SuaraLampung.id - Dokter spesialis anak Ruskandi menjadi saksi dalam sidang suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Selasa (14/2/2023).
Dalam persidangan itu, Ruskandi mengakui pernah menitipkan dua orang cucunya kepada terdakwa Karomani untuk bisa masuk di Fakultas Kedokteran Unila.
"Tahun 2022 cucu saya atas nama Dea Deandra dan Evandra Athallah Pramana masuk kedokteran," kata saksi menjawab pertanyaan Jaksa KPK Asril.
Sebelum cucunya masuk di fakultas kedokteran, Ruskandi menemui terdakwa Karomani di Kantor Rektor Unila untuk konsultasi jalur alternatif agar bisa masuk di Unila.
"Saya ketemu Karomani di Kantor Rektor Unila untuk konsultasi bagaimana jalur yang baik agar cucu saya bisa menjadi mahasiswa Unila. Karomani bilang ada tiga jalur yakni nilai bagus dan nilai jelek. Cuma Karomani menyarankan saya jalur mandiri untuk bisa di tolong," kata dia.
Usai mendapat perintah, lanjut saksi, kemudian cucunya dapat diterima di fakultas kedokteran. Ia kemudian dihubungi terdakwa Karomani untuk diminta segera menghubungi Budi Sutomo terkait sumbangan gedung LNC yang dikelolanya untuk umat.
"Karomani menghubungi saya menanyakan kapan bisa bantu sumbangan gedung LNC. Kemudian Budi datang ke tempat praktik saya, disuruh Karomani menanyakan soal sumbangan amal jariyah gedung," kata dia lagi.
Saksi menambahkan tidak lama kemudian ia diminta datang ke Unila untuk melihat-lihat gedung bersama Budi Sotomo. Dirinya diminta melihat gedung agar mengetahui apa saja yang dibutuhkan gedung yang akan disumbangkan.
"Saya belum pernah lihat gedungnya, tapi sebelum sumbang, saya disuruh lihat dulu apa yang dibutuhkan. Saya lihat gedung sama Budi Sutomo. Setelah ketemu saya kasih uang tunai ke Budi Sutomo sebesar Rp240 juta atas perintah Karomani untuk diserahkan ke Budi Sutomo," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Kasus Dugaan Suap Lukas Enembe, KPK Panggil Kepala Kantor Pertanahan Jayapura
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Suap Lukas Enembe, KPK Panggil Kepala Kantor Pertanahan Jayapura
-
Terdakwa Kasus Korupsi Perizinan Haryadi Suyuti Jalani Sidang Tuntutan Besok
-
Tiga Pejabat di Lingkungan Universitas Udayana Ditetapkan Tersangka : Dugaan Korupsi Jadi Alasan Kejati Bali Lakukan Hal Ini
-
Hakim Agung Sudrajad Segera Diseret ke Meja Hijau, Diadili di Pengadilan Tipikor Bandung
-
Rekam Jejak Kombes Joko Sumarno, Polisi yang Beri Uang Rp150 Juta ke Rektor Unila
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Memori 512 GB di Bawah Rp 5 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Mentan Amran Geram Temukan Pupuk Palsu: Petani Bisa Langsung Bangkrut!
-
Realisasi KUR Tembus Rp131 Triliun, Kredit Macet Capai 2,38 Persen
-
Pasar Modal Bergairah, IHSG dan Nilai Transaksi Melonjak Sepanjang Pekan Ini
-
Kevin Diks Berada di Situasi Tak Enak, CEO Gladbach Kasih Peringatan
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Raup Rp140 Miliar
-
Ingin Ikut Proyek Pengadaan di KAI? Begini Caranya dan Dokumen yang Diperlukan
-
Jangan Salah Beli! Ini 4 Merek AC Terbaik Paling Hemat Listrik untuk Rumah di Kota Besar
-
5 Persiapan Wajib Ortu Sebelum Anak Masuk SD: Bukan Cuma Soal Beli Tas dan Sepatu Baru!
-
The Banker Menobatkan BRI Sebagai Bank Terbaik Indonesia Tahun 2025