-
Senin Jadi Lebih Asyik dengan Monday Deal KFC: 2 Ayam 2 Nasi hanya Rp 45.455
-
Promo Gantung Alfamart Hadir Kembali: Pampers Hanya 40 Ribuan, Cek Katalognya