SuaraLampung.id - Cinta diputus, media sosial bertindak. Itulah yang dilakukan pemuda berinisial FA (21) warga Kampus Sriwijaya Mataram, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah.
FA sengaja menyebarkan video asusila mantan pacarnya di Instagram lantaran cintanya diputus sepihak oleh korban. Atas perbuatannya, FA kini ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak.
Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata mengatakan, penangkapan pelaku FA setelah pihaknya menerima laporan korban warga Seputih Banyak, pada Sabtu (5/11/2022).
“Korban tidak terima video asusilanya disebar di medsos. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ternyata adalah mantan pacar korban,” ujar Chandra dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Pelaku sempat kabur dan menghilang beberapa waktu. Akhirnya dapat ditangkap oleh petugas saat bersembunyi di kediaman kakeknya yang berada di Kampung Tri Mulyo Kecamatan Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah.
“Kemudian pelaku berikut barang bukti berupa satu unit Hp merk Oppo dibawa ke Mapolsek Seputih Banyak guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Rabu (16/11/2022).
FA mengaku nekat menyebarkan video asusila mantan pacarnya di Instagram miliknya karena sakit hati setelah diputuskan oleh korban.
Atas perbuatannya, FA di jerat dengan pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU.RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, ancaman hukuman enam tahun penjara.
Berita Terkait
-
Netizen Bikin Mahyar Tousi Gemetar Usai Diduga Hina Batik Indonesia, Nomor WA Tersebar Ngeles Kayak Bajaj
-
3 Hal yang Sebaiknya Tidak Kita Lakukan saat Merasa Tersakiti
-
'Marketing' Denise Chariesta Posting Foto Ayu Dewi Ditengah Isu Selingkuh Sama RD, Dirujak Publik Disebut Murahan
-
Dituding HIV, Denise Chariesta Malah Ajak RD Dan Istri Tes Bersama Lalu Bikin Konten
-
Lagi Panas Perselingkuhan dengan RD, Denise Chariesta Malah Unggah Foto Ayu Dewi di Instagram
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,