SuaraLampung.id - Terungkap cara Rektor Unila Karomani meluluskan dua calon mahasiswa masuk Fakultas Kedokteran Unila yang direkomendasikan Andi Desfiandi.
Andi Desfiandi menjalani sidang perdana sebagai terdakwa penyuap Rektor nonaktif Unila Karomani di PN Tipikor Tanjungkarang, Rabu (9/11/2022).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agung Satrio Wibowo menjelaskan secara rinci bagaimana cara Rektor Non Aktif Unila, Karomani meluluskan dua nama calon mahasiswa yang direkomendasikan oleh Terdakwa Andi Desfiandi.
"Pada akhir bulan Juni 2022, terdakwa Andi Desfiandi mengetahui Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Mandiri Unila sudah dibuka kemudian bermaksud memasukkan ZAP (Inisial) menjadi mahasiswa baru Fakultas Kedokteran melalui Jalur Seleksi Mandiri," ungkapnya dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Baca Juga: KPK Periksa Dosen ITB dan ITS Terkait Kasus Suap Rektor Unila
Andi lalu menghubungi Karomani melalui pesan Whatsapp (WA) dan menyampaikan keinginan memasukkan ZAP menjadi mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Universitas Lampung melalui Jalur Seleksi Mandiri.
Selanjutnya, Karomani menyampaikan jika ingin memasukkan ZAP menjadi mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unila Jalur Seleksi Mandiri maka Terdakwa harus menyerahkan sejumlah uang kepada Karomani.
Andi Desfiandi menyanggupinya. Dia kemudian menyampaikan hasil komunikasi dengan Karomani tersebut kepada orang tua ZAP.
"Pada bulan Juni 2022, orang tua ZAP mengirimkan nama dan nomor tanda peserta kepada terdakwa melalui aplikasi Whatsapp yang kemudian Terdakwa memforward file tersebut kepada Karomani untuk dapat dimasukkan sebagai mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unila Jalur Seleksi Mandiri," jelasnya.
Andi Desfiandi juga mengirimkan foto nomor dan nama peserta SMMPTN ZA (inisial) untuk diteruskan kepada Karomani.
"Pada tanggal 15 Juli 2022, Karomani pada saat datang menghadiri Rapat Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru SMMPTN Barat di Harris Vertu Hotel Harmoni di Jalan Hayam Wuruk Jakarta Pusat bersama-sama dengan Heryandi (Wakil Rektor I dan juga sebagai penanggung jawab Tim Pengelola Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung Tahun 2022) dan Helmy Fitriawan (Dekan Fakultas Teknik Universitas Lampung dan juga sebagai ketua Tim Pengelola Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung Tahun 2022) menerima username dan password dari Panitia Rapat Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru SMMPTN Barat untuk dapat mengakses sistem aplikasi Penerimaan Mahasiswa Baru SMMPTN Wilayah Barat," beber JPU Agung.
Setelah menerima username dan password tersebut Karomani kemudian memberikannya kepada Helmy Fitriawan supaya Helmy dapat membantu Karomani untuk memasukkan nama-nama mahasiswa yang sudah dititipkan kepada Karomani.
"Setelah masuk ke dalam sistem, Karomani, Heryandi, dan Helmy Fitriawan, lalu memasukkan nama-nama mahasiswa titipan tersebut dengan cara Karomani dan Heryandi membacakan nama-nama mahasiswa titipan yang diantaranya adalah ZAP dan ZA. Kemudian Helmy Fitriawan memasukkan nama-nama (inisial) ke dalam sistem untuk dinyatakan statusnya menjadi lulus," urainya.
Dilanjutkan, pada tanggal 16 Juli 2022 Panitia SMMPTN Barat meminta para Rektor Perguruan Tinggi Negeri Peserta SMMPTN Barat 2022 untuk melakukan validasi hasil kelulusan SMMPTN Barat 2022.
Karomani kemudian meminta Helmy Fitriawan dan Komarudin selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPT TIK) Universitas Lampung dan juga sebagai Humas Tim Pengelola Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung Tahun 2022 untuk datang ke rumah Pribadi Karomani.
"Masih pada tanggal yang sama, bertempat di rumah pribadi tersebut, Karomani bersama-sama dengan Helmy dan Komarudin melakukan pemeriksaan dan validasi data untuk memastikan nama-nama calon mahasiswa titipan masuk sebagai mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unila Jalur Seleksi Mandiri," kata JPU Agung.
Pada tanggal 18 Juli 2022 Unila mengumumkan hasil penerimaan Mahasiswa Baru dimana 2 calon mahasiswa titipan Terdakwa Andi Desfiandi dinyatakan lulus sebagai mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unila Tahun Ajaran 2022 melalui jalur seleksi Mandiri.
Berita Terkait
-
KPK Bantah Politisasi dan Kriminalisasi terhadap Febri Diansyah: Bukan Bidang Kami
-
Febri Diansyah Diperiksa KPK dalam Kasus Suap PAW DPR, Pemeriksaan Tertunda karena Penyidik Cuti
-
5 Momen Hasto Kristiyanto Selama Jadi Tahanan KPK, Terbaru Tolak Dipindah ke Salemba
-
Hasto Jadi Tersangka, Febri Diansyah Diperiksa KPK! Ada Apa dengan Kasus Harun Masiku?
-
Jaksa KPK Skakmat Pembelaan Hasto: 'Cukup Buktikan Salah Satu, Mencegah Atau Merintangi!'
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya
-
Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni
-
Novelis Ika Natassa Murka ke ASN Lampung Barat yang Menghina Dirinya
-
Ribuan Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni, Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik 2025
-
Dari Mata Air Jadi Cuan, Kisah Sukses Desa Wunut Bangun Wisata Air Umbul Pelem