SuaraLampung.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Lampung akan menerapkan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) untuk mempercepat pelayanan dan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia (PMI).
"Lampung ini merupakan salah satu provinsi penyumbang PMI ke berbagai negara, sehingga perlu dibangun LTSA di sini," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu, Senin (3/10/2022).
Ia mengatakan dengan adanya LTSA tersebut diharapkan dapat membantu mempercepat pelayanan dan perlindungan bagi PMI di Lampung.
"Tahun ini sarana prasarana pendukung, fasilitas LTSA disiapkan dan tahun ini akan langsung diresmikan. Semakin cepat ini diresmikan semakin cepat kita membantu dan melindungi PMI," ucapnya.
Baca Juga: BPS akan Lakukan Pendataan Regsosek 2022, Warga Bandar Lampung Diminta Jujur Jawab Pertanyaan
Dia menjelaskan, nantinya di dalam LTSA tersebut dilakukan pelayanan oleh berbagai pihak terkait seperti memberi layanan pemeriksaan, registrasi dokumen baik kependudukan dan dokumen lainnya, untuk memfasilitasi pekerja migran yang ingin bekerja di luar negeri.
"Ini merupakan bentuk perlindungan bagi pekerja migran dari pra keberangkatan, penempatan di luar negeri ataupun bagi pekerja migran purna. Harapannya ini bisa mengeleminir PMI ilegal," ucapnya.
Ia melanjutkan selain itu dengan adanya LTSA bisa pula memperkecil adanya tindakan perdagangan manusia bagi PMI ataupun calon PMI.
"Sampai September ini untuk data PMI asal Lampung ada sebanyak 6.115 orang, sedangkan untuk rata-rata tahunan PMI asal Lampung berkisar 21 ribu orang di masa sebelum pandemi COVID-19," tambahnya.
Diketahui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong peranan maksimal dari pemerintah daerah dalam memperkuat layanan terpadu satu atap (LTSA) guna memastikan perbaikan tata kelola, pelayanan dan pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI).
Baca Juga: Modus Polisi Gadungan Berpangkat AKP Tipu Warga Bandar Lampung: Minta Uang untuk Pulang
Secara nasional tercatat telah ada sebanyak 45 LTSA yang telah dibangun di seluruh Indonesia.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
BPS akan Lakukan Pendataan Regsosek 2022, Warga Bandar Lampung Diminta Jujur Jawab Pertanyaan
-
Modus Polisi Gadungan Berpangkat AKP Tipu Warga Bandar Lampung: Minta Uang untuk Pulang
-
Delapan Polisi Ditilang Polisi Gegara Tak Bawa Surat Kendaraan
-
Daftar Pejabat Pemkab Lampung Selatan yang Menempati Posisi Baru
-
Tak Bawa Surat Kendaraan, 8 Polisi Polresta Bandar Lampung Ditilang
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!
-
Lampung Jadi Lumbung PMI: Target Kirim 30 Ribu Pekerja Per Tahun, Ini Strategi Pemerintah