SuaraLampung.id - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana pernah menitipkan keponakannya masuk Universitas Lampung (Unila).
Fakta ini terungkap saat sidang lanjutan, suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila atas Terdakwa Karomani, Heryandi, dan M Basri di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Selasa (24/1/2023).
Adalah Dekan FISIP Unila Dra Ida Nurhaida, M.Si yang menyebutkan bahwa Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana pernah menitipkan ponakannya untuk masuk Unila.
"Tadi ibu bilang setiap yang menitip ibu kenal. Apakah ibu kenal dengan Dicky Zaharudin," kata Hakim Anggota Efiyanto.
Kemudian, Ida Nurhaida menjawab tidak kenal, karena yang dikenalnya hanya orang yang menitipkan mahasiswa.
"Tadi ibu bilang kenal semua ini yang menitipkan. Terus kalau Eva Diana?," kata Efiyanto.
"Ibu Eva Dwiana kenal. Dia menitipkan lewat Wakil Dekan I Dedy Hermawan," kata dia.
Kemudian Hakim Efiyanto bertanya dan memastikan bahwa itu adalah Eva Dwiana, bukan Eva Diana.
"Wali Kota Bandar Lampung," kata Dekan Fisip itu.
"Eva Dwiana kali, namanya bukan Diana loh," ujar Hakim.
Usai menjalani persidangan Dekan Fisip Unila itu bungkam saat dimintai keterangan oleh wartawan soal Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menitipkan suadaranya ke Wakil Dekan I.
"Silahkan tanya ke Wadek I, saya serahkan kepada Wadek I," jawabnya kepada wartawan.
Dalam sidang lanjutan tersebut pun Ida Nurhaida memgakui bahwa menerima 51 calon mahasiswa titipan pada PMB Tahun 2022.
Terkait munculnya nama Eva, JPU KPK, Afrisal mengatakan hal itu akan menjadi laporan ke pimpinan KPK.
"Itu kan menjadi fakta persidangan baru, tentu akan kami laporkan kepada pimpinan terlebih dahulu," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Mahasiswa Pintar Tidak Lulus Unila Viral, M Basri Perintahkan Staf Hapus Jejak Digital Mahasiswa Titipan
-
Bukan Cuma Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Rumah Dua Wakil Ketua Dewan Juga Digeledah KPK
-
Keluarga Boleh Jenguk Lukas Enembe di Pomdam Jaya Guntur, KPK: Cabut Pembantaran Tahanan
-
KPK Cabut Pembantaran Lukas Enembe dan Pastikan Penyidikan Korupsi Jalan
-
Menghadiri panggilan KPK Sebagai Saksi, Ini 4 Poin Hercules Berikan Komentar Bagi Pers: Saya Kecewa, Tolong Tulis Sesuai Fakta
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Lidah Api Mengamuk di Tol Lampung: Detik-Detik Truk Towing dan Muatannya Hangus Terpanggang
-
Bisnis Gelap di Bak Pikap: Dua Pria Asal Lamteng Terciduk Edarkan BBM Oplosan ke Pom Mini di Metro
-
Misteri Rumah Kosong di Rajabasa: Kisah di Balik Penemuan Tengkorak Pria Setelah 2 Bulan Menghilang
-
Kedok Pertamini Pringsewu Terbongkar: Iwan Raup Rp2,5 Miliar dari Solar-Pertalite Oplosan
-
Waspada Godzilla El Nino: Wagub Lampung Perintahkan Satgas Siaga Satu Hadapi Titik Api