SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung membuka posko pengaduan Pemilu 2024 untuk melayani temuan pelanggaran selama proses tahapan pemilu bagi masyarakat.
Kepala Kejari Bandar Lampung Helmi mengatakan posko pengaduan pemilu serentak, merupakan bagian dari tugas yang tidak terpisahkan tim sentra penegakan hukum terpadu atau Gakumdu.
Menurutnya, tak hanya melayani aduan, posko tersebut juga akan difungsikan melakukan pengawasan terhadap jalannya tahapan pemilihan kepala daerah agar sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Kejaksaan Negeri Bandar Lampung sendiri telah menyiapkan salah satu ruangan konsultasi yang akan berfungsi menjadi posko pengaduan bagi masyarakat," ujarnya.
Helmi menambahkan meskipun terdapat posko pengaduan Pemilu serentak 2024, diharapkan pula dalam pelaksanaan tahapan pemilu hingga hari pencoblosan tidak terdapat temuan potensi pelanggaran dan masyarakat bisa menyalurkan hak suaranya dengan tertib, aman dan lancar.
Sementara itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung akan menintikberatkan pengawasan terhadap mobilisasi aparatur sipil negara (ASN) dan politik uang pada Pemilu serentak 2024.
"Mobilisasi ASN dan politik uang masih jadi hal yang krusial di Bandar Lampung dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024," kata anggota Bawaslu Bandar Lampung Yusni Ilham.
Menurutnya, isu kerawanan Pemilu serentak 2024 di Kota Bandar Lampung tidak berbeda jauh dengan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 sebelumnya.
"Terlebih terkait netralitas ASN, persoalan ini awal tahapan pemilu sudah muncul bahkan sudah ada yang kami usut,” kata dia.
Baca Juga: Saiful Mujani Sebut Urusan Agama Masih Menentukan Pemilih di Pemilu 2024
Ia mengatakan guna upaya pencegahan, Bawaslu Bandar Lampung telah berkirim surat kepada pimpinan daerah terkait netralitas ASN di kota setempat pada pemilu.
"Sudah dua kali kami mengirimkan surat pencegahan perihal netralitas ASN,” kata dia.
Kemudian, lanjut dia, fokus pengawasan juga dititikberatkan pada kegiatan politik uang untuk memilih salah satu pasangan calon.
"Dalam hal ini kami tidak hanya fokus terhadap tindakan politik uang-nya saja. Sebab berdasarkan pengalaman politik uang yang dilakukan bukan hanya sekedar nilai rupiah yang diberikan namun terdapat janji atau materi lainnya," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Saiful Mujani Sebut Urusan Agama Masih Menentukan Pemilih di Pemilu 2024
-
Senyum Semringah Panglima Andika Jawab Isu Dipasangkan dengan Anies Baswedan: Tunggu Nanti Saja
-
Beredar Lagi Video Surya Paloh 'Ngebet' Jadi Penguasa dan Sentil Pemimpin Munafik, Ruhut sampai Termehek-mehek
-
Belum Tentukan Sinyal Ganjar Bakal Capres, PDIP: Pak Ganjar Fokus Selesaikan Tugasnya Jadi Gubernur Jateng
-
Mobilisasi ASN dan Politik Uang Jadi Sorotan Bawaslu Bandar Lampung pada Pemilu 2024
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB