SuaraLampung.id - Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung membantah mobil operasionalnya digunakan untuk memasang bendera Partai NasDem.
Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Dinas PU Bandar Lampung Muhaimin saat rapat dengar pendapat di DPRD Bandar Lampung, Rabu (10/5/2023).
Rapat dengar pendapat ini digelar DPRD Bandar Lampung menindaklanjuti viralnya video mobil dinas milik Pemerintah Kota Bandar Lampung digunakan untuk memasang bendera Partai NasDem.
Selain Dinas PU, rapat itu dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung, Inspektorat Bandar Lampung. Kemudian ada juga Kesbangpol Bandar Lampung, Kabag Hukum Bandar Lampung, dan Bagian Pemerintahan Kota Bandar Lampung.
Baca Juga: Baliho Anies Dirusak di Jember, NasDem: Lawan Mulai Keder
Ketua Komisi lll DPRD Bandar Lampung, Dedi Yuginta mengatakan, pemanggilan sejumlah instansi ini untuk memberikan penjelasan atas viralnya pemasangan bendera partai di Bandar Lampung.
DPRD Bandar Lampung ingin menanyakan apakah kebenaran kendaraan dinas yang digunakan untuk memasang bendera partai, apakah milik Dinas PU Bandar Lampung.
"Kami memanggil karena ingin mengetahui terkait pemasangan bendera partai oleh kendaraan Dinas PU Bandar Lampung," kata Dedi Yuginta dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sementara itu dalam rapat tersebut, Dinas PU Bandar Lampung membantah mobil dinas miliknya dipakai untuk memasang bendera partai.
Mobil yang viral itu awalnya dipinjam Satpol PP Bandar Lampung, untuk menertibkan bendera, spanduk, dan lainnya yang dinilai semrawut di Bandar Lampung.
Baca Juga: Usai Viral, Pemprov Lampung Akhirnya Bayar Tunggakan Pajak Mobil Dinas Pejabat
"Dinas PU ada surat masuk dari Satpol PP, terkait peminjaman kendaraan untuk membantu menertibkan bendera yang tidak bisa dijangkau. Kami tugaskan dua petugas, untuk membantunya," ujar Sekretaris Dinas PU Bandar Lampung Muhaimin.
Berita Terkait
-
Surya Paloh Nyaris 'Sulap' Kantor NasDem Bali Jadi Kedai Kopi! Ini Penyebabnya Batal
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Mobil Vs Motor di Lombok Timur: 1 Orang Tewas
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni
-
Pesta Sekura Cakak Buah: Tradisi Unik Lampung Barat di Momen Lebaran Idul Fitri
-
Mudik Motor Makin Lancar! Dermaga Khusus & Skema TBB Disiapkan di Bakauheni