SuaraLampung.id - Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah menangkap Efendi (29), tersangka provokator utama dalam kasus perusakan dan pembakaran aset milik PT Gunung Aji Jaya (GAJ), Lampung Tengah.
Polisi menangkap Efendi di Perum Telaga Bestari Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten pada Jumat (16/12/2022) pukul 18.00.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Efendi selain melakukan perusakan dan juga pembakaran, ia juga melakukan penjarahan terhadap aset milik PT Gunung Aji Jaya Lampung Tengah.
Pandra mengatakan, tersangka adalah seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang pernah ditangani Polres Metro.
Sebelumnya, Polda Lampung telah menangkap 15 orang pelaku perusakan PT Gunung Aji Jaya beberapa minggu lalu.
Penangkapan terhadap 15 orang pelaku tersebut melibatkan tim gabungan sebanyak 160 personel yang terdiri dari 10 personel Krimum, 50 personel Brimob, 50 personel Samapta, dan 50 personel Polres Lampung Tengah.
Sebanyak 15 tersangka tersebut yakni Raden Zugiri (59), Badri (40), Edi Yurizal (61), Rudwan (48), Asikin (63), Hartoni (48), Fauzi (33), Yogi Andalan (17), Dinata (28), Idham (42), dan Sam, Abdul (38), Jupri (40), Noperdi (17), dan Amrun (40).
Dari 15 orang tersangka tersebut, sebanyak tiga orang positif menggunakan narkotika yakni Yogi Andalan, Fauzi, dan Dinata.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti senjata tajam berupa delapan keris, tiga pisau, empak tombak, empat laduk, satu pedang, satu golok, dan satu kampak, sejumlah dokumen sertifikat, kendaraan motor dan mobil, serta sejumlah ponsel.
Berita Terkait
-
Usai Pembakaran Kantor PT GAJ, Forkopimda Lampung Tengah Temui Perwakilan Tokoh Adat 6 Kampung Pubian
-
Lima Orang Terduga Provokator Konflik Warga Di Maluku Tenggara Ditangkap, Ini Perannya
-
KPK Panggil Anggota DPR Muhammad Kadafi dan Bupati Lampung Tengah Terkait Kasus Suap Rektor Unila
-
Pembakaran Kantor PT GAJ di Lampung Tengah, Polisi Periksa 9 Saksi Cari Provokator
-
Ini yang Membuat Massa dari Lima Kampung Membakar Kantor PT Gunung Aji Jaya di Lampung Tengah
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG