SuaraLampung.id - Aparat kepolisian memeriksa sembilan saksi terkait aksi pembakaran kantor PT Gunung Aji Jaya (GAJ), Pubian, Lampung Tengah yang terjadi pada Sabtu (19/11/2022) lalu.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional dalam aksi pembakaran PT GAJ.
“Sampai hari ini, kami lakukan pemeriksaan secara maraton. Sejak Sabtu malam hingga siang ini masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Sudah sembilan orang yanga kami diperiksa,” kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Senin (21/11/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dikatakan Doffie, informasi dari para saksi itu akan terus dipertajam untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam pengrusakan dan pembakaran di PT GAJ.
Baca Juga: Ini yang Membuat Massa dari Lima Kampung Membakar Kantor PT Gunung Aji Jaya di Lampung Tengah
“Informasi ini akan terus kami pertajam hingga dapat menentukan siapa tersangka di balik aksi pembakaran dan pengerusakan ini,” paparnya.
AKBP Doffie mengimbau masyarakat tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan memelihara Kamtibmas. Menurut Kapolres, tindakan anarkis akan merugikan masyarakat sendiri.
“Kami sampaikan ke masyarakat untuk memelihara keamanan dan ketertiban. Karena sanksi dari perbuatan itu tetap diatur oleh undang-undang. Siapa berbuat apa, diatur oleh undang-undang,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya terus melakukan patroli secara persuasif dan secara rutin untuk memberikan edukasi ke masyarakat agar tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis.
Di setiap gang perkampungan itu masih terdapat masyarakat yang berjaga 15 hingga 20 orang, mereka tidak melakukan hal apapun.
Namun setelah diberikan edukasi oleh petugas secara humanis mereka membubarkan diri.
Baca Juga: Massa Bakar PT Gunung Aji Jaya di Pubian Lampung Tengah, Kerugian Capai Rp 3 Miliar
“Semoga kedepan lebih kondusif dan permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Sekelompok OTK Rusak dan Bakar Rumah Warga di Sukmajaya Depok, 11 Orang Ditangkap
-
Warga Segel Tungku Bakar Sampah Milik Pemkot Depok, Dituding Jadi Sumber Pencemaran dan Penyakit
-
7 Obat Alami untuk Menurunkan Berat Badan dengan Cepat yang Terbukti Ampuh
-
Misteri Pembakaran Kantor Media di Bogor, Densus 88 Turun Tangan
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Sabet Penghargaan Internasional! Ini Rahasia Kesuksesan BRI Wealth Management
-
Viral Tebar Lele Berujung Mutasi: Camat Palas Jadi Guru SD Usai Jalan Rusak Diprotes Warga
-
Rumah Kepala Ombudsman Lampung Dibobol Maling: Motor, Laptop, iPad Raib
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Waskita Karya Terseret?
-
Anggaran PSU Pilkada Pesawaran Kapan Cair? Ini Harapan KPU