SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung membuka posko pengaduan Pemilu 2024 untuk melayani temuan pelanggaran selama proses tahapan pemilu bagi masyarakat.
Kepala Kejari Bandar Lampung Helmi mengatakan posko pengaduan pemilu serentak, merupakan bagian dari tugas yang tidak terpisahkan tim sentra penegakan hukum terpadu atau Gakumdu.
Menurutnya, tak hanya melayani aduan, posko tersebut juga akan difungsikan melakukan pengawasan terhadap jalannya tahapan pemilihan kepala daerah agar sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Kejaksaan Negeri Bandar Lampung sendiri telah menyiapkan salah satu ruangan konsultasi yang akan berfungsi menjadi posko pengaduan bagi masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Saiful Mujani Sebut Urusan Agama Masih Menentukan Pemilih di Pemilu 2024
Helmi menambahkan meskipun terdapat posko pengaduan Pemilu serentak 2024, diharapkan pula dalam pelaksanaan tahapan pemilu hingga hari pencoblosan tidak terdapat temuan potensi pelanggaran dan masyarakat bisa menyalurkan hak suaranya dengan tertib, aman dan lancar.
Sementara itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung akan menintikberatkan pengawasan terhadap mobilisasi aparatur sipil negara (ASN) dan politik uang pada Pemilu serentak 2024.
"Mobilisasi ASN dan politik uang masih jadi hal yang krusial di Bandar Lampung dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024," kata anggota Bawaslu Bandar Lampung Yusni Ilham.
Menurutnya, isu kerawanan Pemilu serentak 2024 di Kota Bandar Lampung tidak berbeda jauh dengan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 sebelumnya.
"Terlebih terkait netralitas ASN, persoalan ini awal tahapan pemilu sudah muncul bahkan sudah ada yang kami usut,” kata dia.
Baca Juga: Senyum Semringah Panglima Andika Jawab Isu Dipasangkan dengan Anies Baswedan: Tunggu Nanti Saja
Ia mengatakan guna upaya pencegahan, Bawaslu Bandar Lampung telah berkirim surat kepada pimpinan daerah terkait netralitas ASN di kota setempat pada pemilu.
"Sudah dua kali kami mengirimkan surat pencegahan perihal netralitas ASN,” kata dia.
Kemudian, lanjut dia, fokus pengawasan juga dititikberatkan pada kegiatan politik uang untuk memilih salah satu pasangan calon.
"Dalam hal ini kami tidak hanya fokus terhadap tindakan politik uang-nya saja. Sebab berdasarkan pengalaman politik uang yang dilakukan bukan hanya sekedar nilai rupiah yang diberikan namun terdapat janji atau materi lainnya," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
3 Warna Surat Suara Pilkada 2024, Jangan Sampai Salah Coblos!
-
Pemilu Ramah Disabilitas Masih Jauh Panggang dari Api
-
Kekalahan Jadi Pembelajaran untuk Anies: Ingin Tetap Eksis? Bangun Parpol
-
KPU Pakai Dana Pemilu buat Sewa Private Jet, Fedi Nuril: Heh Loyang Bakwan...
-
Dukung Donald Trump di Pilpres AS, Kakak Tim Walz 'Bongkar' Alasannya
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Bersih-Bersih Polri! 7 Anggota Polres Mesuji Diberhentikan Tidak dengan Hormat
-
Kota Metro Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tertinggi dari Ombudsman RI
-
Gajah Liar Obrak-Abrik Makam di Lampung Barat, Warga Geger
-
Bansos Lampung Ditunda Jelang Pilkada 2024, Antisipasi Politisasi Bantuan?
-
Buron Pengeroyok Hingga Tewas di Acara Organ Tunggal di Metro Tertangkap di Sumsel