SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung mengusut kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank BNI Tanjungkarang terkait pembelian kios di Pasar Gudang Lelang, Bandar Lampung. Kasus yang diselidiki mulai tahun 2007 ini kini sudah masuk tahap penyidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Helmi mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Untuk tersangka juga sudah dikantongi, namun pihaknya belum bisa mengumumkannya.
"Kami selesaikan hasil perhitungan kerugian negara, menunggu waktu dari BPKP. Semua ahli sudah diperiksa dan tersangka sudah ada, tapi belum dirilis karena akan kami tetapkan setelah nilai itu keluar," kata Helmi saat ekspos refleksi akhir tahun 2022, Selasa (27/12/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kajari menjelaskan, kasus dugaan korupsi kredit fiktif pengajuan pembelian kios di Pasar Gudang Lelang itu merupakan kasus tahun 2007. Namun baru diselesaikan saat ini, karena tim penyidik menemukan sejumlah kendala.
Baca Juga: Ngeri! Istana Disebut Sandera Ketua Umum Partai Politik, Apa Tujuannya?
"Hingga kini, kami sudah memeriksa lebih dari 20 saksi terkait dugaan kasus tersebut. Termasuk ahli perbankan juga sudah dimintai keterangannya, karena kasus ini tindak pidana koruptor, bukan kredit macet," ujar Helmi.
Kasus dugaan korupsi itu bermula pada 2007 silam, ada empat debitur mengajukan pembelian kredit kios di Pasar Gudang Lelang. Dalam pengajuannya, mereka menerima persetujuan tanpa adanya agunan atau jaminan.
Namun dalam perjalanannya, angsuran itu bermasalah karena tak ada jaminan yang diberikan, sehingga pihak bank juga mengalami kerugian. Setelah diberikan kredit, diketahui ada pemberian yang tidak sesuai dengan aturan di BNI dan KPR juga tidak sesuai.
Berita Terkait
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ketua BAZNAS Korupsi Dana Zakat Rp 11,7 Triliun?
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Pesta Sekura Cakak Buah: Tradisi Unik Lampung Barat di Momen Lebaran Idul Fitri
-
Mudik Motor Makin Lancar! Dermaga Khusus & Skema TBB Disiapkan di Bakauheni
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
-
Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran
-
Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat! Strategi Delay System Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni