SuaraLampung.id - Wawan Kurniawan, Ketua RT yang menghentikan ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Bandar Lampung ditetapkan sebagai tersangka.
Selain ditetapkan sebagai tersangka, Wawan juga ditahan oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penetapan tersangka terhadap Wawan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi.
Penyidik juga telah memeriksa ahli agama dan ahli hukum pidana dalam penyidikan perkara penghentian ibadah di GKKD Bandar Lampung.
Wawan Kurniawan dipersangkaan dengan pasal 156a huruf a KUHP dan atau 175 KUHP dan atau 167 KUHP tentang penistaan agama.
"Rencana tindak lanjut melengkapi berkas perkara dan kirim tahap I JPU Kejati Lampung dan limpah berkas dan tersangka untuk tahap 2 JPU," kata Pandra.
Dalam perkara tersebut telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa rekaman CCTV, video, surat kesepakatan, surat izin, dan surat tanda lapor.
Diketahui sebelumnya sempat viral aksi Wawan Kurniawan mendatangi GKKD Bandar Lampung lalu membubarkan paksa ibadah para jemaat.
Wawan beralasan jemaat GKKD tidak mengantongi izin rumah dijadikan tempat ibadah.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaen Dukung Polda Lampung Segera Tetapkan Tersangka Pembubaran IbadahJemaat Gereja
Berita Terkait
-
Ferdinand Hutahaen Dukung Polda Lampung Segera Tetapkan Tersangka Pembubaran IbadahJemaat Gereja
-
INFOGRAFIS: Jalan Terjal Menuju Toleransi
-
Perbuatan Pembubaran Ibadah di Gereja Bandarlampung Melanggar Undang-undang, YLBHI Ingatkan Deklarasi Universal HAM
-
Kasus di GKKD Naik ke Penyidikan, FKUB: Itu Bukan Pelarangan Ibadah
-
Alami Kejadian Mistis di Rumah Tiko dan Ibu Eny, Begini Cerita Pak RT Noves
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Amuk Massa di Mesuji: Warga Bakar Ponpes Nurul Jadid karena Kasus Asusila Pimpinan Pondok
-
Bentuk Tim Khusus, Polda Lampung Buru Pelaku Penembakan Brigadir Arya Supena
-
Sempat Duel dengan Pelaku, Detik-detik Brigadir Arya Ditembak Bandit Curanmor di Bandar Lampung
-
Sempat Viral Letuskan Senpi, Salah Satu Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Diringkus Polisi
-
Ditembak Bandit Curanmor di Bandar Lampung, Brigadir Arya Meninggal Dunia