SuaraLampung.id - Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila) Evi Kurniawati ternyata pernah menitipkan anaknya ke Karomani agar bisa kuliah di Fakultas Kedokteran.
Hal ini disampaikan Evi Kurniawati saat bersaksi dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Selasa (14/2/2023).
Dalam keterangannya, Evi yang juga merupakan seorang Kepala Poli Klinik Unila mengatakan ini bermula saat anaknya bernama FRA ingin masuk fakultas kedokteran di Unila.
Saat itu pada bulan Februari, dirinya menemui terdakwa Karomani untuk konsultasi anaknya agar masuk di Fakultas Kedokteran Unila.
"Saya konsultasi dengan Karomani jauh-jauh hari, yakni bulan Februari 2022, beliau bilang masuk mandiri saja atau SBMPTN," katanya.
Dia melanjutkan, saat tiba ujian dirinya kembali menghubungi terdakwa untuk meminta kejelasan apakah bisa menolong anaknya masuk di fakultas kedokteran.
Melalui pesan WhatsApp, terdakwa Karomani mengatakan kepada saksi Evi agar anaknya belajar saja dan terdakwa sambil meminta nomor ujian milik anak saksi.
"Pas ujian saya WA Karomani saya bilang bagaimana pak bisa di tolong anak saya terus katanya ya sudah belajar aja. Karomani juga mengatakan saya minta nomor ujiannya kemudian saya kirimkan melalui WA," kata dia.
Tidak lama setelah ujian, lanjut saksi, kemudian anaknya dapat lulus tes fakultas kedokteran. Terdakwa Karomani kemudian menghubungi saksi dan mengatakan bahwa anaknya diterima.
Baca Juga: Cuma Dituntut 3 Tahun Penjara! 8 Kades Sogok Dosen UIN Rp 840 Juta Demi Jual Beli Jabatan
"Saya bilang terimakasih," kata dia lagi.
Saksi menambahkan, setelah seminggu dari kelulusan, kemudian Budi Sutomo berobat di Poli Klinik Unila. Budi Sutomo yang berobat dengan saksi sambil mengatakan bahwa saksi dicari oleh rektor (Karomani).
"Saya tidak tahu kenapa dicari. Besoknya saya temui rektor, dan Karomani bilang dia minta dibelikan mebeler untuk gedung NU (Lampung Nahdiyin Center atau LNC), sebesar Rp100 juta," katanya.
Setelah bernegosiasi bahwa saksi hanya memiliki uang sebesar Rp20 juta, kemudian saksi minta waktu untuk mencarikan uang sebesar Rp100 juta. Saksi juga mengatakan kepada terdakwa Karomani bahwa jika sudah ada uangnya agar disetorkan kemana?.
"Saya bilang nanti ada uangnya saya kasih ke siapa? katanya ke Budi Sutomo. Setelah tiga minggu setelah pengumuman uang saya serahkan ke ruangan Budi," katanya lagi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Cuma Dituntut 3 Tahun Penjara! 8 Kades Sogok Dosen UIN Rp 840 Juta Demi Jual Beli Jabatan
-
Dosen Biologi Setor Rp 250 Juta ke Karomani agar Anaknya Kuliah di Fakultas Kedokteran
-
Dokter Anak Ruskandi Akui Titip Dua Cucunya Masuk Fakultas Kedokteran Unila
-
Kasus Dugaan Suap Lukas Enembe, KPK Panggil Kepala Kantor Pertanahan Jayapura
-
Terdakwa Kasus Korupsi Perizinan Haryadi Suyuti Jalani Sidang Tuntutan Besok
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jangan Lewatkan! 5 Link Sebar Saldo Gratis ShopeePay, Siap Isi Dompet Hingga Rp2,5 Juta
-
Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
-
Komplotan Pencuri Sawit di Tulang Bawang Diciduk, Satu Residivis Kambuhan
-
5 Spot Treatment Murah untuk Atasi Jerawat Membandel
-
Desa BRILiaN Jadi Bukti Keberhasilan BRI dalam Pemberdayaan UMKM Desa