SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menangkap dua orang terpidana yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung Helmi Hasan mengatakan, dua orang DPO yang berhasil ditangkap tersebut bernama Sri Utami Aryanti dan LK (64).
"Kami berhasil menangkap dua orang DPO," katanya pada kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2022, Selasa (27/12/2022).
Dia melanjutkan kedua DPO tersebut merupakan terpidana kasus perkara penipuan dan penggelapan yang ditangkap pada Selasa tanggal 28 Juni 2022 di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan dan kasus perkara korupsi BLM-PUMP.
Penangkapan terhadap DPO tersebut melibatkan Tim Tangkap Buron (Tabur) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, dan Cabjari Panjang.
"Terpidana DPO atas nama Sri Utami kami tangkap berkat kerjasama dari Tim Tabur Kejagung. Untuk DPO LK kami tangkap di Bandarlampung berkat kerjasama dengan Kejati Lampung dan Cabjari Bandar Lampung," kata dia.
Helmi menambahkan hingga saat ini, Kejari Bandar Lampung memiliki empat orang terpidana DPO yang masih dalam buruan Tim Tabur.
Keempatnya tersebut yakni Basias Sutami (67) warga Jalan Tenggiri, Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung atas perkara Pasal 376 KUHP tentang Penggelapan.
Kemudian Akhmad Azani Kesuma (45) warga Jalan RA Kelurahan Labuhan Dalam, Bandar Lampung atas perkara Pasal 385 tentang penyerobotan tanah, Susanti Putri (43) warga Jalan MS, Kupang Teba, Telukbetung Utara, Bandar Lampung atas perkara Pasal 372 tentang penggelapan, dan Haidar Tihang (66) warga Jalan Mayjend Sutiyoso, Kotabaru, Bandar Lampung.
"Kami terus mencari mereka, kami juga sudah mengumumkan baik melalui media sosial dan meminta bantuan Tim Tabur Kejagung. Mudah-mudahan mereka dapat segera kita tangkap," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ngeri! Usai Membunuh Aiptu Ruslan dengan Pisau, Bripka WF Bukan Menyerahkan Diri, Malah Kabur dan Kini Jadi DPO
-
Bebas di PN Tanjungkarang, Terdakwa Kepemilikan 92 Kg Sabu Divonis Mati oleh MA
-
Bobol 19 Perusahaan di Ceko, Buronan Interpol Sembunyi di Bali
-
Wanted! Datuk Seri Mohd Shaheen, Warga Malaysia Bawa Kabur Ratusan Miliar
-
4 DPO Kasus Kursus Salon Fiktif Diburu Polres Bontang, Rugikan Negara Rp 300 Juta
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
BRI InFrame 2026 Soroti UMKM, Inklusi Keuangan Hingga Ekonomi Pesisir
-
Deteksi Dini Lebih Nyaman, BRI Private Hadirkan Premium Medical Check Up
-
Pestapora 2026 di JIEXPO: Info Tiket & Promo Kartu Kredit BRI
-
Status Gunung Anak Krakatau Turun ke Level Waspada, Zona 2 Km Tetap Terlarang
-
Gubernur Lampung Instruksikan Pangkas Izin Perumahan: Atasi Backlog Tak Cukup Andalkan Bedah Rumah