SuaraLampung.id - Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila) Evi Kurniawati ternyata pernah menitipkan anaknya ke Karomani agar bisa kuliah di Fakultas Kedokteran.
Hal ini disampaikan Evi Kurniawati saat bersaksi dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Selasa (14/2/2023).
Dalam keterangannya, Evi yang juga merupakan seorang Kepala Poli Klinik Unila mengatakan ini bermula saat anaknya bernama FRA ingin masuk fakultas kedokteran di Unila.
Saat itu pada bulan Februari, dirinya menemui terdakwa Karomani untuk konsultasi anaknya agar masuk di Fakultas Kedokteran Unila.
"Saya konsultasi dengan Karomani jauh-jauh hari, yakni bulan Februari 2022, beliau bilang masuk mandiri saja atau SBMPTN," katanya.
Dia melanjutkan, saat tiba ujian dirinya kembali menghubungi terdakwa untuk meminta kejelasan apakah bisa menolong anaknya masuk di fakultas kedokteran.
Melalui pesan WhatsApp, terdakwa Karomani mengatakan kepada saksi Evi agar anaknya belajar saja dan terdakwa sambil meminta nomor ujian milik anak saksi.
"Pas ujian saya WA Karomani saya bilang bagaimana pak bisa di tolong anak saya terus katanya ya sudah belajar aja. Karomani juga mengatakan saya minta nomor ujiannya kemudian saya kirimkan melalui WA," kata dia.
Tidak lama setelah ujian, lanjut saksi, kemudian anaknya dapat lulus tes fakultas kedokteran. Terdakwa Karomani kemudian menghubungi saksi dan mengatakan bahwa anaknya diterima.
Baca Juga: Cuma Dituntut 3 Tahun Penjara! 8 Kades Sogok Dosen UIN Rp 840 Juta Demi Jual Beli Jabatan
"Saya bilang terimakasih," kata dia lagi.
Saksi menambahkan, setelah seminggu dari kelulusan, kemudian Budi Sutomo berobat di Poli Klinik Unila. Budi Sutomo yang berobat dengan saksi sambil mengatakan bahwa saksi dicari oleh rektor (Karomani).
"Saya tidak tahu kenapa dicari. Besoknya saya temui rektor, dan Karomani bilang dia minta dibelikan mebeler untuk gedung NU (Lampung Nahdiyin Center atau LNC), sebesar Rp100 juta," katanya.
Setelah bernegosiasi bahwa saksi hanya memiliki uang sebesar Rp20 juta, kemudian saksi minta waktu untuk mencarikan uang sebesar Rp100 juta. Saksi juga mengatakan kepada terdakwa Karomani bahwa jika sudah ada uangnya agar disetorkan kemana?.
"Saya bilang nanti ada uangnya saya kasih ke siapa? katanya ke Budi Sutomo. Setelah tiga minggu setelah pengumuman uang saya serahkan ke ruangan Budi," katanya lagi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Cuma Dituntut 3 Tahun Penjara! 8 Kades Sogok Dosen UIN Rp 840 Juta Demi Jual Beli Jabatan
-
Dosen Biologi Setor Rp 250 Juta ke Karomani agar Anaknya Kuliah di Fakultas Kedokteran
-
Dokter Anak Ruskandi Akui Titip Dua Cucunya Masuk Fakultas Kedokteran Unila
-
Kasus Dugaan Suap Lukas Enembe, KPK Panggil Kepala Kantor Pertanahan Jayapura
-
Terdakwa Kasus Korupsi Perizinan Haryadi Suyuti Jalani Sidang Tuntutan Besok
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
BRI Hadirkan Peluang Investasi Syariah Melalui Sukuk Ritel dan Cashback Menarik
-
1 Juta Keluarga Terancam! Mentan Janji Stabilkan Harga Singkong di Lampung
-
Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Tewas di Rutan Usai Minum Minyak Urut yang Dikira Air Zam-zam
-
Pesisir Barat Diterjang Banjir: 90 Rumah Terendam, Ketinggian Air Hingga 3 Meter
-
6 Kecamatan di Pesisir Barat Terendam Banjir Setinggi 3 Meter, Tak Ada Korban Jiwa