SuaraLampung.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung membantah belum membayar gaji guru PPPK selama 10 bulan.
Bantahan Disdikbud Bandar Lampung ini sebagai respons atas pengaduan puluhan guru PPPK ke pengacara kondang Hotman Paris di Kopi Johny.
Kepala Disdikbud Bandar Lampung Eka Afriana mengatakan, informasi para guru PPPK sudah mendapat gaji diperoleh dari kepala sekolah SMP se-Bandar Lampung.
Sebab hari ini, pihaknya memanggil sekitar 45 Kepala SMP, untuk melihat data terkait guru PPPK itu, termasuk pembayaran gaji.
Eka mengakui pembayaran gaji para guru PPPK itu menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
"Mereka dikumpulkan, lalu kami tanyakan ternyata semuanya sudah dibayarkan lewat bantuan operasional sekolah (BOS) masing-masing. Tadi kami juga sudah melihat berkasnya sudah dibayarkan," kata Eka Afriana saat diwawancarai awak media di SMPN 16 Bandar Lampung, Senin (26/9/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Eka menilai, mereka (para guru PPPK) baru diberikan Surat Keputusan (SK) sejak Juli 2021, karena waktu itu masih Covid-19 dan kondisinya masih online pembelajarannya, jadi guru-guru masih dirumahkan.
Disinggung terkait penyataan para guru PPPK yang mengadu ke Hotman Paris, Eka mengaku akan mencari tahu lebih dahulu kebenarannya di lapangan.
"Kami harus cari kebenarannya di lapangan, makanya ini harus disikapi bersama. Kapasitas kami melihat guru-guru PPPK ini, jadi apapun bentuknya, kami ingin mendapatkan yang terbaik," ujar Eka Afriana.
Sebelumnya, dalam unggahan di Instagram Hotman Paris, terlihat para guru ini membentangkan spanduk berisi keluhan atas nasib mereka yang terombang-ambing.
Mereka juga berorasi mencurahkan keresahannya karena belum juga mendapa gaji setelah menjadi guru PPPK di Kota Bandar Lampung.
Para guru PPPK ini mengakui dibayar gaji lewat dana BOS yang nilainya sangat kecil yaitu Rp150 ribu sebulan.
Berita Terkait
-
Guru PPPK Bandar Lampung Ngadu ke Hotman Paris Belum Digaji 10 Bulan, Sang Pengacara Minta KPK Turun Tangan
-
KPK Nilai Bandar Lampung Rawan Korupsi, Pemkot Lakukan Hal Ini
-
Bandar Lampung Masuk Kategori Rentan Korupsi, Ini Tanggapan Eva Dwiana
-
Ini Wilayah Rawan Banjir & Longsor di Bandar Lampung Saat Cuaca Ekstrem
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Ini Wilayah di Bandar Lampung yang Rawan Banjir dan Longsor
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Orang Dalam Berkhianat! Eks Satpam Dalangi Pencurian Kabel Rp480 Juta di Lampung Tengah
-
BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang
-
Semen Baturaja Dukung Sertifikasi 100 Tenaga Kerja Konstruksi di Lampung Selatan
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun di Tengah Fluktuasi Pasar Modal
-
Pabrik Ekstasi Rumahan di Tulang Bawang Digerebek Polisi: Kontrakan Disulap Jadi Lab Narkoba