SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung mengusut kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank BNI Tanjungkarang terkait pembelian kios di Pasar Gudang Lelang, Bandar Lampung. Kasus yang diselidiki mulai tahun 2007 ini kini sudah masuk tahap penyidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Helmi mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Untuk tersangka juga sudah dikantongi, namun pihaknya belum bisa mengumumkannya.
"Kami selesaikan hasil perhitungan kerugian negara, menunggu waktu dari BPKP. Semua ahli sudah diperiksa dan tersangka sudah ada, tapi belum dirilis karena akan kami tetapkan setelah nilai itu keluar," kata Helmi saat ekspos refleksi akhir tahun 2022, Selasa (27/12/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kajari menjelaskan, kasus dugaan korupsi kredit fiktif pengajuan pembelian kios di Pasar Gudang Lelang itu merupakan kasus tahun 2007. Namun baru diselesaikan saat ini, karena tim penyidik menemukan sejumlah kendala.
"Hingga kini, kami sudah memeriksa lebih dari 20 saksi terkait dugaan kasus tersebut. Termasuk ahli perbankan juga sudah dimintai keterangannya, karena kasus ini tindak pidana koruptor, bukan kredit macet," ujar Helmi.
Kasus dugaan korupsi itu bermula pada 2007 silam, ada empat debitur mengajukan pembelian kredit kios di Pasar Gudang Lelang. Dalam pengajuannya, mereka menerima persetujuan tanpa adanya agunan atau jaminan.
Namun dalam perjalanannya, angsuran itu bermasalah karena tak ada jaminan yang diberikan, sehingga pihak bank juga mengalami kerugian. Setelah diberikan kredit, diketahui ada pemberian yang tidak sesuai dengan aturan di BNI dan KPR juga tidak sesuai.
Berita Terkait
-
Ngeri! Istana Disebut Sandera Ketua Umum Partai Politik, Apa Tujuannya?
-
Ditemukan Tewas di Kebun Kosong Cengkareng, Hendra Pria Bertato Joker di Punggung Ternyata Sopir Angkot
-
Catat, Ini 4 DPO Kejari Bandar Lampung yang Masih Diburu
-
Siluman Monyet Bodas Kritik Persoalan Korupsi
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Terbukti Korupsi 100 Triliun dan Hakim Temukan Rekening Pencucian Uang, Benarkah?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
7 Fakta Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Lampung Utara Rugikan Negara Rp2,9 Miliar
-
5 Fakta Viral Polisi Kejang-kejang Usai Kecelakaan di Kemiling Bandar Lampung
-
7 Promo Kopi Alfamart untuk Stok Ngopi Awal 2026, Harga Mulai Rp4 Ribuan
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pinjaman BRI Sampai Rp500 Juta, Ini Bahayanya!
-
Promo Indomaret Awal 2026: Daftar Snack & Minuman Harga Lebih Murah