SuaraLampung.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah rumah mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung, Sahriwansah, di Jalan Pangeran Mangkubumi, Segala Mider, Tanjungkarang Barat, Selasa (14/3/2023).
Penggeledahan rumah Sahriwansah dalam rangka proses penyidikan kasus dugaan korupsi retribusi sampah tahun 2019-2021 di Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung.
Sahriwansah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua stafnya di Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung. Dua tersangka lainnya yakni Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan inisial HF dan Pembantu Bendahara DLH Bandar Lampung inisial HY.
Dari pantauan Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Tim Penyidik Kejati Lampung keluar rumah Sahriwansah dengan membawa satu koper. Nampak juga Sahriwansah ikut mendampingi penggeledahan.
Baca Juga: Tersandung Pencucian Uang Eks Sekretaris MA, Rumah Dito Mahendra di Geledah KPK
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Hutamrin mengatakan, pihaknya menggeledah tiga lokasi semuanya rumah para tersangka.
"Nanti kami ada kegiatan lainnya, untuk yang dibawa ada dokumen-dokumen berkaitan penyidikan," kata Hutamrin.
Disinggung terkait para tersangka apakah sudah ditahan, Hutamrin menyebut untuk saat ini terhadap para tersangka belum dilakukan penahanan, jadi baru penggeledahan.
Sebelumnya dalam perkara tersebut, ada kerugian negara kurang lebih Rp6,92 miliar.
Namun ada beberapa pengembalian kerugian negara dari masing-masing pihak, berupa uang sejumlah Rp586,7 juta, sehingga saat ini kerugian dihitung dan ditimbulkan ada Rp6,33 miliar.
Baca Juga: Ditreskrimsus Geledah Kantor BPN Lampung Timur Terkait Korupsi Bendungan Margatiga
Berita Terkait
-
Sahroni Bagikan Video Penggeledahan Diduga Ruang Stafsus Budi Arie, Kejagung: Itu Kasus Duta Palma
-
Geledah Sejumlah Rumah Terkait Korupsi IUP di Kaltim, KPK Bongkar 4 Brankas
-
Geledah Dinas Peternakan Jatim, KPK Sita Barang Bukti Kasus Korupsi Dana Hibah
-
KPK Konfirmasi Geledah Dinas Peternakan Jatim Terkait Kasus Pengurusan Dana Hibah
-
Geledah 10 Rumah Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim: 7 Mobil, Duit Rp1 Miliar hingga Cincin Berlian Disita KPK!
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"