SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung mengusut kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank BNI Tanjungkarang terkait pembelian kios di Pasar Gudang Lelang, Bandar Lampung. Kasus yang diselidiki mulai tahun 2007 ini kini sudah masuk tahap penyidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Helmi mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Untuk tersangka juga sudah dikantongi, namun pihaknya belum bisa mengumumkannya.
"Kami selesaikan hasil perhitungan kerugian negara, menunggu waktu dari BPKP. Semua ahli sudah diperiksa dan tersangka sudah ada, tapi belum dirilis karena akan kami tetapkan setelah nilai itu keluar," kata Helmi saat ekspos refleksi akhir tahun 2022, Selasa (27/12/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kajari menjelaskan, kasus dugaan korupsi kredit fiktif pengajuan pembelian kios di Pasar Gudang Lelang itu merupakan kasus tahun 2007. Namun baru diselesaikan saat ini, karena tim penyidik menemukan sejumlah kendala.
Baca Juga: Ngeri! Istana Disebut Sandera Ketua Umum Partai Politik, Apa Tujuannya?
"Hingga kini, kami sudah memeriksa lebih dari 20 saksi terkait dugaan kasus tersebut. Termasuk ahli perbankan juga sudah dimintai keterangannya, karena kasus ini tindak pidana koruptor, bukan kredit macet," ujar Helmi.
Kasus dugaan korupsi itu bermula pada 2007 silam, ada empat debitur mengajukan pembelian kredit kios di Pasar Gudang Lelang. Dalam pengajuannya, mereka menerima persetujuan tanpa adanya agunan atau jaminan.
Namun dalam perjalanannya, angsuran itu bermasalah karena tak ada jaminan yang diberikan, sehingga pihak bank juga mengalami kerugian. Setelah diberikan kredit, diketahui ada pemberian yang tidak sesuai dengan aturan di BNI dan KPR juga tidak sesuai.
Berita Terkait
-
KPK Sebut Sekda Bengkulu Kumpulkan Seluruh Ketua OPD dan Kepala Biro, Untuk 'Muluskan' Rohidin di Pilkada
-
Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka, KPK Sebut Rohidin Mersyah Palak Kepala Dinas Untuk Dana Pilkada
-
Sekda Bengkulu dan Ajudan Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Korupsi Pemerasan-Gratifikasi
-
OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, KPK Sita Rp7 Miliar
-
Tok! KPK Umumkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah Jadi Tersangka
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"