SuaraLampung.id - Mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN membantah mangkir atau tidak hadir menjadi saksi pada kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) pada Kamis (16/2/2023) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang.
Herman HN mengaku tidak pernah mendapat surat panggilan dari jaksa penuntut umum (JPU) untuk menjadi saksi di pengadilan pada perkara tersebut.
Ia mengatakan bahwa hingga kini tidak ada surat resmi pemanggilan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna bersaksi di pengadilan ke kediamannya.
"Karena tidak ada surat resmi makanya saya tidak datang. Ya cari dulu ada tidak suratnya, tanya di sana (KPK) ada surat panggilan tidak," ujarnya, Sabtu (18/2/2023).
Ia menyatakan bahwa sebagai mantan Wali Kota Bandar Lampung dan juga pegawai negeri, dirinya merupakan seorang yang taat aturan sehingga akan menghadiri persidangan sebagai saksi bila ada bentuk surat resmi pemanggilan yang datang kepadanya,
"Bagaimana mau hadir, suratnya tidak ada, masa saya pakai handphone saja. Bisa saja yang buat si A atau B surat tersebut. Kalau suratnya tertulis dengan cap dan tanda tangan yang jelas baru saya datang," katanya.
Sebelumnya dalam sidang lanjutan kasus suap PMB Unila tahun 2022, JPU KPK menghadirkan enam saksi, yaitu anggota DPRD Tulangbawang Barat Marzani, mantan Wali Kota Bandar Lampung dua periode Herman HN, ajudan Wali Kota Bandar Lampung Yanyan, ibu rumah tangga Arneta dan Ema Misriani, kemudian Mardiana S.T.
Namun hanya tiga saksi yang hadir untuk bersaksi atas tiga terdakwa Karomani, Heryandi, dan M Basri yakni Marzani, Arneta dan Ema Misriani, sedangkan tiga lainnya yaitu Herman HN, Yanyan, dan Mardiana tidak hadir dalam persidangan tersebut.(ANTARA)
Baca Juga: Terungkap Peran Herman HN dalam Perkara Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila
Berita Terkait
-
Terungkap Peran Herman HN dalam Perkara Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila
-
Herman HN Mangkir Panggilan Saksi di Persidangan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila
-
Titipkan Anak ke Karomani, Dosen Fakultas Kedokteran Disuruh Beli Mebel untuk Gedung LNC
-
Dosen Biologi Setor Rp 250 Juta ke Karomani agar Anaknya Kuliah di Fakultas Kedokteran
-
Dokter Anak Ruskandi Akui Titip Dua Cucunya Masuk Fakultas Kedokteran Unila
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026
-
Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional