SuaraLampung.id - Polemik gaji guru PPPK Bandar Lampung yang belum dibayar selama 10 bulan akhirnya ditindaklanjuti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Inspektorat Jenderal Kemendagri memanggil sejumlah pihak guna meminta keterangan masalah gaji guru PPPK Bandar Lampung yang belum dibayar.
Ada delapan pihak yang dipanggil Itjen Kemendagri melalui surat nomor 005/2620/IJ guna membahas masalah yang sempat diadukan para guru PPPK ke Hotman Paris.
Adapun delapan pihak yang dipanggil ialah Inspektur Khusus, Inspektorat Jenderal; Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kepala Biro Kepegawaian.
Selanjutnya Sekretaris Jenderal dan Badan Kepegawaian Negara Regional Provinsi Lampung; Inspektur Provinsi Lampung.
Kemudian, Wali Kota Bandar Lampung beserta Sekretaris Daerah (selaku ketua TPAD), Inspektur Kota dan Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BPKAD dan Kepala BKD, APIP Inspektorat Khusus, serta TU Inspektorat Khusus.
Delapan pihak itu dipanggil 28 September 2022 di Ruang Rapat Inspektur Khusus Lantai VI, Kantor Inspektorat Jenderal Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Timur No. 8 Jakarta Pusat.
Sekertaris Inspektorat Jenderal Kemendagri Muhammad Nur menjelaskan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan adanya pengaduan masyarakat terkait belum dibayarkan hak guru sebagai PPPK Kota Bandar Lampung, akan dilaksanakan rapat koordinasi.
"Mengingat pentingnya acara dimaksud, diharapkan kehadiran saudara tanpa diwakilkan dengan mempedomani protocol covid-19," tulis Muhammad Nur dikutip melalui surat undangan, Selasa (27/9/2022) sebagaimana dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Heboh Guru PPPK Bandar Lampung Ngadu ke Hotman Paris Soal Gaji Belum Dibayar, Ini Respons Eva Dwiana
Sebelumnya, puluhan guru PPPK asal Kota Bandar Lampung mendatangi Kopi Johny meminta bantuan pengacara Hotman Paris agar gaji mereka dibayarkan.
Berita Terkait
-
Pastikan Kesiapan PSU Lancar Sesuai Rencana, Wamendagri Turun Langsung ke Kabupaten Siak
-
Perkuat Sinergi Penyelesaian RTRW-RDTR, Kemendagri Kerja Sama dengan Lintas Kementerian dan Lembaga
-
Miliki Potensi Besar, Mendagri: Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai
-
Mendagri Minta Pemda Lakukan Sejumlah Langkah, Demi Antisipasi Cuaca Ekstrem
-
Kemendagri Terbitkan Surat Edaran, Minta Pemda Siap Siaga Dukung Kelancaran Arus Mudik 2025
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni