SuaraLampung.id - Cinta diputus, media sosial bertindak. Itulah yang dilakukan pemuda berinisial FA (21) warga Kampus Sriwijaya Mataram, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah.
FA sengaja menyebarkan video asusila mantan pacarnya di Instagram lantaran cintanya diputus sepihak oleh korban. Atas perbuatannya, FA kini ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak.
Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata mengatakan, penangkapan pelaku FA setelah pihaknya menerima laporan korban warga Seputih Banyak, pada Sabtu (5/11/2022).
“Korban tidak terima video asusilanya disebar di medsos. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ternyata adalah mantan pacar korban,” ujar Chandra dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Pelaku sempat kabur dan menghilang beberapa waktu. Akhirnya dapat ditangkap oleh petugas saat bersembunyi di kediaman kakeknya yang berada di Kampung Tri Mulyo Kecamatan Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah.
“Kemudian pelaku berikut barang bukti berupa satu unit Hp merk Oppo dibawa ke Mapolsek Seputih Banyak guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Rabu (16/11/2022).
FA mengaku nekat menyebarkan video asusila mantan pacarnya di Instagram miliknya karena sakit hati setelah diputuskan oleh korban.
Atas perbuatannya, FA di jerat dengan pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU.RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, ancaman hukuman enam tahun penjara.
Berita Terkait
-
Netizen Bikin Mahyar Tousi Gemetar Usai Diduga Hina Batik Indonesia, Nomor WA Tersebar Ngeles Kayak Bajaj
-
3 Hal yang Sebaiknya Tidak Kita Lakukan saat Merasa Tersakiti
-
'Marketing' Denise Chariesta Posting Foto Ayu Dewi Ditengah Isu Selingkuh Sama RD, Dirujak Publik Disebut Murahan
-
Dituding HIV, Denise Chariesta Malah Ajak RD Dan Istri Tes Bersama Lalu Bikin Konten
-
Lagi Panas Perselingkuhan dengan RD, Denise Chariesta Malah Unggah Foto Ayu Dewi di Instagram
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Timnas Kena Ghosting! Kuwait Batal Tanding Mendadak, Erick Thohir Sampai Curiga Ada Sabotase
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan dengan Baterai 6000 mAh Terbaru, Awet Berhari-hari
-
'Surat Cinta' Rakyat di Tembok DPR: Dari 'Who Needs Gibran' Sampai 'Gaji Naik, IQ Jongkok'
-
WIKA Akui Lalai Bayar Surat Utang Triliunan, Nasib Investor di Ujung Tanduk?
-
Azizah Salsha Punya Waktu 14 Hari Buat Gagalin Talak Pratama Arhan, Kok Bisa Begitu?
Terkini
-
Belanja Kuliner Pakai QRIS BRImo, Banyak Untung di Festival Kuliner BRI Kampoeng Tempo Doeloe 2025
-
Itera Terima Dana Internasional untuk Selamatkan Tanaman Kantong Semar
-
Guru Ancam Cekik Murid Saat Upacara di Pesawaran: Terungkap Kondisi Kejiwaannya
-
BRI Luncurkan Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX, Ini Sejumlah Keunggulannya
-
Dari Jimbaran ke Dunia: Haluan Bali Padukan Seni Tradisi, Teknologi, dan Keberlanjutan