SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi Lampung (Pemprov) Lampung berupaya menyalurkan bantuan sosial (bansos) alokasi dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU) secara merata dan tidak tumpang tindih.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menerangkan untuk sasaran penerima bansos dari realokasi DTU dua persen berlandaskan pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
"Jadi kami berupaya serta mendorong agar tidak ada tumpang tindih dalam penyaluran bantuan sosial, sebab yang menerima bantuan ini hanya masyarakat yang belum pernah menerima sama sekali bantuan dari pemerintah," ucapnya.
Ia mengatakan, untuk jumlah anggaran total DTU yang diperhitungkan ada sebanyak Rp540 miliar, dimana yang disisihkan untuk anggaran bantuan sosial berjumlah Rp10,8 miliar.
Baca Juga: Nilai Ekspor Lampung pada Agustus 2022 Meningkat
"Setelah dihitung untuk bantuan sosial ini Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan sebesar Rp10,6 miliar yang nanti disalurkan berbasis DTKS, jadi yang belum menerima bantuan dari pemerintah selama ini akan disaring agar dapat bantuan," tambahnya.
Menurut dia, bantuan sosial tersebut diberikan dengan tujuan untuk mengurangi dampak dari inflasi bagi masyarakat, serta mengantisipasi adanya penambahan masyarakat yang masuk dalam kemiskinan ekstrem di daerah.
"Ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan untuk terus dapat menjaga daya beli dan terhindar masuk dalam kemiskinan ekstrem," kata dia pula.
Diketahui berdasarkan rencana, dana bantuan sosial yang berasal dari DTU yang akan diberikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung sebesar Rp250 ribu selama tiga bulan.
Sehingga total yang akan di dapat oleh keluarga penerima manfaat (KPM) adalah Rp750 ribu dalam periode Oktober hingga Desember 2022. (ANTARA)
Baca Juga: Chusnunia Launching Gernas Tastaka Provinsi Lampung
Berita Terkait
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
-
CEK FAKTA: Pendaftaran Dana Bansos Lewat Tautan di Media Sosial
-
Bansos Lebaran Cair! DPR Ungkap Jadwal dan Cara Cek Penerima PKH dan BPNT
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni