SuaraLampung.id - Dokter spesialis anak Ruskandi menjadi saksi dalam sidang suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Selasa (14/2/2023).
Dalam persidangan itu, Ruskandi mengakui pernah menitipkan dua orang cucunya kepada terdakwa Karomani untuk bisa masuk di Fakultas Kedokteran Unila.
"Tahun 2022 cucu saya atas nama Dea Deandra dan Evandra Athallah Pramana masuk kedokteran," kata saksi menjawab pertanyaan Jaksa KPK Asril.
Sebelum cucunya masuk di fakultas kedokteran, Ruskandi menemui terdakwa Karomani di Kantor Rektor Unila untuk konsultasi jalur alternatif agar bisa masuk di Unila.
"Saya ketemu Karomani di Kantor Rektor Unila untuk konsultasi bagaimana jalur yang baik agar cucu saya bisa menjadi mahasiswa Unila. Karomani bilang ada tiga jalur yakni nilai bagus dan nilai jelek. Cuma Karomani menyarankan saya jalur mandiri untuk bisa di tolong," kata dia.
Usai mendapat perintah, lanjut saksi, kemudian cucunya dapat diterima di fakultas kedokteran. Ia kemudian dihubungi terdakwa Karomani untuk diminta segera menghubungi Budi Sutomo terkait sumbangan gedung LNC yang dikelolanya untuk umat.
"Karomani menghubungi saya menanyakan kapan bisa bantu sumbangan gedung LNC. Kemudian Budi datang ke tempat praktik saya, disuruh Karomani menanyakan soal sumbangan amal jariyah gedung," kata dia lagi.
Saksi menambahkan tidak lama kemudian ia diminta datang ke Unila untuk melihat-lihat gedung bersama Budi Sotomo. Dirinya diminta melihat gedung agar mengetahui apa saja yang dibutuhkan gedung yang akan disumbangkan.
"Saya belum pernah lihat gedungnya, tapi sebelum sumbang, saya disuruh lihat dulu apa yang dibutuhkan. Saya lihat gedung sama Budi Sutomo. Setelah ketemu saya kasih uang tunai ke Budi Sutomo sebesar Rp240 juta atas perintah Karomani untuk diserahkan ke Budi Sutomo," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Kasus Dugaan Suap Lukas Enembe, KPK Panggil Kepala Kantor Pertanahan Jayapura
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Suap Lukas Enembe, KPK Panggil Kepala Kantor Pertanahan Jayapura
-
Terdakwa Kasus Korupsi Perizinan Haryadi Suyuti Jalani Sidang Tuntutan Besok
-
Tiga Pejabat di Lingkungan Universitas Udayana Ditetapkan Tersangka : Dugaan Korupsi Jadi Alasan Kejati Bali Lakukan Hal Ini
-
Hakim Agung Sudrajad Segera Diseret ke Meja Hijau, Diadili di Pengadilan Tipikor Bandung
-
Rekam Jejak Kombes Joko Sumarno, Polisi yang Beri Uang Rp150 Juta ke Rektor Unila
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung Rabu 11 Maret 2026, Catat Waktu Sahur Hari Ini
-
7 Peci Tapis dan Sarung yang Banyak Dicari di Toko Perlengkapan Muslim Jelang Lebaran
-
Pemudik Sumatera Catat! Ini Jadwal Larangan Truk Besar Saat Mudik 2026
-
Mau Iktikaf di 10 Malam Terakhir Ramadan? Ini 7 Masjid Ikonik di Lampung
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Selasa 10 Maret 2026, Catat Waktu Maghrib Hari Ini