SuaraLampung.id - Forkopimda Lampung Tengah menemui perwakilan masyarakat dan tokoh adat enam kampung di Kecamatan Pubian sebagai upaya pemulihan kamtibmas setelah ditetapkan 18 tersangka terkait perusakan dan pembakaran aset PT Gunung Aji Jaya (GAJ).
Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Balai Kampung Segala Mider, Kecamatan Pubian ini, Polres Lampung Tengah memberikan pemahaman tentang pokok permasalahan HGU PT GAJ serta mengedukasi masyarakat demi terciptanya kamtibmas di wilayah Pubian.
"Sejak awal permasalahan ini terjadi kami sudah melakukan upaya preemtif, preventif, hingga represif. Dalam penanganan masalah HGU ini kami berpegang pada asas hukum ultimum remedium yang artinya penegakan hukum adalah upaya paling akhir," kata Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Senin (5/12/2022).
Upaya ini, sudah dibuktikan dengan dilakukannya edukasi dan imbauan dan melakukan mediasi secara berjenjang, mulai dari tingkat kampung, kecamatan maupun di tingkat forkopimda.
Baca Juga: KPK Panggil Anggota DPR Muhammad Kadafi dan Bupati Lampung Tengah Terkait Kasus Suap Rektor Unila
"Tetapi malah direspons dengan provokasi yang semakin menjadi, yang akhirnya terjadilah pidana pembakaran, perusakan, penjarahan hingga penyerangan terhadap petugas," katanya lagi.
Menurut Kapolres, saat itu pihaknya berhasil mengamankan 24 orang, namun hanya 18 orang yang ditetapkan menjadi tersangka sesuai bukti-bukti yang telah didapat.
Ia mengimbau masyarakat yang belum kembali ke rumah agar dapat kembali ke rumah masing-masing dan melakukan aktivitas seperti sediakala dan para provokator yang menjadi aktor intelektual dari peristiwa pembakaran, perusakan, penjarahan dan penyerangan terhadap petugas dapat menyerahkan diri.
"Sehingga proses hukum yang berkeadilan dapat dilaksanakan secara profesional dan proporsional sebagai pertanggungjawaban mereka di mata hukum," katanya lagi.
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengatakan, tidak mungkin pemerintah akan menyengsarakan masyarakat. Karena itu, pihaknya bersama forkopimda hadir untuk menjernihkan situasi kamtibmas pasca kejadian tersebut.
Baca Juga: Pembakaran Kantor PT GAJ di Lampung Tengah, Polisi Periksa 9 Saksi Cari Provokator
"Perbuatan maupun ucapan harus sesuai dengan aturan dan tidak merugikan orang lain setiap tindakan harus benar dari segala aspek hal yang telah terjadi menjadi catatan Pemkab Lampung Tengah," ujarnya.
Berita Terkait
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Kasus Peluru Nyasar Politisi Gerindra, Korban Tewas di Pernikahan Berdarah Ternyata Keponakan Saleh Makaram
-
Anggota DPRD Tembak Mati Warga Di Pesta Nikah Terancam 20 Tahun Penjara
-
Warga Lamteng Tewas Tertembak Anak Buah Prabowo Saat Pesta Adat, Langsung Jadi Tersangka
-
Politisi Gerindra Lampung Tengah Ditahan, Senjata Ilegal Jadi Bukti
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Viral Tebar Lele Berujung Mutasi: Camat Palas Jadi Guru SD Usai Jalan Rusak Diprotes Warga
-
Rumah Kepala Ombudsman Lampung Dibobol Maling: Motor, Laptop, iPad Raib
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Waskita Karya Terseret?
-
Anggaran PSU Pilkada Pesawaran Kapan Cair? Ini Harapan KPU
-
Kisah Sukses: Ibu Rumah Tangga di Tapanuli Utara Ubah Nasib dengan Ulos, Kini Mendunia!