SuaraLampung.id - Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung yang menjadi tersangka korupsi dana Tunjangan kinerja (tukin), menghuni sel Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling).
Satu tersangka menghuni sel Mapeniling di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas I Bandar Lampung, sedangkan dua tersangka lainnya menghuni sel Mapenaling di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bandar Lampung.
"Tersangka Berry Yudanto masih kita tempatkan di sel Mapenaling untuk satu pekan ke depan," kata Karutan Bandar Lampung Iwan Setiawan melalui KPR Yusuf Priyo Widodo, Sabtu (18/3/2023).
Dia melanjutkan, setelah menjalani di sel Mapenaling, nanti pihaknya akan menempatkan tersangka Berry ke kamar tahanan bersama warga binaan lainnya yang berada di rutan.
"Sambil kami evaluasi ke depan, nanti setelah selesai akan dipindahkan ke kamar tahanan. Sementara ini sejak masuk kondisinya sehat," katanya.
Hal sama dikatakan Kalapas Perempuan, Putranti Rahayu bahwa untuk kedua tersangka titipan kejaksaan saat ini tengah berada di sel Mapenaling.
"Kami akan evaluasi dan akan ada laporan setiap harinya. Batas maksimum 30 hari ke depan, namun kami lihat perkembangannya, baik atau tidak nya. Jika baik biasanya sebelum 30 hari kita pindahkan ke kamar tahanan," katanya.
Ia menambahkan sampai saat ini untuk kondisi kedua tersangka sehat setelah dilakukan pemeriksaan saat dilimpahkan oleh kejaksaan.
"Kondisinya sehat," katanya lagi.
Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi Dana Tukin, 3 ASN Kejari Bandar Lampung Ditahan
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah melakukan penahanan terhadap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung terkait tindak pidana korupsi dana Tunjangan Kinerja (Tukin) yang memakan anggaran sebesar Rp1,8 miliar sejak tahun 2021 hingga 2022.
Pertimbangan penahanan terhadap tiga ASN tersebut juga demi kepentingan pertimbangan penyidik dalam menegakkan hukum selanjutnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Tukin, 3 ASN Kejari Bandar Lampung Ditahan
-
3 Pegawai Kejari Bandar Lampung Tersangka Korupsi Dana Tukin
-
Korupsi Kredit Fiktif di BNI Tanjungkarang Masuk Tahap Penyidikan, Kejari Tunggu Perhitungan Kerugian Negara
-
Ditemukan Tewas di Kebun Kosong Cengkareng, Hendra Pria Bertato Joker di Punggung Ternyata Sopir Angkot
-
Catat, Ini 4 DPO Kejari Bandar Lampung yang Masih Diburu
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Penyelundupan 620 Burung Terbongkar di Pelabuhan Bakauheni: Disembunyikan di Kabin
-
BRI Bayar Dividen, Total Mencapai Rp52,1 Triliun
-
Mimpi Buruk di Pringsewu: Suami Tikam Istri di Depan Anak Hanya karena Pintu Tak Kunjung Dibuka
-
Cinta Terbentur Visa: Pria Singapura yang Jadi Petani di Tanggamus Kini Terancam Deportasi
-
Kesehatan Jadi Penghalang, 15 Jemaah Calon Haji Lampung Terpaksa Tunda Keberangkatan