Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 10 Mei 2023 | 13:19 WIB
rapat dengar pendapat DPRD Bandar Lampung dan sejumlah pihak membahas video viral mobil dinas PU Bandar Lampung dipakai pasang bendera Partai NasDem. [Lampungpro.co]

Menurut Muhaimin, pihaknya tidak memasang bendera partai manapun, namun hanya menertibkan dan menurunkan bendera yang sudah terpasang selama tiga bulan di Jalan Z.A Pagar Alam. Namun belum sampai diturunkan, sudah ada orang yang memfoto dan memvideokannya.

Hal senada juga disampaikan, Kabid PJU Dinas PU Bandar Lampung, Masuni yang menjelaskan, penertiban bendera sesuai dengan surat perintah tugas (SPT), untuk menggunakan kendaraan dinas milik Dinas PU yang tidak terjangkau oleh Satpol PP.

"Itu permintaan Satpol PP, penggunaannya juga untuk memperbaiki lampu jalan yang rusak. Kami tegaskan, kami tidak memasang bendera, tapi menurunkan bendera karena sobek dan tidak layak untuk keindahan kota," jelas Masuni.

Hingga berita ini diturunkan, rapat masih berlangsung di Ruang Lobby Lantai II DPRD Bandar Lampung.

Baca Juga: Baliho Anies Dirusak di Jember, NasDem: Lawan Mulai Keder

Sebelumnya, viral mobil dinas milik Pemkot Bandar Lampung digunakan untuk memasang bendera Partai Nasdem. Dari video yang bereda di media sosial, terlihat mobil PJU Dinas Pekerjaan Umum Bandar Lampung sedang berhenti di pinggir Jalan ZA Pagar Alam, Kedaton, Bandar Lampung.

Terlihat ada seseorang yang sedang memasang bendera Partai NasDem sambil menaiki mobil plat merah dengan nomor polisi BE 9950 AZ. Warga yang melihat kejadian ini segera merekamnya dan menegur sopir juga orang yang memasang bendera Partai NasDem tersebut.

Load More