SuaraLampung.id - Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila) Evi Kurniawati ternyata pernah menitipkan anaknya ke Karomani agar bisa kuliah di Fakultas Kedokteran.
Hal ini disampaikan Evi Kurniawati saat bersaksi dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Selasa (14/2/2023).
Dalam keterangannya, Evi yang juga merupakan seorang Kepala Poli Klinik Unila mengatakan ini bermula saat anaknya bernama FRA ingin masuk fakultas kedokteran di Unila.
Saat itu pada bulan Februari, dirinya menemui terdakwa Karomani untuk konsultasi anaknya agar masuk di Fakultas Kedokteran Unila.
Baca Juga: Cuma Dituntut 3 Tahun Penjara! 8 Kades Sogok Dosen UIN Rp 840 Juta Demi Jual Beli Jabatan
"Saya konsultasi dengan Karomani jauh-jauh hari, yakni bulan Februari 2022, beliau bilang masuk mandiri saja atau SBMPTN," katanya.
Dia melanjutkan, saat tiba ujian dirinya kembali menghubungi terdakwa untuk meminta kejelasan apakah bisa menolong anaknya masuk di fakultas kedokteran.
Melalui pesan WhatsApp, terdakwa Karomani mengatakan kepada saksi Evi agar anaknya belajar saja dan terdakwa sambil meminta nomor ujian milik anak saksi.
"Pas ujian saya WA Karomani saya bilang bagaimana pak bisa di tolong anak saya terus katanya ya sudah belajar aja. Karomani juga mengatakan saya minta nomor ujiannya kemudian saya kirimkan melalui WA," kata dia.
Tidak lama setelah ujian, lanjut saksi, kemudian anaknya dapat lulus tes fakultas kedokteran. Terdakwa Karomani kemudian menghubungi saksi dan mengatakan bahwa anaknya diterima.
Baca Juga: Dosen Biologi Setor Rp 250 Juta ke Karomani agar Anaknya Kuliah di Fakultas Kedokteran
"Saya bilang terimakasih," kata dia lagi.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Cuma Dituntut 3 Tahun Penjara! 8 Kades Sogok Dosen UIN Rp 840 Juta Demi Jual Beli Jabatan
-
Dosen Biologi Setor Rp 250 Juta ke Karomani agar Anaknya Kuliah di Fakultas Kedokteran
-
Dokter Anak Ruskandi Akui Titip Dua Cucunya Masuk Fakultas Kedokteran Unila
-
Kasus Dugaan Suap Lukas Enembe, KPK Panggil Kepala Kantor Pertanahan Jayapura
-
Terdakwa Kasus Korupsi Perizinan Haryadi Suyuti Jalani Sidang Tuntutan Besok
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!