SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi retribusi di Pasar Gudang Lelang Bandar Lampung.
Kepala Kejari Bandar Lampung Helmi mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan tindak pidana korupsi retribusi di Pasar Gudang Lelang Teluk Betung Bandar Lampung pada Dinas Pasar sekarang Dinas Perdagangan Bandar Lampung tahun 2011 sampai dengan 2021.
Kasus itu, lanjutnya, berdasarkan hasil penyelidikan (P-5) bahwa telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terjadinya tindak pidana korupsi.
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Bandar Lampung telah melakukan penyitaan terkait barang bukti pada kasus tersebut.
Adapun barang bukti yang disita yaitu :
- Asli surat tanda setor (STS) dari bendahara penerima Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung berupa :
1) Asli 1(satu) bundel STS tahun 2015
2) Asli 1(satu) bundel STS tahun 2016
3) Asli 1(satu) bundel STS tahun 2017
Baca Juga: Kejari Bandar Lampung Buka Posko Pengaduan Pemilu 2024
4) Asli 1(satu) bundel STS tahun 2018
5) Asli 1(satu) bundel STS tahun 2019
6) Asli 1(satu) bundel STS tahun 2020
- Asli tanda bukti pembayaran setoran retribusi atas pengelolaan pasar Gudang lelang dari PT. CKB kepada Bendahara Dinas Perdagangan tahun 2012, tahun 2013, tahun 2014, tahun 2015, tahun 2016, tahun 2017, tahun 2018, tahun 2019 dan tahun 2020. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kejari Bandar Lampung Buka Posko Pengaduan Pemilu 2024
-
Terseret Kasus Dugaan Korupsi, Dewan Adat Suku Yewena Yosu Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Berani Hadapi KPK
-
Kecelakaan saat Mengantar Putri ke Sekolah, Ayah dan Anak Tewas Terlindas Truk di Panjang
-
Terungkap, Oknum TNI Diduga Terlibat dalam Pembunuhan Iwan Budi Masih Kerabat Mantan Wali Kota Semarang
-
insentif Guru Honorer Belum Dibayar Sejak Tahun 2020, Eva Dwiana: Akan Dibayar Lewat Dana BOS
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG