SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung mengusut kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank BNI Tanjungkarang terkait pembelian kios di Pasar Gudang Lelang, Bandar Lampung. Kasus yang diselidiki mulai tahun 2007 ini kini sudah masuk tahap penyidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Helmi mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Untuk tersangka juga sudah dikantongi, namun pihaknya belum bisa mengumumkannya.
"Kami selesaikan hasil perhitungan kerugian negara, menunggu waktu dari BPKP. Semua ahli sudah diperiksa dan tersangka sudah ada, tapi belum dirilis karena akan kami tetapkan setelah nilai itu keluar," kata Helmi saat ekspos refleksi akhir tahun 2022, Selasa (27/12/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kajari menjelaskan, kasus dugaan korupsi kredit fiktif pengajuan pembelian kios di Pasar Gudang Lelang itu merupakan kasus tahun 2007. Namun baru diselesaikan saat ini, karena tim penyidik menemukan sejumlah kendala.
"Hingga kini, kami sudah memeriksa lebih dari 20 saksi terkait dugaan kasus tersebut. Termasuk ahli perbankan juga sudah dimintai keterangannya, karena kasus ini tindak pidana koruptor, bukan kredit macet," ujar Helmi.
Kasus dugaan korupsi itu bermula pada 2007 silam, ada empat debitur mengajukan pembelian kredit kios di Pasar Gudang Lelang. Dalam pengajuannya, mereka menerima persetujuan tanpa adanya agunan atau jaminan.
Namun dalam perjalanannya, angsuran itu bermasalah karena tak ada jaminan yang diberikan, sehingga pihak bank juga mengalami kerugian. Setelah diberikan kredit, diketahui ada pemberian yang tidak sesuai dengan aturan di BNI dan KPR juga tidak sesuai.
Berita Terkait
-
Ngeri! Istana Disebut Sandera Ketua Umum Partai Politik, Apa Tujuannya?
-
Ditemukan Tewas di Kebun Kosong Cengkareng, Hendra Pria Bertato Joker di Punggung Ternyata Sopir Angkot
-
Catat, Ini 4 DPO Kejari Bandar Lampung yang Masih Diburu
-
Siluman Monyet Bodas Kritik Persoalan Korupsi
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Terbukti Korupsi 100 Triliun dan Hakim Temukan Rekening Pencucian Uang, Benarkah?
Terpopuler
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
Terkini
-
BRI Perkuat Ekspansi Internasional Lewat Taipei Branch, Dukung PMI Kelola Keuangan
-
BRI Luncurkan 8 Langkah Nyata untuk Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI: Komitmen dalam Perluas Akses Kredit Konsumer
-
Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Bejat! Santriwati Dicabuli di Dalam Musala
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?