SuaraLampung.id - Dosen biologi di Universitas Lampung (Unila) Tugiyono menitipkan anaknya ke terdakwa Karomani agar bisa kuliah di Fakultas Kedokteran Unila.
Fakta ini terungkap saat Tugiyono memberi kesaksian di perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Selasa (14/2/2023).
"Saya titip masuk fakultas kedokteran," katanya saat memberikan keterangan sebagai saksi.
Tugiyono mengakui pernah menemui terdakwa Karomani untuk meminta tolong. Namun saat itu, lanjut Ketua Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan itu, terdakwa Karomani meminta Tugiyono menghubungi Budi Sutomo.
"Jadi saya melalui Budi Sutomo. Saya juga pernah diminta furniture untuk gedung LNC," kata dia.
Saksi menambahkan, melalui Budi Sutomo, dirinya menyerahkan uang sebesar Rp250 juta secara tunai yang diserahkan ke Budi Sutomo.
"Budi nelpon saya, katanya ini putrinya sudah lulus dan ia minta dananya harus sekarang juga karena kalau enggak dianulir. Saya langsung kasih tunai di ruangan Budi," katanya.
Prof Karomani bersama dua orang lainnya yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila nonaktif Prof Heryandi dan Ketua Senat Unila nonaktif Muhammad Basri menjadi terdakwa atas perkara dugaan penerimaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila tahun 2022.
Sementara untuk terdakwa pemberi suap adalah pihak swasta yakni Andi Desfiandi yang telah dijatuhi hukuman oleh majelis hakim beberapa waktu lalu. (ANTARA)
Baca Juga: Dokter Anak Ruskandi Akui Titip Dua Cucunya Masuk Fakultas Kedokteran Unila
Tag
Berita Terkait
-
Dokter Anak Ruskandi Akui Titip Dua Cucunya Masuk Fakultas Kedokteran Unila
-
Kasus Dugaan Suap Lukas Enembe, KPK Panggil Kepala Kantor Pertanahan Jayapura
-
Terdakwa Kasus Korupsi Perizinan Haryadi Suyuti Jalani Sidang Tuntutan Besok
-
Tiga Pejabat di Lingkungan Universitas Udayana Ditetapkan Tersangka : Dugaan Korupsi Jadi Alasan Kejati Bali Lakukan Hal Ini
-
Hakim Agung Sudrajad Segera Diseret ke Meja Hijau, Diadili di Pengadilan Tipikor Bandung
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jangan Lewatkan! 5 Link Sebar Saldo Gratis ShopeePay, Siap Isi Dompet Hingga Rp2,5 Juta
-
Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
-
Komplotan Pencuri Sawit di Tulang Bawang Diciduk, Satu Residivis Kambuhan
-
5 Spot Treatment Murah untuk Atasi Jerawat Membandel
-
Desa BRILiaN Jadi Bukti Keberhasilan BRI dalam Pemberdayaan UMKM Desa