SuaraLampung.id - Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung yang menjadi tersangka korupsi dana Tunjangan kinerja (tukin), menghuni sel Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling).
Satu tersangka menghuni sel Mapeniling di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas I Bandar Lampung, sedangkan dua tersangka lainnya menghuni sel Mapenaling di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bandar Lampung.
"Tersangka Berry Yudanto masih kita tempatkan di sel Mapenaling untuk satu pekan ke depan," kata Karutan Bandar Lampung Iwan Setiawan melalui KPR Yusuf Priyo Widodo, Sabtu (18/3/2023).
Dia melanjutkan, setelah menjalani di sel Mapenaling, nanti pihaknya akan menempatkan tersangka Berry ke kamar tahanan bersama warga binaan lainnya yang berada di rutan.
Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi Dana Tukin, 3 ASN Kejari Bandar Lampung Ditahan
"Sambil kami evaluasi ke depan, nanti setelah selesai akan dipindahkan ke kamar tahanan. Sementara ini sejak masuk kondisinya sehat," katanya.
Hal sama dikatakan Kalapas Perempuan, Putranti Rahayu bahwa untuk kedua tersangka titipan kejaksaan saat ini tengah berada di sel Mapenaling.
"Kami akan evaluasi dan akan ada laporan setiap harinya. Batas maksimum 30 hari ke depan, namun kami lihat perkembangannya, baik atau tidak nya. Jika baik biasanya sebelum 30 hari kita pindahkan ke kamar tahanan," katanya.
Ia menambahkan sampai saat ini untuk kondisi kedua tersangka sehat setelah dilakukan pemeriksaan saat dilimpahkan oleh kejaksaan.
"Kondisinya sehat," katanya lagi.
Baca Juga: 3 Pegawai Kejari Bandar Lampung Tersangka Korupsi Dana Tukin
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah melakukan penahanan terhadap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung terkait tindak pidana korupsi dana Tunjangan Kinerja (Tukin) yang memakan anggaran sebesar Rp1,8 miliar sejak tahun 2021 hingga 2022.
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
5 HP Murah Mirip iPhone 16: Harga Mulai Sejutaan, Bikin Orang Terkecoh!
-
Kiprah La Nyalla Mattalitti Saat Geger Geden PSSI Kini Rumahnya Digeledah KPK
-
Markas Pemain Korut U-17: Yang Tersembunyi di Balik Klub 4.25 SC?
-
Profil dan Kekayaan Abdul Halim Iskandar, Saudara Cak Imin yang Diduga Terlibat Korupsi
-
Strategi Investasi BPKH Gagal Tercapai, Kurang Rp704 Miliar dari Target di 2024
Terkini
-
PSU Pilkada Pesawaran: Logistik Rampung Awal Mei, Pemprov Gelontorkan Rp10 Miliar
-
Dukung Kenyamanan Jemaah Haji, BRI Hadirkan Banknotes Living Cost 2025
-
Dari Bankir Veteran ke Ketua PERBANAS, Berikut Perjalanan Karier Hery Gunardi
-
Buyback Saham Rp3 Triliun, Langkah Strategis BRI Jaga Keberlanjutan Kinerja
-
BRI Bantu UMKM Tien Cakes and Cookies Tembus Pasar Lebih Luas