SuaraLampung.id - Dokter spesialis anak Ruskandi menjadi saksi dalam sidang suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Selasa (14/2/2023).
Dalam persidangan itu, Ruskandi mengakui pernah menitipkan dua orang cucunya kepada terdakwa Karomani untuk bisa masuk di Fakultas Kedokteran Unila.
"Tahun 2022 cucu saya atas nama Dea Deandra dan Evandra Athallah Pramana masuk kedokteran," kata saksi menjawab pertanyaan Jaksa KPK Asril.
Sebelum cucunya masuk di fakultas kedokteran, Ruskandi menemui terdakwa Karomani di Kantor Rektor Unila untuk konsultasi jalur alternatif agar bisa masuk di Unila.
Baca Juga: Kasus Dugaan Suap Lukas Enembe, KPK Panggil Kepala Kantor Pertanahan Jayapura
"Saya ketemu Karomani di Kantor Rektor Unila untuk konsultasi bagaimana jalur yang baik agar cucu saya bisa menjadi mahasiswa Unila. Karomani bilang ada tiga jalur yakni nilai bagus dan nilai jelek. Cuma Karomani menyarankan saya jalur mandiri untuk bisa di tolong," kata dia.
Usai mendapat perintah, lanjut saksi, kemudian cucunya dapat diterima di fakultas kedokteran. Ia kemudian dihubungi terdakwa Karomani untuk diminta segera menghubungi Budi Sutomo terkait sumbangan gedung LNC yang dikelolanya untuk umat.
"Karomani menghubungi saya menanyakan kapan bisa bantu sumbangan gedung LNC. Kemudian Budi datang ke tempat praktik saya, disuruh Karomani menanyakan soal sumbangan amal jariyah gedung," kata dia lagi.
Saksi menambahkan tidak lama kemudian ia diminta datang ke Unila untuk melihat-lihat gedung bersama Budi Sotomo. Dirinya diminta melihat gedung agar mengetahui apa saja yang dibutuhkan gedung yang akan disumbangkan.
"Saya belum pernah lihat gedungnya, tapi sebelum sumbang, saya disuruh lihat dulu apa yang dibutuhkan. Saya lihat gedung sama Budi Sutomo. Setelah ketemu saya kasih uang tunai ke Budi Sutomo sebesar Rp240 juta atas perintah Karomani untuk diserahkan ke Budi Sutomo," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Terdakwa Kasus Korupsi Perizinan Haryadi Suyuti Jalani Sidang Tuntutan Besok
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Suap Lukas Enembe, KPK Panggil Kepala Kantor Pertanahan Jayapura
-
Terdakwa Kasus Korupsi Perizinan Haryadi Suyuti Jalani Sidang Tuntutan Besok
-
Tiga Pejabat di Lingkungan Universitas Udayana Ditetapkan Tersangka : Dugaan Korupsi Jadi Alasan Kejati Bali Lakukan Hal Ini
-
Hakim Agung Sudrajad Segera Diseret ke Meja Hijau, Diadili di Pengadilan Tipikor Bandung
-
Rekam Jejak Kombes Joko Sumarno, Polisi yang Beri Uang Rp150 Juta ke Rektor Unila
Tag
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Profil Arkhan Fikri: Anak Emas Shin Tae-yong, Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1
-
PSS Sleman Degradasi, Pemain Timnas Brasil dan Australia Ungkap Kesedihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
Terkini
-
BRI Berperan Aktif Ikut Cetak Generasi Tangguh, Lewat Sponsorship GFL Series 3
-
Buruan Klaim 3 Amplop DANA Kaget Hari Ini Senilai Ratusan Ribu Rupiah
-
Daftar Link DANA Kaget Aktif, Begini Cara Klaim Saldo Gratis yang Aman dari Penipuan!
-
Ekspor Ambruk, Ekonomi Lokal Jadi Benteng Utama Dunia Usaha
-
Dompet Digitalmu Kosong? Coba Cek 5 Link DANA Kaget Hari Ini