SuaraLampung.id - Polemik gaji guru PPPK Bandar Lampung yang belum dibayar selama 10 bulan akhirnya ditindaklanjuti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Inspektorat Jenderal Kemendagri memanggil sejumlah pihak guna meminta keterangan masalah gaji guru PPPK Bandar Lampung yang belum dibayar.
Ada delapan pihak yang dipanggil Itjen Kemendagri melalui surat nomor 005/2620/IJ guna membahas masalah yang sempat diadukan para guru PPPK ke Hotman Paris.
Adapun delapan pihak yang dipanggil ialah Inspektur Khusus, Inspektorat Jenderal; Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kepala Biro Kepegawaian.
Selanjutnya Sekretaris Jenderal dan Badan Kepegawaian Negara Regional Provinsi Lampung; Inspektur Provinsi Lampung.
Kemudian, Wali Kota Bandar Lampung beserta Sekretaris Daerah (selaku ketua TPAD), Inspektur Kota dan Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BPKAD dan Kepala BKD, APIP Inspektorat Khusus, serta TU Inspektorat Khusus.
Delapan pihak itu dipanggil 28 September 2022 di Ruang Rapat Inspektur Khusus Lantai VI, Kantor Inspektorat Jenderal Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Timur No. 8 Jakarta Pusat.
Sekertaris Inspektorat Jenderal Kemendagri Muhammad Nur menjelaskan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan adanya pengaduan masyarakat terkait belum dibayarkan hak guru sebagai PPPK Kota Bandar Lampung, akan dilaksanakan rapat koordinasi.
"Mengingat pentingnya acara dimaksud, diharapkan kehadiran saudara tanpa diwakilkan dengan mempedomani protocol covid-19," tulis Muhammad Nur dikutip melalui surat undangan, Selasa (27/9/2022) sebagaimana dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Sebelumnya, puluhan guru PPPK asal Kota Bandar Lampung mendatangi Kopi Johny meminta bantuan pengacara Hotman Paris agar gaji mereka dibayarkan.
Dalam video berdurasi kurang lebih 3 menit para guru PPPK terlihat membawa spanduk yang bertuliskan Wali Kota Bandar Lampung berkhianat, hingga meminta Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim turun.
Salah satu guru dalam video itu menyampaikan, bahwa ada 1166 guru honorer yang diterima P3K pada bulan oktober dan Desember tahun 2021 hingga saat ini belum menerima Surat Pernyataan Melaksanakan tugas (SPMT), sebagai dasar penggajian.
"SK juga baru dikeluarkan bulan Juli 2022, padahal itu seharusnya dikeluarkan pada Januari 2022. Jadi sudah 10 bulan, hingga hari ini kami belum menerima apapun," ungkapnya.
Sementara, di Kota Bandar Lampung Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya menanggapi terkait aduan para Guru Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang mengadu belum dibayarkannya gajinya.
Saat menggelar konferensi pers di Gedung Inspektorat Pemerintah Kota setempat, menurutnya faktor tidak masuknya anggaran pembayaran gaji menjadi alasan kuat hal itu terjadi.
Berita Terkait
-
'Kami Makan Apa Ini?!' Nadiem Makarim Dirujak Anggota DPR Imbas Gaji Guru PPPK, Malah Tuai Pro-Kontra
-
Heboh Guru PPPK Bandar Lampung Ngadu ke Hotman Paris Soal Gaji Belum Dibayar, Ini Respons Eva Dwiana
-
Alasan Pemkot Bandar Lampung Belum Bayar Gaji Guru PPPK Selama 10 Bulan
-
Pemkot Bandar Lampung Bantah Sudah Terima DAU dari Pusat untuk Gaji Guru PPPK
-
Disdikbud Bandar Lampung Akui Bayar Gaji Guru PPPK Pakai Dana BOS
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung