SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menangkap dua orang terpidana yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung Helmi Hasan mengatakan, dua orang DPO yang berhasil ditangkap tersebut bernama Sri Utami Aryanti dan LK (64).
"Kami berhasil menangkap dua orang DPO," katanya pada kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2022, Selasa (27/12/2022).
Dia melanjutkan kedua DPO tersebut merupakan terpidana kasus perkara penipuan dan penggelapan yang ditangkap pada Selasa tanggal 28 Juni 2022 di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan dan kasus perkara korupsi BLM-PUMP.
Penangkapan terhadap DPO tersebut melibatkan Tim Tangkap Buron (Tabur) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, dan Cabjari Panjang.
"Terpidana DPO atas nama Sri Utami kami tangkap berkat kerjasama dari Tim Tabur Kejagung. Untuk DPO LK kami tangkap di Bandarlampung berkat kerjasama dengan Kejati Lampung dan Cabjari Bandar Lampung," kata dia.
Helmi menambahkan hingga saat ini, Kejari Bandar Lampung memiliki empat orang terpidana DPO yang masih dalam buruan Tim Tabur.
Keempatnya tersebut yakni Basias Sutami (67) warga Jalan Tenggiri, Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung atas perkara Pasal 376 KUHP tentang Penggelapan.
Kemudian Akhmad Azani Kesuma (45) warga Jalan RA Kelurahan Labuhan Dalam, Bandar Lampung atas perkara Pasal 385 tentang penyerobotan tanah, Susanti Putri (43) warga Jalan MS, Kupang Teba, Telukbetung Utara, Bandar Lampung atas perkara Pasal 372 tentang penggelapan, dan Haidar Tihang (66) warga Jalan Mayjend Sutiyoso, Kotabaru, Bandar Lampung.
Baca Juga: Bebas di PN Tanjungkarang, Terdakwa Kepemilikan 92 Kg Sabu Divonis Mati oleh MA
"Kami terus mencari mereka, kami juga sudah mengumumkan baik melalui media sosial dan meminta bantuan Tim Tabur Kejagung. Mudah-mudahan mereka dapat segera kita tangkap," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
DPO TPNPB-OPM Ditangkap Satgas Cartenz di Sentani
-
Kronologi Kasus Paulus Tannos DPO Korupsi e-KTP hingga Tertangkap
-
Siapa Haksono Santoso? DPO Timah Penggelapan 2 Juta USD Ditangkap Polda Metro Jaya
-
Telusuri Jejak Harun Masiku, Besok Eks Menkumham Yasonna Laoly Bakal Dipanggil KPK?
-
KPK Rilis Foto Terbaru Harun Masiku, Keberadaannya Mulai Terungkap?
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Efisiensi Anggaran, Bagaimana Nasib Pemeliharaan Irigasi di Lampung?
-
Polisi Bentuk Tim Khusus Kejar 2 DPO Pembunuhan Sadis di Metro
-
Karyawan di Pringsewu Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp17,8 Juta Dipakai Untuk Ini
-
Heboh Penjarahan 1.400 Durian di Jalinsum Way Kanan, Begini Akhir Kisahnya
-
Operasi Keselamatan Krakatau 2025: 11 Ribu Lebih Pelanggar Terjaring di Lampung