SuaraLampung.id - Cinta diputus, media sosial bertindak. Itulah yang dilakukan pemuda berinisial FA (21) warga Kampus Sriwijaya Mataram, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah.
FA sengaja menyebarkan video asusila mantan pacarnya di Instagram lantaran cintanya diputus sepihak oleh korban. Atas perbuatannya, FA kini ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak.
Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata mengatakan, penangkapan pelaku FA setelah pihaknya menerima laporan korban warga Seputih Banyak, pada Sabtu (5/11/2022).
“Korban tidak terima video asusilanya disebar di medsos. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ternyata adalah mantan pacar korban,” ujar Chandra dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Pelaku sempat kabur dan menghilang beberapa waktu. Akhirnya dapat ditangkap oleh petugas saat bersembunyi di kediaman kakeknya yang berada di Kampung Tri Mulyo Kecamatan Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah.
“Kemudian pelaku berikut barang bukti berupa satu unit Hp merk Oppo dibawa ke Mapolsek Seputih Banyak guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Rabu (16/11/2022).
FA mengaku nekat menyebarkan video asusila mantan pacarnya di Instagram miliknya karena sakit hati setelah diputuskan oleh korban.
Atas perbuatannya, FA di jerat dengan pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU.RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, ancaman hukuman enam tahun penjara.
Baca Juga: 3 Hal yang Sebaiknya Tidak Kita Lakukan saat Merasa Tersakiti
Berita Terkait
-
Anggota DPR Desak Pemerintah Blokir Instagram-Facebook dkk di Indonesia, Ada Apa?
-
Istana Jelaskan Alasan Buat Akun Instagram @presidenrepublikindonesia dan @republikindonesia
-
Istana: Akun Instagram Lembaga Kepresidenan Bukan Punya Pribadi Prabowo
-
Negara Indonesia Punya Akun Instagram Resmi, Ini Unggahan Pertamanya
-
Pertama Kalinya, Negara Indonesia Punya Akun Instagram
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Hasil Survei LSI di Pilgub Lampung 2024: Siapa Unggul, Arinal-Sutono atau Mirza-Jihan?
-
Bukan Guru, Pelaku Pencabulan Siswi SDIT di Bandar Lampung Ternyata Ketua Yayasan
-
UMKM Pulau Pasaran Sambut Gembira Penghapusan Utang UMKM
-
Air Kolam Renang Bisa Diminum? Wanita Asal Bandar Lampung Tertipu Iklan Instagram
-
Berawal dari Laporan Judi, Polisi Ringkus Pria Bersenpi Rakitan di Bengkel Campang Raya