SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi Lampung (Pemprov) Lampung berupaya menyalurkan bantuan sosial (bansos) alokasi dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU) secara merata dan tidak tumpang tindih.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menerangkan untuk sasaran penerima bansos dari realokasi DTU dua persen berlandaskan pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
"Jadi kami berupaya serta mendorong agar tidak ada tumpang tindih dalam penyaluran bantuan sosial, sebab yang menerima bantuan ini hanya masyarakat yang belum pernah menerima sama sekali bantuan dari pemerintah," ucapnya.
Ia mengatakan, untuk jumlah anggaran total DTU yang diperhitungkan ada sebanyak Rp540 miliar, dimana yang disisihkan untuk anggaran bantuan sosial berjumlah Rp10,8 miliar.
Baca Juga: Nilai Ekspor Lampung pada Agustus 2022 Meningkat
"Setelah dihitung untuk bantuan sosial ini Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan sebesar Rp10,6 miliar yang nanti disalurkan berbasis DTKS, jadi yang belum menerima bantuan dari pemerintah selama ini akan disaring agar dapat bantuan," tambahnya.
Menurut dia, bantuan sosial tersebut diberikan dengan tujuan untuk mengurangi dampak dari inflasi bagi masyarakat, serta mengantisipasi adanya penambahan masyarakat yang masuk dalam kemiskinan ekstrem di daerah.
"Ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan untuk terus dapat menjaga daya beli dan terhindar masuk dalam kemiskinan ekstrem," kata dia pula.
Diketahui berdasarkan rencana, dana bantuan sosial yang berasal dari DTU yang akan diberikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung sebesar Rp250 ribu selama tiga bulan.
Sehingga total yang akan di dapat oleh keluarga penerima manfaat (KPM) adalah Rp750 ribu dalam periode Oktober hingga Desember 2022. (ANTARA)
Baca Juga: Chusnunia Launching Gernas Tastaka Provinsi Lampung
Berita Terkait
-
Nilai Ekspor Lampung pada Agustus 2022 Meningkat
-
Chusnunia Launching Gernas Tastaka Provinsi Lampung
-
Hari Pertama Operasi Zebra Krakatau 2022, 40 Pengendara Melanggar Lalu Lintas Terekam Kamera ETLE
-
Semula Anggaran Bansos Rp 515 Ribu per Orang, Pemprov Lampung Turunkan Menjadi Rp 250 Ribu
-
Percepat Pelayanan PMI ke Luar Negeri, Disnaker Lampung akan Buka LTSA Tahun Ini
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
Pilihan
-
Tambang Nikel Rusak Raja Ampat, Bahlil: Saya Evaluasi
-
Viral Bank Danamon PHK Karyawan Tapi Tak Bayar Pesangon
-
Setelah 33 Korban, Pemerintah Baru Evaluasi Total Tambang Pasir Cirebon
-
Review Sunscreen Vaseline Daily Sun Refreshing Serum, Terbukti Lindungi Kulit
-
Bahlil Ngegas Ditanya Diskon Tarif Listrik: Tanya ke yang Umumkan
Terkini
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!
-
BRInita, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang Fokus pada 3 Pilar Utama
-
Hak Jawab PT Gahendra Abadi Jaya: Kami Sudah Kantongi Izin Edar Resmi
-
BRI Hadirkan Inovasi Digital: Kartu Kredit Online dengan Proses Cepat dan Fitur Lengkap
-
Lewat BRImo dan AgenBRILink, BRI Himpun CASA Rp934,95 Triliun