SuaraLampung.id - Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah menangkap Efendi (29), tersangka provokator utama dalam kasus perusakan dan pembakaran aset milik PT Gunung Aji Jaya (GAJ), Lampung Tengah.
Polisi menangkap Efendi di Perum Telaga Bestari Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten pada Jumat (16/12/2022) pukul 18.00.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Efendi selain melakukan perusakan dan juga pembakaran, ia juga melakukan penjarahan terhadap aset milik PT Gunung Aji Jaya Lampung Tengah.
Pandra mengatakan, tersangka adalah seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang pernah ditangani Polres Metro.
Sebelumnya, Polda Lampung telah menangkap 15 orang pelaku perusakan PT Gunung Aji Jaya beberapa minggu lalu.
Penangkapan terhadap 15 orang pelaku tersebut melibatkan tim gabungan sebanyak 160 personel yang terdiri dari 10 personel Krimum, 50 personel Brimob, 50 personel Samapta, dan 50 personel Polres Lampung Tengah.
Sebanyak 15 tersangka tersebut yakni Raden Zugiri (59), Badri (40), Edi Yurizal (61), Rudwan (48), Asikin (63), Hartoni (48), Fauzi (33), Yogi Andalan (17), Dinata (28), Idham (42), dan Sam, Abdul (38), Jupri (40), Noperdi (17), dan Amrun (40).
Dari 15 orang tersangka tersebut, sebanyak tiga orang positif menggunakan narkotika yakni Yogi Andalan, Fauzi, dan Dinata.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti senjata tajam berupa delapan keris, tiga pisau, empak tombak, empat laduk, satu pedang, satu golok, dan satu kampak, sejumlah dokumen sertifikat, kendaraan motor dan mobil, serta sejumlah ponsel.
Baca Juga: Lima Orang Terduga Provokator Konflik Warga Di Maluku Tenggara Ditangkap, Ini Perannya
Berita Terkait
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Pengadilan Jatuhkan Hukuman Berat untuk Provokator Kerusuhan di Inggris
-
Kasus Peluru Nyasar Politisi Gerindra, Korban Tewas di Pernikahan Berdarah Ternyata Keponakan Saleh Makaram
-
Anggota DPRD Tembak Mati Warga Di Pesta Nikah Terancam 20 Tahun Penjara
-
Warga Lamteng Tewas Tertembak Anak Buah Prabowo Saat Pesta Adat, Langsung Jadi Tersangka
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Lampung Cetak Surplus Ratusan Juta Dolar AS! Ini Negara Tujuan Ekspor Terbesarnya
-
Inflasi Lampung Maret 2025: Bawang Merah dan Listrik Biang Keroknya
-
Kisruh di PT San Xiong Steel: Karyawan Terlantar, Gaji Lebaran Terancam Batal
-
10 Bangunan di Atas Sungai di Campang Jaya Bandar Lampung Dibongkar
-
Ricuh di Pelabuhan BBJ, Sopir Truk Ngamuk Gara-gara Ini