SuaraLampung.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung membantah belum membayar gaji guru PPPK selama 10 bulan.
Bantahan Disdikbud Bandar Lampung ini sebagai respons atas pengaduan puluhan guru PPPK ke pengacara kondang Hotman Paris di Kopi Johny.
Kepala Disdikbud Bandar Lampung Eka Afriana mengatakan, informasi para guru PPPK sudah mendapat gaji diperoleh dari kepala sekolah SMP se-Bandar Lampung.
Sebab hari ini, pihaknya memanggil sekitar 45 Kepala SMP, untuk melihat data terkait guru PPPK itu, termasuk pembayaran gaji.
Eka mengakui pembayaran gaji para guru PPPK itu menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
"Mereka dikumpulkan, lalu kami tanyakan ternyata semuanya sudah dibayarkan lewat bantuan operasional sekolah (BOS) masing-masing. Tadi kami juga sudah melihat berkasnya sudah dibayarkan," kata Eka Afriana saat diwawancarai awak media di SMPN 16 Bandar Lampung, Senin (26/9/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Eka menilai, mereka (para guru PPPK) baru diberikan Surat Keputusan (SK) sejak Juli 2021, karena waktu itu masih Covid-19 dan kondisinya masih online pembelajarannya, jadi guru-guru masih dirumahkan.
Disinggung terkait penyataan para guru PPPK yang mengadu ke Hotman Paris, Eka mengaku akan mencari tahu lebih dahulu kebenarannya di lapangan.
"Kami harus cari kebenarannya di lapangan, makanya ini harus disikapi bersama. Kapasitas kami melihat guru-guru PPPK ini, jadi apapun bentuknya, kami ingin mendapatkan yang terbaik," ujar Eka Afriana.
Sebelumnya, dalam unggahan di Instagram Hotman Paris, terlihat para guru ini membentangkan spanduk berisi keluhan atas nasib mereka yang terombang-ambing.
Mereka juga berorasi mencurahkan keresahannya karena belum juga mendapa gaji setelah menjadi guru PPPK di Kota Bandar Lampung.
Para guru PPPK ini mengakui dibayar gaji lewat dana BOS yang nilainya sangat kecil yaitu Rp150 ribu sebulan.
Berita Terkait
-
Guru PPPK Bandar Lampung Ngadu ke Hotman Paris Belum Digaji 10 Bulan, Sang Pengacara Minta KPK Turun Tangan
-
KPK Nilai Bandar Lampung Rawan Korupsi, Pemkot Lakukan Hal Ini
-
Bandar Lampung Masuk Kategori Rentan Korupsi, Ini Tanggapan Eva Dwiana
-
Ini Wilayah Rawan Banjir & Longsor di Bandar Lampung Saat Cuaca Ekstrem
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Ini Wilayah di Bandar Lampung yang Rawan Banjir dan Longsor
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Akal Bulus Sindikat Narkoba: Gunakan Ambulans untuk Selundupkan Sabu Rp22 Miliar di Bakauheni
-
BRI Bagikan Dividen Tunai Rp52,1 Triliun, Perkuat Kinerja untuk Nilai Tambah Berkelanjutan
-
Perkuat Layanan Inklusif, Pegadaian Resmikan Cabang Internasional di Timor Leste
-
Dendam di Balik Aib yang Terbongkar: Pria di Lampung Tengah Tikam Mantan Istri karena Sakit Hati
-
Kelancaran Haji 2026 Didukung BRI, Distribusi Living Cost SAR Menjangkau 152,49 Juta