SuaraLampung.id - Wawan Kurniawan, Ketua RT yang menghentikan ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Bandar Lampung ditetapkan sebagai tersangka.
Selain ditetapkan sebagai tersangka, Wawan juga ditahan oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penetapan tersangka terhadap Wawan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi.
Penyidik juga telah memeriksa ahli agama dan ahli hukum pidana dalam penyidikan perkara penghentian ibadah di GKKD Bandar Lampung.
Wawan Kurniawan dipersangkaan dengan pasal 156a huruf a KUHP dan atau 175 KUHP dan atau 167 KUHP tentang penistaan agama.
"Rencana tindak lanjut melengkapi berkas perkara dan kirim tahap I JPU Kejati Lampung dan limpah berkas dan tersangka untuk tahap 2 JPU," kata Pandra.
Dalam perkara tersebut telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa rekaman CCTV, video, surat kesepakatan, surat izin, dan surat tanda lapor.
Diketahui sebelumnya sempat viral aksi Wawan Kurniawan mendatangi GKKD Bandar Lampung lalu membubarkan paksa ibadah para jemaat.
Wawan beralasan jemaat GKKD tidak mengantongi izin rumah dijadikan tempat ibadah.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaen Dukung Polda Lampung Segera Tetapkan Tersangka Pembubaran IbadahJemaat Gereja
Berita Terkait
- 
            
              Ferdinand Hutahaen Dukung Polda Lampung Segera Tetapkan Tersangka Pembubaran IbadahJemaat Gereja
 - 
            
              INFOGRAFIS: Jalan Terjal Menuju Toleransi
 - 
            
              Perbuatan Pembubaran Ibadah di Gereja Bandarlampung Melanggar Undang-undang, YLBHI Ingatkan Deklarasi Universal HAM
 - 
            
              Kasus di GKKD Naik ke Penyidikan, FKUB: Itu Bukan Pelarangan Ibadah
 - 
            
              Alami Kejadian Mistis di Rumah Tiko dan Ibu Eny, Begini Cerita Pak RT Noves
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Damkarmat Berjibaku Padamkan Api di TPA Bakung, Warga Diimbau Waspada
 - 
            
              Lampung Makin Rame! Hunian Hotel Berbintang Melesat, Turis Asing dan Lokal Kompak Berdatangan
 - 
            
              Jembatan Liwa-Hanakau Putus Diterjang Banjir, Pemkab Lambar Tempuh Perbaikan Darurat
 - 
            
              5 Link DANA Kaget Terbaru: Sensasi Berbagi Kejutan di Era Digital
 - 
            
              Link DANA Kaget Terbaru: Solusi Cerdas untuk Tambahan Susu Anak