SuaraLampung.id - Sejak sebulan terakhir ikan asin jenis ikan teri kosong di sentra ikan asin Pulau Pasaran, Kota Bandar Lampung.
Hal itu disampaikan beberapa orang pengelola dan penampung ikan asin di Pulau Pasaran saat diwawancarai jurnalis suaralampung.id.
Sunaryo (38), pengelola ikan asin di Pulau Pasaran, mengatakan ikan asin jenis ikan teri sudah satu bulan kosong.
"Sejak terang bulan, sekitar sebulan lalu sampai hari ini, ikan asin jenis ikan teri kosong," kata Sunaryo, Selasa (27/8/ 2022).
Penyebab kosongnya ikan asin, terutama jenis ikan asin teri menurut dia, karena faktor cuaca dan terang bulan sehingga nelayan tidak berani melaut.
"Penyebabnya utama mungkin karena faktor alam berupa terang bulan terus ditambah cuaca ekstrem akhir-akhir ini. Gelombang tinggi dan angin kencang sehingga para nelayan tidak berani melaut,"jelasnya.
Saat ini Sunaryo terpaksa mengelola ikan asin jenis cekong yang harganya tidak seperti ikan teri daripada tidak pemasukan.
"Sekarang ini lagi jemur ikan asin jenis cekong. Dibandingkan dengan harga ikan teri jauh. Ikan teri harga bisa delapan puluh sampai seratus ribu perkilogram sementara ikan asin jenis cekong hanya belasan ribu. Tapi ya daripada tidak ada pemasukan," ujarnya.
Sementara itu, Solihin (64) seorang penampung ikan asin, juga mengaku sudah lama tidak mengambil ikan asin jenis ikan teri karena kosong di sentra penjemuran ikan di Pulau Pasaran.
Baca Juga: Sekjen KPA di HTN 2022: Jalankan Reforma Agraria Sejati di Indonesia
"Iya kurang lebih tiga minggu dan hari ini, juga kosong enggak ada ikan asin jenis teri .Yang ada ini hanya ikan asin jenis cekong, harganya murah kalau dibandingkan dengan ikan teri," ujarnya.
Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Martim Lampung Raden Eko Sarjono memperingatkan adanya potensi gelombang tinggi dan angin kencang di perairan Teluk Lampung berlaku 27 September 2022 pukul 19.00 WIB - 28 September 2022 pukul 19.00 WIB.
Data BMKG menyatakan tinggi gelombang sedang (1.25-2.5 M) berpotensi terjadi di Teluk Lampung Bagian Utara.
Tinggi gelombang (2.5 - 4.0 M) berpotensi terjadi di Selat Sunda bagian Barat dan Teluk Lampung bagian Selatan sementara tinggi gelombang (4.0 - 6.0 M) berpotensi terjadi di perairan Barat Lampung Samudera Hindia Barat Lampung.
Menurut Eko, potensi gelombang tinggi dan angin kencang sangat berisiko terhadap keselamatan transportasi laut, terutama para pelayan tradisional dan nelayan umumnya.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
-
Sekjen KPA di HTN 2022: Jalankan Reforma Agraria Sejati di Indonesia
-
Itjen Kemendagri Panggil Eva Dwiana, Buntut Gaji Guru PPPK Bandar Lampung yang Belum Dibayar
-
Heboh Guru PPPK Bandar Lampung Ngadu ke Hotman Paris Soal Gaji Belum Dibayar, Ini Respons Eva Dwiana
-
Alasan Pemkot Bandar Lampung Belum Bayar Gaji Guru PPPK Selama 10 Bulan
-
Pemkot Bandar Lampung Bantah Sudah Terima DAU dari Pusat untuk Gaji Guru PPPK
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Heboh Video Warga Dimangsa Harimau di Tanggamus Ternyata Hoaks, Polisi Turun Tangan
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Pinggir Sungai PTPN VII Waybrulu, Polisi Buru Petunjuk
-
Tim Damkarmat Lampung Selatan Berjibaku Singkirkan Pohon Tumbang di Jalinsum
-
Kasus Diksar Mahepel FEB Unila: Polisi Umumkan Hasil Ekshumasi Jasad Pratama Wijaya Kusuma
-
Kejati Lampung Amankan Rp11,14 Miliar dari Korupsi Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang