SuaraLampung.id - Mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN membantah mangkir atau tidak hadir menjadi saksi pada kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) pada Kamis (16/2/2023) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang.
Herman HN mengaku tidak pernah mendapat surat panggilan dari jaksa penuntut umum (JPU) untuk menjadi saksi di pengadilan pada perkara tersebut.
Ia mengatakan bahwa hingga kini tidak ada surat resmi pemanggilan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna bersaksi di pengadilan ke kediamannya.
"Karena tidak ada surat resmi makanya saya tidak datang. Ya cari dulu ada tidak suratnya, tanya di sana (KPK) ada surat panggilan tidak," ujarnya, Sabtu (18/2/2023).
Ia menyatakan bahwa sebagai mantan Wali Kota Bandar Lampung dan juga pegawai negeri, dirinya merupakan seorang yang taat aturan sehingga akan menghadiri persidangan sebagai saksi bila ada bentuk surat resmi pemanggilan yang datang kepadanya,
"Bagaimana mau hadir, suratnya tidak ada, masa saya pakai handphone saja. Bisa saja yang buat si A atau B surat tersebut. Kalau suratnya tertulis dengan cap dan tanda tangan yang jelas baru saya datang," katanya.
Sebelumnya dalam sidang lanjutan kasus suap PMB Unila tahun 2022, JPU KPK menghadirkan enam saksi, yaitu anggota DPRD Tulangbawang Barat Marzani, mantan Wali Kota Bandar Lampung dua periode Herman HN, ajudan Wali Kota Bandar Lampung Yanyan, ibu rumah tangga Arneta dan Ema Misriani, kemudian Mardiana S.T.
Namun hanya tiga saksi yang hadir untuk bersaksi atas tiga terdakwa Karomani, Heryandi, dan M Basri yakni Marzani, Arneta dan Ema Misriani, sedangkan tiga lainnya yaitu Herman HN, Yanyan, dan Mardiana tidak hadir dalam persidangan tersebut.(ANTARA)
Baca Juga: Terungkap Peran Herman HN dalam Perkara Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila
Berita Terkait
-
Terungkap Peran Herman HN dalam Perkara Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila
-
Herman HN Mangkir Panggilan Saksi di Persidangan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila
-
Titipkan Anak ke Karomani, Dosen Fakultas Kedokteran Disuruh Beli Mebel untuk Gedung LNC
-
Dosen Biologi Setor Rp 250 Juta ke Karomani agar Anaknya Kuliah di Fakultas Kedokteran
-
Dokter Anak Ruskandi Akui Titip Dua Cucunya Masuk Fakultas Kedokteran Unila
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,