SuaraLampung.id - Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung membantah mobil operasionalnya digunakan untuk memasang bendera Partai NasDem.
Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Dinas PU Bandar Lampung Muhaimin saat rapat dengar pendapat di DPRD Bandar Lampung, Rabu (10/5/2023).
Rapat dengar pendapat ini digelar DPRD Bandar Lampung menindaklanjuti viralnya video mobil dinas milik Pemerintah Kota Bandar Lampung digunakan untuk memasang bendera Partai NasDem.
Selain Dinas PU, rapat itu dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung, Inspektorat Bandar Lampung. Kemudian ada juga Kesbangpol Bandar Lampung, Kabag Hukum Bandar Lampung, dan Bagian Pemerintahan Kota Bandar Lampung.
Ketua Komisi lll DPRD Bandar Lampung, Dedi Yuginta mengatakan, pemanggilan sejumlah instansi ini untuk memberikan penjelasan atas viralnya pemasangan bendera partai di Bandar Lampung.
DPRD Bandar Lampung ingin menanyakan apakah kebenaran kendaraan dinas yang digunakan untuk memasang bendera partai, apakah milik Dinas PU Bandar Lampung.
"Kami memanggil karena ingin mengetahui terkait pemasangan bendera partai oleh kendaraan Dinas PU Bandar Lampung," kata Dedi Yuginta dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sementara itu dalam rapat tersebut, Dinas PU Bandar Lampung membantah mobil dinas miliknya dipakai untuk memasang bendera partai.
Mobil yang viral itu awalnya dipinjam Satpol PP Bandar Lampung, untuk menertibkan bendera, spanduk, dan lainnya yang dinilai semrawut di Bandar Lampung.
Baca Juga: Baliho Anies Dirusak di Jember, NasDem: Lawan Mulai Keder
"Dinas PU ada surat masuk dari Satpol PP, terkait peminjaman kendaraan untuk membantu menertibkan bendera yang tidak bisa dijangkau. Kami tugaskan dua petugas, untuk membantunya," ujar Sekretaris Dinas PU Bandar Lampung Muhaimin.
Menurut Muhaimin, pihaknya tidak memasang bendera partai manapun, namun hanya menertibkan dan menurunkan bendera yang sudah terpasang selama tiga bulan di Jalan Z.A Pagar Alam. Namun belum sampai diturunkan, sudah ada orang yang memfoto dan memvideokannya.
Hal senada juga disampaikan, Kabid PJU Dinas PU Bandar Lampung, Masuni yang menjelaskan, penertiban bendera sesuai dengan surat perintah tugas (SPT), untuk menggunakan kendaraan dinas milik Dinas PU yang tidak terjangkau oleh Satpol PP.
"Itu permintaan Satpol PP, penggunaannya juga untuk memperbaiki lampu jalan yang rusak. Kami tegaskan, kami tidak memasang bendera, tapi menurunkan bendera karena sobek dan tidak layak untuk keindahan kota," jelas Masuni.
Hingga berita ini diturunkan, rapat masih berlangsung di Ruang Lobby Lantai II DPRD Bandar Lampung.
Sebelumnya, viral mobil dinas milik Pemkot Bandar Lampung digunakan untuk memasang bendera Partai Nasdem. Dari video yang bereda di media sosial, terlihat mobil PJU Dinas Pekerjaan Umum Bandar Lampung sedang berhenti di pinggir Jalan ZA Pagar Alam, Kedaton, Bandar Lampung.
Berita Terkait
-
Baliho Anies Dirusak di Jember, NasDem: Lawan Mulai Keder
-
Usai Viral, Pemprov Lampung Akhirnya Bayar Tunggakan Pajak Mobil Dinas Pejabat
-
Pertemuan Paloh dan Luhut Tunjukkan Merenggangnya Hubungan Jokowi dan NasDem
-
Cek Fakta: Surya Paloh Nyesel Usung Anies Baswedan, Nasdem Takut Ditinggal Pendukung Jokowi, Benarkah?
-
Pertemuan Surya Paloh dan Luhut Justru Tunjukkan Kerenggangan Hubungan NasDem dan Jokowi
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Sinyal Keras MUI Lampung: Siap Ketuk Palu Fatwa Haram Rokok Elektrik Jika Terbukti Membahayakan
-
Injak Kepala Teman hingga Tewas, Pelarian Buronan Pringsewu Kandas di Tangan Tekab 308
-
Ibu di Tubaba Ditemukan Hangus Usai Rumahnya Ludes Dilalap Si Jago Merah
-
Jebakan WA Berujung Bui: Polisi Nyamar Jadi Pelanggan, Mami Prostitusi di Metro Tak Berkutik
-
Solusi Cerdas di Balik Limbah MBG: Polinela Sulap Sisa Makanan Jadi Duit Lewat Magot