SuaraLampung.id - Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah menangkap Efendi (29), tersangka provokator utama dalam kasus perusakan dan pembakaran aset milik PT Gunung Aji Jaya (GAJ), Lampung Tengah.
Polisi menangkap Efendi di Perum Telaga Bestari Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten pada Jumat (16/12/2022) pukul 18.00.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Efendi selain melakukan perusakan dan juga pembakaran, ia juga melakukan penjarahan terhadap aset milik PT Gunung Aji Jaya Lampung Tengah.
Pandra mengatakan, tersangka adalah seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang pernah ditangani Polres Metro.
Sebelumnya, Polda Lampung telah menangkap 15 orang pelaku perusakan PT Gunung Aji Jaya beberapa minggu lalu.
Penangkapan terhadap 15 orang pelaku tersebut melibatkan tim gabungan sebanyak 160 personel yang terdiri dari 10 personel Krimum, 50 personel Brimob, 50 personel Samapta, dan 50 personel Polres Lampung Tengah.
Sebanyak 15 tersangka tersebut yakni Raden Zugiri (59), Badri (40), Edi Yurizal (61), Rudwan (48), Asikin (63), Hartoni (48), Fauzi (33), Yogi Andalan (17), Dinata (28), Idham (42), dan Sam, Abdul (38), Jupri (40), Noperdi (17), dan Amrun (40).
Dari 15 orang tersangka tersebut, sebanyak tiga orang positif menggunakan narkotika yakni Yogi Andalan, Fauzi, dan Dinata.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti senjata tajam berupa delapan keris, tiga pisau, empak tombak, empat laduk, satu pedang, satu golok, dan satu kampak, sejumlah dokumen sertifikat, kendaraan motor dan mobil, serta sejumlah ponsel.
Baca Juga: Lima Orang Terduga Provokator Konflik Warga Di Maluku Tenggara Ditangkap, Ini Perannya
Berita Terkait
-
Pengadilan Jatuhkan Hukuman Berat untuk Provokator Kerusuhan di Inggris
-
Kasus Peluru Nyasar Politisi Gerindra, Korban Tewas di Pernikahan Berdarah Ternyata Keponakan Saleh Makaram
-
Anggota DPRD Tembak Mati Warga Di Pesta Nikah Terancam 20 Tahun Penjara
-
Warga Lamteng Tewas Tertembak Anak Buah Prabowo Saat Pesta Adat, Langsung Jadi Tersangka
-
Politisi Gerindra Lampung Tengah Ditahan, Senjata Ilegal Jadi Bukti
Tag
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
Terkini
-
Penyelundupan Kulit Biawak & Ular Piton Digagalkan Polisi di Pelabuhan Bakauheni
-
Kawanan Gajah Liar Ngamuk! 20 Rumah Warga di Lampung Barat Rusak
-
Program Makan Bergizi Gratis, Pegiat Lingkungan di Lampung Soroti Penanganan Sampahnya
-
272 Orang Daftar Bakomsus Polri di Polda Lampung, Cek Syaratnya
-
Buruh Tebang Tebu Curi Motor Teman Sekerjanya di PT Gula Putih Mataram Lampung Tengah