SuaraLampung.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah rumah mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung, Sahriwansah, di Jalan Pangeran Mangkubumi, Segala Mider, Tanjungkarang Barat, Selasa (14/3/2023).
Penggeledahan rumah Sahriwansah dalam rangka proses penyidikan kasus dugaan korupsi retribusi sampah tahun 2019-2021 di Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung.
Sahriwansah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua stafnya di Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung. Dua tersangka lainnya yakni Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan inisial HF dan Pembantu Bendahara DLH Bandar Lampung inisial HY.
Dari pantauan Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Tim Penyidik Kejati Lampung keluar rumah Sahriwansah dengan membawa satu koper. Nampak juga Sahriwansah ikut mendampingi penggeledahan.
Baca Juga: Tersandung Pencucian Uang Eks Sekretaris MA, Rumah Dito Mahendra di Geledah KPK
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Hutamrin mengatakan, pihaknya menggeledah tiga lokasi semuanya rumah para tersangka.
"Nanti kami ada kegiatan lainnya, untuk yang dibawa ada dokumen-dokumen berkaitan penyidikan," kata Hutamrin.
Disinggung terkait para tersangka apakah sudah ditahan, Hutamrin menyebut untuk saat ini terhadap para tersangka belum dilakukan penahanan, jadi baru penggeledahan.
Sebelumnya dalam perkara tersebut, ada kerugian negara kurang lebih Rp6,92 miliar.
Namun ada beberapa pengembalian kerugian negara dari masing-masing pihak, berupa uang sejumlah Rp586,7 juta, sehingga saat ini kerugian dihitung dan ditimbulkan ada Rp6,33 miliar.
Baca Juga: Ditreskrimsus Geledah Kantor BPN Lampung Timur Terkait Korupsi Bendungan Margatiga
Berita Terkait
-
Tersandung Pencucian Uang Eks Sekretaris MA, Rumah Dito Mahendra di Geledah KPK
-
Ditreskrimsus Geledah Kantor BPN Lampung Timur Terkait Korupsi Bendungan Margatiga
-
Polisi Melakukan Penggeladahan dan Penyitaan pada 2 Rumah Yoo Ah-In
-
Koruptor DAK Disdik Lampung Tengah Ditangkap Kejati Lampung
-
Usai Geledah Ruangan Ketua DPRD DKI dan Anggota Dewan Mohamad Taufik, KPK Segera Umumkan Tersangka
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
12 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta Bukan Innova, Kabin Lapang Muat Banyak Keluarga
-
3 Rekomendasi HP Murah Terbaik 2025: Harga Mulai Rp 300 Ribuan, RAM 6 GB dan Cocok untuk Pelajar!
-
7 Rekomendasi Hybrid Sunscreen SPF 50, Tangkis Sinar UV Cegah Penuaan Dini
-
Daftar 7 Mobil Bekas Murah Semewah Alphard, Harga Mulai Rp 60 Jutaan dan Nyaman Buat Keluarga!
-
Timnas Indonesia Perlahan Lupakan Warisan STY, Kluivert Akhiri Debat Asing vs Local Pride
Terkini
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!
-
BRInita, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang Fokus pada 3 Pilar Utama