SuaraLampung.id - Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung yang menjadi tersangka korupsi dana Tunjangan kinerja (tukin), menghuni sel Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling).
Satu tersangka menghuni sel Mapeniling di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas I Bandar Lampung, sedangkan dua tersangka lainnya menghuni sel Mapenaling di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bandar Lampung.
"Tersangka Berry Yudanto masih kita tempatkan di sel Mapenaling untuk satu pekan ke depan," kata Karutan Bandar Lampung Iwan Setiawan melalui KPR Yusuf Priyo Widodo, Sabtu (18/3/2023).
Dia melanjutkan, setelah menjalani di sel Mapenaling, nanti pihaknya akan menempatkan tersangka Berry ke kamar tahanan bersama warga binaan lainnya yang berada di rutan.
"Sambil kami evaluasi ke depan, nanti setelah selesai akan dipindahkan ke kamar tahanan. Sementara ini sejak masuk kondisinya sehat," katanya.
Hal sama dikatakan Kalapas Perempuan, Putranti Rahayu bahwa untuk kedua tersangka titipan kejaksaan saat ini tengah berada di sel Mapenaling.
"Kami akan evaluasi dan akan ada laporan setiap harinya. Batas maksimum 30 hari ke depan, namun kami lihat perkembangannya, baik atau tidak nya. Jika baik biasanya sebelum 30 hari kita pindahkan ke kamar tahanan," katanya.
Ia menambahkan sampai saat ini untuk kondisi kedua tersangka sehat setelah dilakukan pemeriksaan saat dilimpahkan oleh kejaksaan.
"Kondisinya sehat," katanya lagi.
Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi Dana Tukin, 3 ASN Kejari Bandar Lampung Ditahan
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah melakukan penahanan terhadap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung terkait tindak pidana korupsi dana Tunjangan Kinerja (Tukin) yang memakan anggaran sebesar Rp1,8 miliar sejak tahun 2021 hingga 2022.
Pertimbangan penahanan terhadap tiga ASN tersebut juga demi kepentingan pertimbangan penyidik dalam menegakkan hukum selanjutnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Tukin, 3 ASN Kejari Bandar Lampung Ditahan
-
3 Pegawai Kejari Bandar Lampung Tersangka Korupsi Dana Tukin
-
Korupsi Kredit Fiktif di BNI Tanjungkarang Masuk Tahap Penyidikan, Kejari Tunggu Perhitungan Kerugian Negara
-
Ditemukan Tewas di Kebun Kosong Cengkareng, Hendra Pria Bertato Joker di Punggung Ternyata Sopir Angkot
-
Catat, Ini 4 DPO Kejari Bandar Lampung yang Masih Diburu
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Adopsi Digital Meningkat, BRImo Dorong Pertumbuhan Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan
-
BRI Bangun Ekosistem Investasi Inklusif Lewat Qlola dan UMKM
-
Cara Menghitung Luas Permukaan Prisma dan Limas dengan Contoh Soal
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
7 Amalan Wanita Haid di Malam Nisfu Syaban Agar Tetap Meraih Berkah